Breaking News:

Berita Kriminal

Suami Tega Aniaya Istri gegara Salah Beli Susu, Pukul Kepala Bayinya gegara Rewel, Bawa Kabur Anak

Hanya gara-gara salah beli susu, suami tega aniaya istri, sampai pukul kepala bayinya karena rewel.

Editor: ninda iswara
http://www.ladbible.com
Ilustrasi - Hanya gara-gara salah beli susu, suami tega aniaya istri, sampai pukul kepala bayinya karena rewel. 

TRIBUNTRENDS.COM - Seorang suami tega menganiaya sang istri hanya karena hal sepele.

Suami berinisial SD (24) melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap sang istri, DM (30).

Pertengkaran ini dipicu gegara DM salah membeli susu.

Bukan hanya menyakiti sang istri, SD juga memukul kepala bayinya yang baru berusia 5 bulan.

Akibat dugaan kasus KDRT tersebut, korban DM mengalami luka memar dan bengkak pada mata sebelah kanan serta luka memar di lengan tangan kanan dekat siku.

Kasus penganiayaan tersebut terjadi di BTN Bulu Mas, Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Penganiayaan dilaporkan terjadi rumah kontrakan pasangan suami istri atau pasutri tersebut pada Jumat (6/10/2023) malam sekitar pukul 22.00 wita.

Baca juga: Oknum ASN di Lampung Aniaya dan Lecehkan 2 ART, Divonis 7 Bulan Penjara, Tak Dipecat & Tetap Digaji

Ilustrasi penganiayaan
Ilustrasi penganiayaan (Kolase Tribun Trends/Eva.vn)

Kasus KDRT terungkap setelah korban melaporkan peristiwa tersebut ke pke Kepolisian Resort atau Polres Pinrang, Provinsi Sulsel.

Setelah menerima laporan, tim kepolisian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan saksi.

Tim Crime Fighters Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang yang dipimpin Kanit Resmob Aiptu Syahrir pun mengamankan terduga pelaku.

Pelaku berinsial SD yang tak lain adalah suami dari DM diamankan pada Sabtu (07/10/2023) dinihari sekitar pukul 04.30 wita.

Aparat kepolisian mengamankannya di Kampung Tosulo, Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Terduga pelaku kini sudah diamankan di markas kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Pelaku sudah kami tahan,” kata Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Akhmad Risal dikutip TribunnewsSultra.com dari Tribun-Timur.com.

Kronologi Kasus KDRT

Berikut kronologi kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan suami SD terhadap sang istri DM.

Kronologi kasus KDRT di Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulsel, tersebut disampaikan Iptu Akhmad Risal dalam keterangannya.

Peristiwa penganiayaan berawal saat korban DM membeli susu untuk sang bayi yang masih berumur 5 bulan di sebuah toko sekitar pukul 19.00 wita.

Saat pulang ke kontrakan, DM menyadari jika susu kotak yang dibeli salah atau tidak sesuai dengan umur anaknya.

Baca juga: Terekam Aksi Pelajar di Curug Aniaya Teman Sekelas, Pukul hingga Tak Berdaya, Terkuak Pemicunya

Ilustrasi penganiayaan
Ilustrasi penganiayaan (shutterstock)

“Sang suami atau terduga pelaku ini marah dan menyalahkan korban. Akhirnya terjadi pertengkaran mulut,” jelas Iptu Akhmad.

Sekitar pukul 21.30 wita, korban DM pun kembali ke toko untuk menukar susu yang dibelinya tersebut.

Sementara sang suami, SD tinggal di rumah sambil mengayun bayinya.

Tidak lama korban kembali ke rumah kontrakannya.

Namun, pelaku SD kembali melampiaskan kekesalannya gegara sang bayi yang dijaganya rewel.

“Terduga pelaku SD ini kembali marah-marah karena bayinya rewel dan tidak mau tidur,” ujar Iptu Akhmad.

Gegara kesal, terduga pelaku disebutkan sempat memukul kepala bayinya tersebut.

“Karena kesal pelaku memukul kepala bayinya,” kata Kasat Reskrim Polres Pinrang.

Sang istri, DM, yang melihat perlakuan suaminya langsung marah kemudian mengambil anaknya dari dalam ayunan.

Pertengkaran Berujung Penganiayaan

Pertengkaran pasutri itupun kemudian berujung penganiayaan yang diduga dilakukan suami terhadap sang istri.

Tak lama setelah mengambil sang bayi dari ayunan, terduga pelaku SD langsung meninju tangan kanan korban DM sebanyak dua kali.

Kemudian korban DM melihat terduga pelaku hendak mencabut sebilah badik dari pinggangnya.

Sontak DM mendorong suaminya menggunakan siku tangan kanannya.

Saat itu korban sementara menggendong anaknya.

“Terduga pelaku langsung meninju mata kanan korban sebanyak satu kali dan pelaku mengambil secara paksa bayinya dari pelukan korban,” jelasnya.

Baca juga: Pergoki Pacar Selingkuh di Pantai, Pria Beristri Aniaya Selingkuhan Kekasihnya: Dia Nantangin Saya

Ilustrasi penganiayaan
Ilustrasi penganiayaan (//www.ladbible.com)

SD yang mengambil paksa bayi dari gendongan istrinya itu langsung berlari keluar rumah.

Dengan kesakitan di bagian mata dan lengannya, DM mengejar terduga pelaku yang membawa bayinya itu.

Namun, DM tidak mengetahui ke mana arah terduga pelaku berlari saat itu .

DM lalu melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian guna proses hukum lebih lanjut.

Setelah polisi menerima laporan, aparat kepolisian kemudian mendatangi TKP dan mengumpulkan keterangan saksi.

Tim Crime Fighters Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang pun mengamankan terduga pelaku, Sabtu (7/10/2023) pukul 04.30 wita.

(TribunnewsSultra)

 

Diolah dari artikel di TribunnewsSultra.com

Tags:
Pinranganiayasusu
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved