Berita Kriminal
DERITA DSA Tewas usai Dianiaya GRT Anak Anggota DPR, Organ Dalam Korban Terluka, 'Terlindas Mobil'
Nyawa DSA (27) terenggut oleh tangan kekasihnya, Gregorius Ronald Tannur (31) anak anggota DPR
Editor: Nafis Abdulhakim
"Kamis pagi autopsi selesai. Biar nanti dokter menyampaikan penyebab kematian korban," ucap Hendro pada awak media, Kamis (5/10/2023) dini hari.
Baca juga: PILU Nasib Dini, 12 Tahun Tak Ketemu Anak Demi Cari Nafkah, Kini Tewas Dihabisi Anak Anggota DPR
Hendro juga menuturkan saat ini anggotanya sedang memeriksa orang-orang yang sempat berkaraoke bersama DSA.
Interogasi tersebut berlangsung di Mapolrestabes Surabaya.
Mereka semua sekarang berstatus saksi.
Polisi untuk membuktikan kejanggalan tidak hanya mengumpulkan keterangan orang-orang terdekat korban.
Rekaman CCTV lokasi karaoke, termasuk apartemen juga diperiksa.

Ini dilakukan untuk mencocokkan keterangan para saksi.
Sementara itu diketahui jika sang pelaku, yakni Ronald (31) merupakan anak dari anggota DPR RI Fraksi PKB Edward Tannur,
Diketahui Ronald merupakan warga Kota Kefamenanu, Kabupaten Kota Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu, sebagai teman dekat DSA panggilannya.
Melansir dari berbagai sumber, pria berusia 31 tahun itu berprofesi sebagai investor saham yang tercatat memiliki kepemilikan PT Bekasi Asri Pemula, TBK tahun 2022.
Baca juga: Dini Sera Afrianti Diduga Dianiaya Anak Anggota DPR RI Kirim Pesan Suara Terakhir, Nangis ke Teman
Sebelum dikenal sebagai investor saham, RT pernah bekerja di FWD Insurance Indonesia sebagai Closing Agent pada tahun 2015.
Ia juga pernah bekerja sebagai Sastek Operator di Southern Meats dan yang terkini Ronald tercatat mencari nafkah di Voyages Ayers Rock Resort.
Selain itu, Ronald tercatat sebagai mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi tetapi tak pernah sampai lulus wisuda.
Pada tahun 2009, Ronald tercatat pernah berkuliah di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi IEU dengan prodi Manajemen, lalu di Universitas Kristen Petra program Ilmu Komunikasi.
Lalu, tercatat pula Ronald pernah berkuliah di Holmes Institute, Melbourne.
Kini, pihak keluarga korban telah melaporkan sosok Ronald ke SPKT Mapolrestabes Surabaya atas dugaan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian, dan atau dengan sengaja merampas nyawa orang lain, sesuai Pasal 351 Ayat 3 dan atau Pasal 338 KUHP.
Laporan tersebut dibuat oleh anggota keluarga korban, sekitar pukul 22.30 WIB, pada Rabu (4/10/2023), dengan nomor Laporan Polisi (LP); LP/B/ /077 /X/2023/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR.
***
Artikel ini diolah dari Kompas dan Tribunnews
Sumber: Kompas.com
Tampang Suami di Bengkulu Utara yang Tikam Istri Pakai Tombak, Puluhan Tahun Lalu Pernah Dipasung |
![]() |
---|
Gara-gara Sidik Jari di HP, Suami di Jeneponto Cemburu Buta Nekat Tikam Istri di Jeneponto |
![]() |
---|
Pasutri di Gresik Kompak Curi Motor Meski Sudah Pisah Ranjang, Tertangkap saat COD |
![]() |
---|
Tampang Suami Tega Bunuh Istri di Dompu NTB Sebab Malu Banyak Utang, Sempat Senyum sebelum Diperiksa |
![]() |
---|
Kesaksian Tetangga Istri di Dompu yang Dibunuh Suami, Baru Lahiran 10 Hari Lalu: Kenapa Begitu Tega |
![]() |
---|