Breaking News:

Berita Kriminal

Tampang Robihari Agus, Pemilik Kos yang Rudapaksa Mahasiswi, Sempat Nyabu, Ancam Korban Pakai Pisau

Mahasiswi berinisial N (18) dirudapaksa pemiliknya indekosnya bernama Robihari Agus (24) di kawasan Deli Serdang, Sumatera Utara.

Editor: jonisetiawan
Kolase Tribun Trends/TribunMedan
Robihari Agus, pemilik kos yang rudapaksa mahasiswi, tertunduk ketika digiring oleh personel Satreskrim Polrestabes Medan, menuju ke sel tahanan, Jumat (20/10/2023). 

Polisi telah menangkap pelaku yang merupakan seorang mahasiswi salah satu universitas di Sumatera Utara berinisial N (18).

Pelaku yakni bernama Robihari Agus (24), yang merupakan warga Jalan Padang Golf, Kecamatan Pancur Batu, Deliserdang.

Pelaku rudapaksa, Robihari Agus tertunduk ketika digiring oleh personel Satreskrim Polrestabes Medan
Pelaku rudapaksa, Robihari Agus tertunduk di hadapan kamera ketika digiring oleh personel Satreskrim Polrestabes Medan, menuju ke sel tahanan, Jumat (20/10/2023).

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, pelaku ditangkap sesaat setelah melakukan Rudapaksa terhadap korban, pada Selasa (17/10/2023) kemarin.

"Terhadap tersangka sudah dilakukan penangkapan," kata Fathir kepada Tribun-medan, Jumat (20/10/2023).

Baca juga: BEJAT! 7 Pemuda di Blora Rudapaksa Difabel hingga Hamil 7 Bulan, Keluarga Histeris, Korban Trauma

Dikatakannya, atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal berlapis. 

Selain melakukan Rudapaksa, pelaku juga sempat merampas handphone milik korban.

"Tersangka dikenakan pasal berlapis. Pasal pencurian dengan kekerasan, kemudian pasal 285 KUHP (tentang perkosaan), kita kenakan juga pasal 6 huruf C tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman pidana 12 tahun," sebutnya.

Fathir menyampaikan, saat ini korban masih dalam keadaan trauma dan perlu menjalani perawatan khusus, dengan dibantu juga dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Sumut.

"Untuk korban saat ini sudah dalam perawatan. 

Atas perintah bapak Kapolrestabes Medan, tim khusus juga di bentuk untuk melaksanakan trauma healing kepada korban," katanya.

Dekan Sebut Mahasiswi Semester Satu

Menurut dekan kampus tempat korban menempuh pendidikan, N Harahap, kejadian tindak asusila yang menimpa mahasiswinya itu terjadi pada Selasa (17/10/2023).

"Tadi malam memang dengar kabar. Cuma untuk kronologisnya belum tahu persis," kata Harahap kepada Tribun Medan, Rabu (18/10/2023).

Ia menjelaskan, korban merupakan mahasiswi semester satu yang ngekos di kawasan kampus mereka

"Dia mahasiswi semester satu," sebutnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Tags:
mahasiswiSumatera UtaraRobihari Agus
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved