Breaking News:

Berita Kriminal

Pekerja Bangunan di Sebatik Ngamuk, Geram Tak Diberi Utang, Nekat Gondol Harta Majikan 'Beli Sabu'

Unit Reskrim Polsek Sebatik Timur, Nunukan, Kalimantan Utara, mengamankan MS (27), pekerja bangunan yang beralamat di Desa Sei Nyamuk, Sebatik Timur

freepik.com
Ilustrasi mencuri. Seorang pekerja bangunan di Sebatik nekat menggondol harta majikan karena tak diberi utang 

"Dari situ korban mendatangi Polsek untuk membuat laporan," jelasnya.

Akhirnya, polisi menangkap Kevin ketika tengah bersantai di rumahnya, Jumat (11/8/2023). Namun, sepeda motor berjenis matic milik korban sudah dijual kepada seseorang.

Baca juga: TERLAMBAT Gegara Lift Perusahaan Macet, Gaji Karyawan Ini Malah Dipotong, Warganet Geram

Pelaku penipuan ngaku karyawan bank
Pelaku penipuan ngaku karyawan bank (Kompas.com/Andhi Dwi)

"Dari keterangan pelaku, motor yang dicuri ini dijual secara online. Untuk selebihnya masih kita dalami," ucapnya.

Pelaku sendiri merupakan resedivis dengan kasus penipuan dan penggelapan, dihukum sembilan bulan penjara, pada 2016. Lalu, kasus pencurian sepeda motor, hukuman delapan bulan penjara, tahun 2017.

Satu lagi, pelaku juga pernah terjerat kasus penipuan dengan sasaran sepeda motor, dan dihukum selama 10 bulan penjara, pada 2019, lalu.

"Masyarakat yang kenal pelaku bisa melapor apabila pernah ditipu, nanti kami buatkan laporan. Sehingga setelah keluar dari penjara, pelaku bisa diamankan kembali sehingga tidak bisa mencari korban baru," ujar dia.

Pada kasus ini, Kevin sendiri dijerat menggunakan Pasal 378 Jo 372 KUHP tentang Penipuan dan atau penggelapan. Dia pun terancam hukuman penjara paling lama empat tahun.

Diolah dari artikel Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari iniSebatikutang
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved