Breaking News:

Berita Viral

Selain Jembatan Kaca Pecah di Banyumas, Edi Suseno Masih Punya 2 Jembatan Kaca Lain, Layak Pakai?

Tersangka Edi Suseno (63) tak hanya mengelola jembatan kaca The Geong Banyumas yang pecah, dia juga mengelola jembatan kaca Baturraden, dan Guci.

Editor: jonisetiawan
Kolase Tribun Trends/TribunJateng
Edi Suseno (63) ditetapkan sebagai tersangka utama insiden jembatan kaca pecah tewasnya wisatawan The Geong, Banyumas. 

TRIBUNTRENDS.COM - Edi Suseno (63) ternyata tak hanya mengelola jembatan kaca The Geong kompleks Hutan Pinus Limpakuwus, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah yang pecah beberapa waktu lalu.

Pria paruh baya itu diketahui memiliki jembatan kaca lainnya yang dijadikan tempat wisata.

Lantas, apakah jembatan kaca milik Edi Suseno yang lain layak pakai?

Diketahui, Edi Suseno baru saja ditetapkan sebagai tersangka setelah jembatan kaca miliknya pecah hingga menewaskan seorang wisatawan dan tiga lainnya luka-luka.

Baca juga: AKIBAT Tewaskan 1 Wisatawan usai Insiden Jembatan Kaca Pecah, Wahana Serupa di Banyumas Kini Ditutup

Edi Suseno (63) jadi tersangka utama insiden jembatan kaca pecah Banyumas.
Polisi menetapkan Edi Suseno (63) sebagai tersangka utama insiden jembatan kaca pecah tewasnya wisatawan The Geong, Banyumas.

Semenjak kasus ini viral, jembatan kaca milik Edi ternyata juga tidak pernah diuji kelayakannya.

Edi Suseno pun hanya bisa pasrah saat dirinya ditetapkan jadi tersangka.

"Pengelola sudah kami tetapkan menjadi tersangka dan yang bersangkutan ditahan," kata Kapolresta Banyumas Edy Suranta Sitepu saat konferensi pers di mapolresta, Senin (30/10/2023).

Edy mengatakan, jembatan kaca tersebut tidak memiliki izin.

Jembatan kaca itu juga tidak ada standar operasional dan kajian standar keselamatan atau kelayakan.

"Dia mendesain sendiri jembatan kaca tersebut," ujar Edy.

"Pengelola menggunakan tempered glass second yang tidak standar," imbuhnya.

Atas perbuatannya, kata Edy, tersangka dijerat dengan Pasal 359 dan 360 KUHP.

"Dia melakukan kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dunia atau luka berat dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara," kata Edy.

Edy mengatakan, masih terus mendalami kasus tersebut.

Sampai saat ini total ada 16 saksi yang telah dimintai keterangan.

Jembatan kaca pecah di tempat wisata The Geong, kompleks Hutan Pinus Limpakuwus, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pecah, Rabu (25/10/2023).
Jembatan kaca pecah di tempat wisata The Geong, kompleks Hutan Pinus Limpakuwus, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pecah, Rabu (25/10/2023). (Kompas.com)

Diberitakan sebelumnya, jembatan kaca setinggi 15 meter, pecah, Rabu (25/10/2023).

Akibatnya, empat orang wisatawan asal Cilacap yang sedang selfie atau swafoto terjatuh.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Tags:
Edi Susenojembatan kacaBanyumas
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved