Breaking News:

Berita Kriminal

Zamanueli Zebua, Eksploitasi Anak Panti Asuhan di TikTok, Donatur dari Luar Negeri, Raup Rp 50 Juta

Sosok Zamanueli Zebua alias ZZ, pria yang eksplitasi anak panti asuhan di TikTok, sampai dapat donatur dari luar negeri.

Editor: ninda iswara
YouTube TribunMedanTV
Sosok Zamanueli Zebua alias ZZ, pria yang eksplitasi anak panti asuhan di TikTok, sampai dapat donatur dari luar negeri. 

Untuk istri tersangka ZZ, statusnya masih diperiksa.

"Ini melanggar undang-undang perlindungan nak diatur dalam undang-undang 35 tahun 2014 Pasal 88 juncto pasal 76. Ini kita laksanakan bila melanggar bisa dikenai hukuman 20 tahun penjara denda Rp 200 juta.

Terkini polisi telah melakukan penutupan terhadap panti asuhan yang terletak di Kecamatan Medan Perjuangan tersebut.

(Tribunnews)

Diolah dari artikel Tribunnews.com dan Tribunnews.com.

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
panti asuhanTikTokMedan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved