Breaking News:

Berita Kriminal

SADIS! Cuma Soal Game, Pria Paruh Baya di Depok Cekik Leher Tetangga, Korban Sesak Napas Lalu Tewas

Seorang pria berinisial JJA (45) mencekik leher tetangganya, RAS (52), hingga korban tewas di Depok.

Kolase Kompas.com/Wasti Samaria Simangunsong/ist
Seorang pria inisial JJA (45) di Depok, Jawa Barat diamankan satreskrim Polres Metro Depok atas laporan pembunuhan pada Jumat (13/10/2023). 

Dimas Yemahura menegaskan pihak keluarga korban menolak segala bentuk pemberian santunan yang bertujuan untuk mengintervensi proses hukum.

Namun pemberian santunan atas dasar kemanusiaan tetap diperbolehkan.

"Artinya, jika ingin memberikan santunan atau tali asih, maka berikan tali asih tanpa adanya embel-embel perdamaian, pencabutan perkara, dan lain sebagainya," tegasnya.

Ia berjanji akan mengawal kasus pembunuhan terhadap DSA dan meminta keluarga korban untuk tidak menandatangani surat perdamaian.

Tidak terima kliennya dituding melakukan intervensi, kuasa hukum Ronald Tannur, Lisa Rahma berjanji akan melaporkan balik.

Menurut Lisa Rahma, tudingan adanya pihak yang meminta kasus diselesaikan secara damai merupakan fitnah.

"Enggak benar sama sekali (intervensi). Keluarga tersangka mengatakan waktu konferensi pers, beliau akan menyediakan waktu ke keluarga korban," tuturnya.

Keluarga tersangka merasa dirugikan dengan pernyataan kuasa hukum korban yang tidak ada buktinya.

"Mengatakan apa itu, tanpa diklarifikasi sudah menyebarkan berita bohong, fitnah kepada keluarga tersangka. Itu kan fitnah, sudah menyebarkan ke kebeberapa media, mana boleh itu," tegasnya.

Ia menyatakan pihak keluarga tersangka berniat mendatangi keluarga korban untuk bersilaturahmi dan meminta maaf tanpa adanya niat untuk melakukan intervensi.

"Tidak ada, tidak ada sama sekali, keluarga (tersangka) tidak pernah mewakilkan. Keluarga mau datang langsung, bersilaturahmi bela sungkawa," jelasnya.

Lisa menambahkan, nama ayah tersangka, Edward Tannur jadi tercoreng akibat pernyataan dari kuasa hukum korban.

"Sangat merugikan, keluarga tersangka terutama Bapak Edward Tannur itu sangat-sangat merasa difitnah itu. Ya, nanti akan saya pertimbangkan (pelaporan)," pungkasnya.

Baca juga: Sakit Hati Edward Tannur Bongkar Tabiat Ronald Tannur, Beda dengan di Rumah, Ini Pekerjaannya

Ini alasan Gregorius Ronald Tannur anak anggota DPR RI yang aniaya pacar hingga tewas akhirnya dijerat pasal pembunuhan 338 KUHP.
Ini alasan Gregorius Ronald Tannur anak anggota DPR RI yang aniaya pacar hingga tewas akhirnya dijerat pasal pembunuhan 338 KUHP. (Tribunnews.com)

Ronald Tannur Dijerat Pasal Pembunuhan

Rekonstruksi kasus penganiayaan yang mengakibatkan DSA (29) meninggal digelar di Lenmarc Mall, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (10/10/2023).

Tersangka Ronald Tannur (31) melakukan sejumlah reka ulang adegan penganiayaan terhadap korban yang merupakan pacarnya.

Setelah rekonstruksi, polisi melakukan gelar perkara dan menyimpulkan Ronald Tannur akan dijerat dengan pasal pembunuhan.

Kesimpulan ini diambil melalui diskusi bersama ahli pidana, ahli kedokteran forensik, termasuk ahli komputer forensik (IT).

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono menyatakan dari proses rekonstruksi dan gelar perkara terungkap tersangka secara sengaja menghabisi nyawa korban.

Pasal 351 ayat 3 dan 359 KUHP, tentang penganiayaan yang sebelumnya menjerat tersangka diganti menjadi pasal 338 KUHP dan 351 ayat 1 KUHP tentang pembunuhan.

"Ada sebuah keyakinan penyidik adanya peristiwa tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain dan atau penganiayaan," tuturnya, Rabu (11/10/2023).

AKBP Hendro Sukmono menambahkan tersangka melakukan penganiayaan berulang kali dan yang terparah saat keduanya berada di dalam lift mall.

Tersangka juga memukul kepala korban menggunakan botol minuman keras sebanyak dua kali.

Bahkan, tersangka melindas tubuh korban yang sudah tak berdaya dengan mobilnya saat di lantai basement.

Perbuatan tersangka mengakibatkan tubuh korban terseret sejauh lima meter.

"Ketika tersangka mengendari mobilnya tidak mengatakan awas kepada korban. Padahal sudah ada kemungkinan kalau kendaraan itu digerakan tersangka, maka akan mengenai korban," jelasnya. (*)

Diolah dari artikel di Kompas.com dan WartaKotalive.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
gameDepoktewasberita viral hari ini
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved