Breaking News:

Berita Kriminal

FAKTA Pengelola Panti Asuhan Ngemis Online di TikTok, Ekploitasi Bayi, Tak Berizin, Nasib Anak-anak

Pengelola panti asuhan eksploitasi bayi nangis demi dapat cuan, ternyata panti asuhannya tak berizin, begini nasib anak-anak di sana.

Editor: ninda iswara
TribunMedan/ Danil Siregar
Pengelola panti asuhan eksploitasi bayi nangis demi dapat cuan, ternyata panti asuhannya tak berizin, begini nasib anak-anak di sana. 

Ternyata, uang tersebut ia gunakan untuk kepentingan pribadi.

Valentino mengatakan, panti asuhan tersebut sudah beroperasi selama dua tahun.

Lalu di tahun 2023 ini, pelaku mulai melakukan eksploitasi para penghuni panti.

"Total ada 26 anak yang berada di dalam panti tersebut. Pada 4 bulan terakhir ini, tersangka melakukan kegiatan dan juga eksploitasi itu lewat media sosial," sebut valentino.

ZZ melakukan hal tersebut karena tergiur akan uang yang didapatkan.

Perbulannya, tersangka bisa mendapatkan keuntungan Rp 20 juta sampai Rp 50 juta.

"Jadi memang eksploitasi anak ini pada momen-momen tertentu yang dianggap bisa menggugah hati daripada netizen yang bisa menjadi donatur,"

"Pelaku melakukan syuting terutama bayi menangis lalu diunggah melalui media sosial khususnya Tik tok," lanjut Valentino.

Bahkan, yang memberikan sumbangan tak hanya dari dalam negeri saja.

"Bahkan ini masih kita datakan ada juga yang memberikan donasi tidak hanya dari Indonesia, tapi dari luar negeri juga ada," sambungnya.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kasus ini.

Valentino menyebutkan, tersangka ZZ disangkakan Pasal 88 juncto pasal 76, undang-undang perlindungan anak nomor 35 tahun 2014.

"Ancaman hukumannya 20 tahun," pungkasnya.

(Tribunnews)

 

Diolah dari artikel Tribunnews.com dan Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Medanpanti asuhanTikTok
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved