Berita Viral
Cinta Terlarang Dosen Untag Semarang: Terungkap, Korban Satu KK dengan Istri Sah Perwira Polisi
Terungkap dosen Untag di Semarang bisa satu KK dengan istri sah perwira polisi, AKBP Basuki, dibalik kasus kematiannya.
Editor: Sinta Darmastri
Ringkasan Berita:
- Terkuak kematian dosen Untag Semarang yang semakin terang setelah kejadian
- AKBP Basuki sudah menjalin hubungan 5 tahun dengan korban
- Terungkap alasan bisa satu KK dengan istri sah dari AKBP Basuki
TRIBUNTRENDS.COM - Kisah tragis kematian seorang dosen muda Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, DL (35), yang ditemukan tak bernyawa di sebuah kostel (kos-hotel) pada Senin (17/11/2025), mengungkap tabir gelap yang menyeret seorang perwira tinggi kepolisian, AKBP Basuki.
Penyelidikan mendalam membongkar fakta yang mengejutkan, dosen korban tercatat satu Kartu Keluarga (KK) dengan istri sah AKBP Basuki, menambah drama dan kompleksitas pada kasus yang mengguncang ini.
Kronologi Kelam di Balik Penemuan Jenazah
AKBP Basuki adalah orang pertama yang menemukan DL meninggal dunia. Ia berada di kamar yang sama dengan korban saat momen tragis itu terjadi, sekitar pukul 05.40 WIB di kawasan Gajahmungkur, Semarang.
Namun, fokus penyidikan tak hanya berhenti pada penyebab kematian, melainkan merembet pada dugaan pelanggaran etika berat yang dilakukan oleh perwira yang menjabat sebagai Kasubdit Dalmas Direktorat Samapta Polda Jateng tersebut.
Baca juga: AKBP Basuki Ketahuan Bohong, Kini Harus Ungkap Apa yang Terjadi saat Dosen Untag Tewas di Depannya
Pelanggaran Etik Berat: Cinta Terlarang dan Satu Atap
Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah bergerak cepat.
Hasil penyelidikan menyimpulkan bahwa AKBP Basuki melanggar kode etik profesi Polri karena menjalin hubungan asmara dan tinggal bersama (kumpul kebo) dengan korban tanpa ikatan pernikahan yang sah, padahal ia sudah berkeluarga.
Yang paling mengejutkan, hubungan gelap ini ternyata sudah berjalan sejak tahun 2020. Bahkan, meskipun tanpa ikatan resmi, nama DL dimasukkan ke dalam Kartu Keluarga (KK) AKBP Basuki, bersama istri dan anak-anaknya, dengan status 'family lain'.
"Iya, mereka ada hubungan itu (asmara) dan mereka tinggal satu rumah. ini dibuktikan dari keterangan AKBP B saat dilakukan penyelidikan oleh Propam," terang Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, dikutip dari Tribun Jateng.
Artanto juga menegaskan bahwa perwira menengah itu adalah saksi kunci dari peristiwa pidana maupun kode etik yang tengah diselidiki.
"Iya tahu (detik-detik kematian). Jadi AKBP B ini adalah saksi kunci dari penyelidikan peristiwa pidana maupun kode etik," tandasnya.
Baca juga: Basuki Saksikan Langsung Tarikan Napas Terakhir Dosen Untag, Bukan Pulang Seperti Pengakuan Awal
Konsekuensi Berat: Sanksi PTDH Menanti
Atas pelanggaran kode etik berat yang menyangkut kesusilaan dan perilaku di masyarakat ini, AKBP Basuki langsung dijatuhi sanksi tegas.
Kepala Bidang Propam Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Pol Saiful Anwar, menegaskan komitmen institusi dalam penegakan aturan.
Ia menyampaikan bahwa AKBP Basuki telah dijatuhi sanksi penempatan khusus (patsus) selama 20 hari, terhitung mulai 19 November hingga 8 Desember 2025.
"Tidak ada pengecualian dalam penegakan aturan,” ujar Saiful dalam keterangan resmi. “Siapa pun anggota yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan, tanpa memandang pangkat maupun jabatan,” tambahnya.
Baca juga: Pesan Kontroversial AKBP Basuki pada Keluarga Dosen Untag: Kirim Foto, Lalu Hapus
Sumber: Grid.ID
| Identitas Wanita Bertudung Hitam yang Meludahi Al Quran Diburu! Terancam Dijebloskan ke Penjara |
|
|---|
| Viral! Gaji Minimum UMP Jawa Barat 2026 Berpotensi Naik Rp186.255, Pekerja Wajib Tahu |
|
|---|
| Momen Lucu dan Menegangkan Sekaligus! Pria Takut Terbang, Pramugari dengan Sabarnya Menenangkan |
|
|---|
| Dedikasi 57 KM Dibalas Tirani Birokrasi: Guru Nur Aini Tuduh Kepala Sekolah Rekayasa Absen |
|
|---|
| Janji Untung Rp 8 Juta per 15 Hari, Investasi Ini Malah Bikin Anggota Rugi Fantastis Rp 25 M! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/AKBP-Basuki-diberhentikan-sementara-usai-dugaan-pelanggaran-kode-etik.jpg)