Breaking News:

Berita Viral

Kelakuan Kepsek NTT yang Hukum Siswa Makan Kertas, Blokir Nomor Telepon, Mangkir Panggilan Disdikbud

Kepala Sekolah di NTT yang memberikan hukuman untuk tiga siswanya mangkir panggilan, nomor telepon diblokir, menolak beri keterangan.

Editor: jonisetiawan
Kolase Tribun Trends/ist
Ilustrasi siswa SD di NTT korban hukuman yang diberikan Kepala Sekolah. 

TRIBUNTRENDS.COM - Kasus Kepala Sekolah memberikan hukuman untuk tiga siswanya karena hal sepele di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), semakin menarik perhatian.

Publik dibuat geram karena Kepala sekolah itu memberi hukuman yang tak manusia untuk tiga siswanya.

Para korban yakni JT, AB, dan, SB disuruh menelan kertas buku, menjilat tembok, kaca, hingga pintu sekolah.

Bahkan, ketiganya tidak diizinkan pulang ke rumah jika belum menyelesaikan hukuman yang diberikan.

Selain hukuman, Kepala Sekolah juga melakukan kekerasan pada korban.

Orang tua korban pun dibuat kesal dengan tindakan tersebut, sang Kepala Sekolah dikabarkan sudah dilaporkan ke pihak kepolisian.

Baca juga: Alasan Kepsek SMP 1 Ponorogo Tarik Iuran Siswa Jutaan Rupiah Beli Mobil Baru, Mobil Lama Kerap Mogok

Ilustrasi siswa SD di NTT dapat hukuman dari Kepala Sekolah.
Ilustrasi siswa SD di NTT dapat hukuman dari Kepala Sekolah. (Kolase Tribun Trends/Ist)

Tak selang beberapa lama, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten TTS telah merespons laporan tersebut dengan mengeluarkan surat panggilan kepada kepala sekolah yang bersangkutan.

Namun, Bu Kepsek yang terlibat dalam dugaan penganiayaan tersebut tidak hadir atau mangkir dari panggilan tersebut.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten TTS, Musa S Benu, melalui Kabid SD, Jansen SP Neolaka.

"Kita sudah layangkan surat panggilan bagi yang bersangkutan," ungkap Jansen SP Neolaka, melansir Pos Kupang.

"Sebetulnya hari Senin 25 September kemarin kita minta keterangan tapi kepala sekolah yang dimaksud tidak hadir."

Dalam respons terhadap ketidakhadiran Bu Kepsek, pihak Dinas akan mengeluarkan surat penegasan yang kedua.

Surat penegasan kedua ini dijadwalkan akan dikeluarkan paling lambat pada Senin, 2 Oktober.

Jansen menjelaskan bahwa panggilan tersebut adalah untuk mengambil keterangan karena kasus ini sedang ditangani oleh APH (Polsek Kualin).

Pihak Dinas hanya ingin mengumpulkan informasi untuk mengamankan situasi di sekolah dan menentukan tindakan yang tepat.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Tags:
makan kertasNTTkepala sekolah
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved