Breaking News:

Berita Viral

Cinta Terlarang Dosen Untag Semarang: Terungkap, Korban Satu KK dengan Istri Sah Perwira Polisi

Terungkap dosen Untag di Semarang bisa satu KK dengan istri sah perwira polisi, AKBP Basuki, dibalik kasus kematiannya.

Editor: Sinta Darmastri
Istimewa
KEMATIAN DOSEN SEMARANG - Terungkap dosen Untag di Semarang bisa satu KK dengan istri sah perwira polisi, AKBP Basuki, dibalik kasus kematiannya. 

Ringkasan Berita:
  • Terkuak kematian dosen Untag Semarang yang semakin terang setelah kejadian
  • AKBP Basuki sudah menjalin hubungan 5 tahun dengan korban
  • Terungkap alasan bisa satu KK dengan istri sah dari AKBP Basuki

 

TRIBUNTRENDS.COM - Kisah tragis kematian seorang dosen muda Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, DL (35), yang ditemukan tak bernyawa di sebuah kostel (kos-hotel) pada Senin (17/11/2025), mengungkap tabir gelap yang menyeret seorang perwira tinggi kepolisian, AKBP Basuki.

Penyelidikan mendalam membongkar fakta yang mengejutkan, dosen korban tercatat satu Kartu Keluarga (KK) dengan istri sah AKBP Basuki, menambah drama dan kompleksitas pada kasus yang mengguncang ini.

Kronologi Kelam di Balik Penemuan Jenazah

AKBP Basuki adalah orang pertama yang menemukan DL meninggal dunia. Ia berada di kamar yang sama dengan korban saat momen tragis itu terjadi, sekitar pukul 05.40 WIB di kawasan Gajahmungkur, Semarang.

Namun, fokus penyidikan tak hanya berhenti pada penyebab kematian, melainkan merembet pada dugaan pelanggaran etika berat yang dilakukan oleh perwira yang menjabat sebagai Kasubdit Dalmas Direktorat Samapta Polda Jateng tersebut.

Baca juga: AKBP Basuki Ketahuan Bohong, Kini Harus Ungkap Apa yang Terjadi saat Dosen Untag Tewas di Depannya

Pelanggaran Etik Berat: Cinta Terlarang dan Satu Atap

Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah bergerak cepat. 

Hasil penyelidikan menyimpulkan bahwa AKBP Basuki melanggar kode etik profesi Polri karena menjalin hubungan asmara dan tinggal bersama (kumpul kebo) dengan korban tanpa ikatan pernikahan yang sah, padahal ia sudah berkeluarga.

Yang paling mengejutkan, hubungan gelap ini ternyata sudah berjalan sejak tahun 2020. Bahkan, meskipun tanpa ikatan resmi, nama DL dimasukkan ke dalam Kartu Keluarga (KK) AKBP Basuki, bersama istri dan anak-anaknya, dengan status 'family lain'.

"Iya, mereka ada hubungan itu (asmara) dan mereka tinggal satu rumah. ini dibuktikan dari keterangan AKBP B saat dilakukan penyelidikan oleh Propam," terang Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, dikutip dari Tribun Jateng.

Artanto juga menegaskan bahwa perwira menengah itu adalah saksi kunci dari peristiwa pidana maupun kode etik yang tengah diselidiki. 

"Iya tahu (detik-detik kematian). Jadi AKBP B ini adalah saksi kunci dari penyelidikan peristiwa pidana maupun kode etik," tandasnya.

Baca juga: Basuki Saksikan Langsung Tarikan Napas Terakhir Dosen Untag, Bukan Pulang Seperti Pengakuan Awal

Konsekuensi Berat: Sanksi PTDH Menanti

Atas pelanggaran kode etik berat yang menyangkut kesusilaan dan perilaku di masyarakat ini, AKBP Basuki langsung dijatuhi sanksi tegas.

Kepala Bidang Propam Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Pol Saiful Anwar, menegaskan komitmen institusi dalam penegakan aturan. 

Ia menyampaikan bahwa AKBP Basuki telah dijatuhi sanksi penempatan khusus (patsus) selama 20 hari, terhitung mulai 19 November hingga 8 Desember 2025.

"Tidak ada pengecualian dalam penegakan aturan,” ujar Saiful dalam keterangan resmi. “Siapa pun anggota yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan, tanpa memandang pangkat maupun jabatan,” tambahnya.

Baca juga: Pesan Kontroversial AKBP Basuki pada Keluarga Dosen Untag: Kirim Foto, Lalu Hapus

Sumber: Grid.ID
Halaman 1/2
Tags:
Dosen UntagpolisiAKBP Basuki
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved