Breaking News:

Berita Viral

Bawa Kabur Rp10 Miliar, Sopir Bank Jateng Ternyata Masih Punya Utang, Beli Rumah Tapi Belum Lunas!

Anggun Tyas, sopir Bank Jateng nekat membawa kabur uang sebesar Rp 10 miliar, namun dia membeli rumah dengan cara ngutang.

Editor: jonisetiawan
Kolase TribunTrends/AI/Polresta Surakarta
SOPIR BANK JATENG - Anggun Tyas, sopir Bank Jateng cabang Wonogiri, nekat membawa kabur uang sebesar Rp 10 miliar, namun dia membeli rumah dengan cara ngutang. 

TRIBUNTRENDS.COM - Anggun Tyas, sopir Bank Jateng cabang Wonogiri, nekat membawa kabur uang sebesar Rp 10 miliar. 

Uang hasil kejahatannya digunakan untuk membeli berbagai barang mewah, termasuk mobil Daihatsu Ayla, dua sepeda motor, handphone, dan sebuah rumah di wilayah Gunungkidul, DIY.

Penangkapan Tanpa Perlawanan

Anggun akhirnya ditangkap oleh tim Resmob Polresta Surakarta bersama Jatanras Polda Jateng pada Senin (8/9/2025) sekitar pukul 04.00 WIB. 

Ia diamankan saat tengah tidur di rumah barunya di Kecamatan Panggang, Kabupaten Gunungkidul. 

Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.

Baca juga: Jejak Pelarian Anggun Sopir Bank Jateng: Tinggalkan Avanza, Ganti Sigra, Sembunyi di Gunungkidul

Fakta Penggunaan Uang Hasil Kejahatan

Dari hasil penyidikan, terungkap bahwa Anggun Tyas telah menggunakan sebagian besar uang yang dibawa kabur untuk memenuhi berbagai kebutuhan pribadi. 

Uang tersebut dipakai untuk membeli:

  • Sebuah rumah seharga Rp140 juta, yang dibayar separuhnya dari uang hasil kejahatan, sekitar Rp70 juta.
  • Mobil Daihatsu Ayla.
  • Dua unit sepeda motor.
  • Perabot rumah tangga dan handphone.

Polisi menduga, hampir semua barang yang dibeli pelaku berasal dari dana milik Bank Jateng yang sebelumnya ia bawa kabur. 

Tim gabungan kepolisian telah berhasil menyita sebagian besar uang tersebut, sementara sisanya masih dihitung dan ditelusuri.

PENANGKAPAN ILUSTRASI AI - Akhir pelarian sopir Bank Jateng yang menggondol uang Rp10 miliar, pelaku ditangkap saat tidur di rumah baru di wilayah Panggang, Gunungkidul, pada Senin (8/9/2025).
PENANGKAPAN ILUSTRASI AI - Akhir pelarian sopir Bank Jateng yang menggondol uang Rp10 miliar, pelaku ditangkap saat tidur di rumah baru di wilayah Panggang, Gunungkidul, pada Senin (8/9/2025). (Generated by AI/Joni Irwan Setiawan)

Proses Penggeledahan dan Pemeriksaan

Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, menyampaikan bahwa sejak pagi tim masih berada di lokasi untuk melakukan penggeledahan dan melengkapi barang bukti yang berkaitan dengan kasus ini. Ia menegaskan:

“Tim masih di lokasi penangkapan. Kami masih menelusuri apa saja yang berkaitan dengan pelaku. Untuk sementara baru satu orang yang kami tangkap.”

Kapolresta menambahkan bahwa beberapa barang bukti yang diduga terkait kasus telah disita, namun detailnya belum bisa diumumkan. 

Halaman
12
Tags:
sopirBank JatengrumahAnggun
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved