Breaking News:

Berita Kriminal

TERKUAK Masa Lalu Susanto, Curang Sejak SMA, Palsukan Nilai Rapor, Beber Alasan jadi Dokter Gadungan

Ternyata sudah curang sejak SMA, terkuak masa lalu Susanto sampai dikeluarkan dari sekolah, beber alasan jadi dokter gadungan.

Editor: ninda iswara
kolase Tribun Kaltim
Ternyata sudah curang sejak SMA, terkuak masa lalu Susanto sampai dikeluarkan dari sekolah, beber alasan jadi dokter gadungan. 

Susanto kemudian bersekolah di Kabupaten Pati, tepatnya di SMP Negeri 1 Gabus.

Terakhir dirinya tercatat menimba ilmu di SMAN 1 Mertoyudan dan dikeluarkan di tengah jalan.

Baca juga: 3 Kasus Dokter Gadungan, dari Susanto hingga Erayani Pengantin Sesama Jenis, Ada yang Masih Buron

Susanto (kiri atas) residivis kasus penipuan di Kalimantan. Dia kembali beraksi menjadi dokter gadungan setelah dipenjara 2011. Santoso mencuri data dokter asal Bandung untuk menjadi dokter di klinik milik PT Pelindo Husada Citra (PHC) yakni klinik K3 wilayah kerja Pertamina di Cepu.
Susanto (kiri atas) residivis kasus penipuan di Kalimantan. Dia kembali beraksi menjadi dokter gadungan setelah dipenjara 2011. Santoso mencuri data dokter asal Bandung untuk menjadi dokter di klinik milik PT Pelindo Husada Citra (PHC) yakni klinik K3 wilayah kerja Pertamina di Cepu. (Tribun Jatim)

Sidang lanjutan

Susanto menjalani sidang lanjutan dengan pembacaan puntutuan di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (18/9/2023).

Jaksa Penuntut Umum, Ugik Sulistyo mengatakan, Susanto dituntut dengan hukuman 4 tahun penjara.

Susanto sebelumnya dijerat pasal pasal 378, KUHP tentang tindak pidana penipuan.

Terdakwa dituntut dengan hukuman maksimal berdasarkan sejumlah pertimbangan yang memberatkan. Sementara hal meringankan tidak ada.

"Pertama hal yang memberatkan ialah Susanto seorang residivis Kedua, tidak menyesali perbuatan.

Kemudian berpotensi membahayakan dan meresahkan masyarakat, termasuk menikmati hasil perbuatan tindak pidana," kata Tyo. dikutip dari Surya.co.id.

Pengakuan Susanto

Susanto dalam kesempatannya mengaku dirinya telah menjadi dokter gadungan.

Dirinya berdalih melakukan kejatahan lantaran tuntutan ekonomi.

"Saya menjadi dokter gadungan karena tuntutan ekonomi. Ada keluarga yang harus saya nafkahi," ucapnya.

Susanto lalu menilai tuntutan hukuman 4 tahun terlalu berat untuknya.

Sehingga ia meminta keringanan kepada Majelis Hakim.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Susantodokter gadunganGrobogan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved