Breaking News:

Berita Viral

Selain Jembatan Kaca Pecah di Banyumas, Edi Suseno Masih Punya 2 Jembatan Kaca Lain, Layak Pakai?

Tersangka Edi Suseno (63) tak hanya mengelola jembatan kaca The Geong Banyumas yang pecah, dia juga mengelola jembatan kaca Baturraden, dan Guci.

Editor: jonisetiawan
Kolase Tribun Trends/TribunJateng
Edi Suseno (63) ditetapkan sebagai tersangka utama insiden jembatan kaca pecah tewasnya wisatawan The Geong, Banyumas. 

Salah satu di antaranya berinisial FA (49) tewas dalam peristiwa tersebut.

Edi Kelola 3 Jembatan Kaca

Jembatan kaca The Geong yang tewaskan satu wisatawan di kawasan wisata hutan Limpakuwus, Kecamatan Sumbang, Banyumas nyatanya tidak berizin.

Kabid Tata Bangunan Dinas PU Banyumas, Imam Wibowo mengatakan belum pernah ada permohanan gedung layak fungsi jembatan wahana wisata The Geong.

"Kita akan memverifikasi standar yang ada. Apabila ada perlu perbaikan akan diperbaiki.

Tapi kalau tidak maka akan dibongkar dan dibangun ulang," katanya kepada Tribunbanyumas.com (grup TribunTrends.com), Senin (30/10/2023).

Baca juga: Jembatan Kaca di Banyumas yang Pecah Ternyata Tidak Pernah Diuji Kelayakan, Tebal Kaca Cuma 1 Cm

Diketahui dari total ada 6 lokasi jembatan kaca di Banyumas seperti di Limpakuwus, Baturraden, Caping Park atau Taman Langit, Taman Botani, Safari See To Sky, Menara Teratai.

Ia mengatakan hanya Menara Teratai saja yang mempunyai sertifikasi layak fungsi.

Sementara itu Kepala Dinporabudpar Banyumas, Setia Rahendra mengatakan telah melakukan langkah seperti menghentikan sementara jembatan The Geong dan seluruh wahana sejenis di Banyumas sampai ada uji kelaikan.

"Akan diterbitkan bagi pelaku usaha agar melengkapi perijinan dan sertifikasi.

Pj bupati akan mengumpulkan seluruh pelaku daya tarik wisata bagaimana tata cara SOP dan perizinan," katanya.

Viral jembatan kaca di tempat wisata The Geong, kompleks Hutan Pinus Limpakuwus, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pecah. Satu orang meninggal dunia.
Viral jembatan kaca di tempat wisata The Geong, kompleks Hutan Pinus Limpakuwus, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pecah. Satu orang meninggal dunia. (Kolase/Tribun Medan)

Tersangka Edi Suseno (63) diketahui mengelola 3 tempat jembatan kaca yaitu di Limpakuwus, Baturraden, dan Gucci tegal.

Sementara bagi tersangka sudah dikenakan Pasal 359 dan 360 KUHP tentang adanya unsur kelalain meninggal dunia ancaman 5 tahun penjara.

Tidak Pernah Diuji Kelayakannya

Semenjak insiden ini viral, terungkap fakta jika pembangunan jembatan kaca tersebut tak dilengkapi dengan uji kelayakan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/4
Tags:
Edi Susenojembatan kacaBanyumas
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved