Breaking News:

Berita Kriminal

MIRIS Anak Jadi Pelampiasan Ibu Tiri, Disetrika saat Mau Ganti Baju, Kesal Uang dari Suami Kurang

Nasib miris dialami seorang anak yang jadi pelampiasan ibu tirinya di Jambi. Tak tahu apa-apa, anak tersebut disetrika saat mau ganti baju.

Editor: Suli Hanna
The Huffington Post/TribunPekanbaru.com
Ilustrasi ibu tiri aniaya anak di Jambi 

Karena sepengetahuan mereka, tak ada aktivitas mencurigakan di sana.

"Saya tahunya waktu itu jam 8 malam, biasanya kan emang selalu ramai di panti itu, ya mungkin mobil mengantar bantuan,"

"Jadi hal biasa lihat ramai. Kemarin pas lihat polisi itu baru bingung kok banyak sekali yang datang," kata warga tersebut.

Ketika polisi datang menggeruduk, warga hanya mengetahui pengelolanya diamankan lantaran memberi makan anak bayi.

"Live TikTok saya baru tahu, saya juga jarang nonton TikTok. Ada kasus apa? 

Katanya ekploitasi bayi, bayi dikasih makan, katanya gitu," sambungnya.

Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda mengatakan pengelola menggunakan uang dari gift TikTok demi keperluan pribadi.

"Keuntungan yang kami duga juga untuk pribadi, ya cukup besar. Sebulan bisa mencapai Rp 20 juta sampai Rp 50 juta," kata Kombes Valentino dikutip dari TribunMedan.com.

Valentino mengatakan, dari hasil penelurusan anggotanya, panti asuhan tak berizin ini sudah berdiri selama dua tahun.

Untuk aktivitas ngemis gift di TikTok yang dilakukan Zamanueli Zebua baru dimulai di awal tahun 2023.

Namun, akun TikTok yang dikelola Zamanueli Zebua itu baru menghasilkan uang berkisar empat bulan terakhir.

Tak hanya dapat gift dari TikTok, pengelola mengaku dapat donasi dari warga asing.

"Ada juga yang tidak dari Indonesia, tapi dari luar negeri juga," kata Valentino.

Ia mengatakan, selama mendirikan panti asuhan, Zamanueli Zebua menampung 26 anak.

Dari 26 anak, dua bayi sudah diserahkan ke orang tuanya, empat diserahkan ke dinas sosial Deliserdang, dan 20 lainnya diserahkan ke Sentra Bahagia.

"Dua orang dikembalikan ke orangatua. 4 orang kita serahkan ke dinas sosial Deliserdang dan 20 lainnya kita di Sentra Bahagia."

Baca juga: SOSOK ZZ Pengemis Online TikTok Manfaatkan Bayi Nangis, Dapat Rp50 Juta, Panti Asuhan Tak Berizin

ZZ, pemilik panti asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya, yang viral karena mengeksploitasi anak yatim lewat siaran TikTok. Kini dia sudah ditangkap Polisi
ZZ, pemilik panti asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya, yang viral karena mengeksploitasi anak yatim lewat siaran TikTok. Kini dia sudah ditangkap Polisi (via TribunSumsel)

Saat ini, Zamanueli Zebua sudah ditahan di Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Istri Zamanueli Zebua masih diperika.

"Ini melanggar undang-undang perlindungan nak diatur dalam undang-undang 35 tahun 2014 Pasal 88 juncto pasal 76. 

Ini kita laksanakan bila melanggar bisa dikenai hukuman 20 tahun penjara denda Rp 200 juta." kata Valentino.

Terancam 20 Tahun Penjara

ZZ sudah ditahan di Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dia terancam kurungan penjara selama 20 tahun.

Sementara yang ditetapkan sebagai tersangka baru satu orang.

Untuk istri tersangka ZZ, statusnya masih diperiksa.

"Ini melanggar undang-undang perlindungan nak diatur dalam undang-undang 35 tahun 2014 Pasal 88 juncto pasal 76. Ini kita laksanakan bila melanggar bisa dikenai hukuman 20 tahun penjara denda Rp 200 juta.

Terkini polisi telah melakukan penutupan terhadap panti asuhan yang terletak di Kecamatan Medan Perjuangan tersebut.

***

Artikel ini diolah dari TribunJateng.com dan  TribunMedan.

Sumber: Tribun Jateng
Tags:
KDRTanak tiriibu tirisuamiJambi
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved