Breaking News:

Berita Kriminal

BEJAT! Kakek di Bengkulu Utara Rudapaksa Cucu Tiri, Dilakukan Selama 3 Bulan 'Sehari Bisa 2 Kali'

Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bengkulu Utara meringkus seorang kakek berinisial IS (81) karena memperkosa bocah 9 tahun

Kolase Dok Tribunnews.com dan Kompas.com)
Ilustrasi korban rudapaksa 

TRIBUNTRENDS.COM - Astaghfirullah! Seorang kakek di Bengkulu Utara nekat merudapaksa cucu tirinya sendiri.

Aksi bejatnya itu ia lakukan selama tiga bulan.

Bahkan dalam sehari, korban yang masih berusia 9 tahun itu digauli lebih dari sekali.

Baca juga: ASTAGA! Pelaku Rudapaksa Bakar Sel di Bulukumba, Diduga Pura-pura Gila, Langsung Dikirim ke RSJ

Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bengkulu Utara meringkus seorang kakek berinisial IS (81) karena memperkosa bocah 9 tahun yang adalah cucu tirinya sendiri.

Pemerkosaan ini dilakukan pelaku di rumahnya sejak Desember 2022 hingga Februari 2023. Korban dan pelaku tinggal bersama.

Ilustrasi korban rudapaksa.
Ilustrasi korban rudapaksa. (Tribunnews)

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP. Andy Pramudya Wardhana melalui Kasat Reskrim Iptu Yunan Ardiansyaputra menjelaskan, terungkapnya aksi tersangka bermula dari laporan pihak keluarga korban.

"Tersangka ditangkap berdasarkan laporan pihak keluarga, lalu kami tindaklanjuti," ujar Kasat Reskrim saat dikonfirmasi melalui telepon, Jumat (8/9/2023).

Menurut laporan keluarga, pelaku memperkosa korban selama beberapa bulan sejak Desember 2022 hingga Februari 2023 di Kecamatan Padang Kaya, Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu.

 Aksi tersangka diketahui setelah pihak keluarga mendapatkan pengakuan dari korban bahwa ia telah menjadi korban perkosaan.

Baca juga: Ya Tuhan! Nafsu Guru di Riau Tak Terbendung, Rudapaksa 2 Siswi SMA di Ruang BK, Tak Lupa Direkam

Ilustrasi korban rudapaksa.
Ilustrasi korban rudapaksa. (Kompas.com)

"Saat ditanya pihak keluarga korban mengakui ia telah diperkosa.

Dalam satu hari bisa dua kali korban diperkosa," tegas Iptu Yunan.

Saat ini tersangka sudah ditahan untuk menjalani pemeriksaan intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

ASTAGA! Pelaku Rudapaksa Bakar Sel di Bulukumba, Diduga Pura-pura Gila, Langsung Dikirim ke RSJ

Astaga, tahanan berinisial RW, membakar sel tahanan Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (18/8/2023) dini hari.

Beruntung aksi RW yang merupakan tahanan kasus rudapaksa itu terekam CCTV.

Tak hanya membakar selnya, RW juga melakukan beberapa aksi yang cukup membuat keributan.

RW kedapatan merusak kamar mandi dan melempari petugas yang berjaga dengan pecahan lantai.

Tak selang beberapa lama, RW berhasil diamankan oleh petugas yang berjaga.

Akibat tindakan RW tersebut, Kasi Humas Polres Bulukumba, yakni Iptu Marala bakal melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga: WARGA Geram, Bakar Kafe Remang-remang di Riau, Polisi Turun Tangan Jangan Main Hakim

Ilustrasi tahanan bakar sel di Bulukumba.
Ilustrasi tahanan bakar sel di Bulukumba. (ohbulan.com)

"Kita masih belum memahami sumber api yang digunakan oleh pelaku karena dalam pemeriksaan tidak ditemukan adanya bahan berbahaya yang dapat memicu terjadinya kebakaran," kata Iptu Marala.

Kini, RW telah dikirim ke RSJ Makassar seusai muncul dugaan memiliki penyakit kejiwaan.

Dugaan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Bulukumba, yakni AKBP Supriyanto.

"Pelakunya tahanan yang mengalami gangguan jiwa dan sekarang tahanan itu dibawa ke rumah sakit jiwa Makasar," ujar AKBP Supriyanto.

Alasan dibawanya RW ke RSJ Makassar ialah untuk dilakukan pengamatan lebih lanjut terkait kejiwaannya dan bakal diberi perawatan.

Melansir lebih lanjut dari TribunBulukumba.com, RW adalah tahanan yang dititipkan di Polsek Gantarang.

Kasatreskrim Polres Bulukumba, yakni AKP Abustam menyatakan bahwa RW sering menolak disebut pelaku atas kasus yang ia lakukan.

"RW sering sebut bukan dirinya yang mencabuli korban.

Dia menyebut yang mencabuli adalah orang yang sudah meninggal dunia puluhan tahun lalu," ujar AKP Abustam.

Kini, pihak kepolisian tengah mendalami kasus RW dengan teliti akibat perbuatannya yang membakar sel hingga merusak kamar mandinya di Mapolsek Gantarang.

Namun, menurut penuturan sang istri, RW tidak memiliki tanda-tanda gangguan kejiwaan dan normal.

"Pada saat diperiksa terkait kasus rudapaksa, dia dalam kondisi baik-baik saja, dan bahkan istrinya juga menyatakan bahwa suaminya tidak mengalami gangguan kejiwaan," lanjutnya.

Ilustrasi tahanan kasus rudapaksa bakar sel tahanan.
Ilustrasi tahanan kasus rudapaksa bakar sel tahanan. (Tribun Manado)

Petugas kepolisian akan membawa RW ke Rumah Sakit Jiwa Dadi Makassar untuk menjalani tes kejiwaan.

"Kami berencana membawanya ke Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut mengenai kondisi kejiwaannya," pungkasnya.

Aksi tahanan RW mengakibatkan ruang tahanan hangus terbakar dan mengalami kerusakan yang cukup parah.

Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini karena api dapat dipadamkan sebelum merembet ke ruang tahanan lain.

Baca juga: ASTAGA Tahanan Wanita Trauma dan Dikucilkan, Diduga Dilecehkan Oknum Polisi Ada Pemaksaan

Kasi Humas Polres Bulukumba, Iptu Marala mengaku masih melalukan pemeriksaan terhadap RW terkait sumber api yang digunakan.

Selain melakukan pembakaran sel, RW juga merusak jendela kamar mandi hingga lantai sel tahanan.

Pecahan lantai sel tahanan digunakan RW untuk melempari petugas kepolisian yang berjaga.

"Kita masih belum memahami sumber api yang digunakan oleh pelaku karena dalam pemeriksaan tidak ditemukan adanya bahan berbahaya yang dapat memicu terjadinya kebakaran," ungkap Iptu Marala, Jumat.

Video kebakaran sel tahanan Mapolsek Gantarang yang direkam petugas kepolisian yang berjaga viral di media sosial.

Dalam video tersebut tampak kobaran api membakar bagian dinding dan lantai sel.

"Ini sungguh tak terduga. Bayangkan saja, anggota kami cukup ketakutan karena dia (RW) mencoba membakar sel."

"Semoga tidak ada upaya serupa di masa depan," ucap perekam video.

Kasus Lain: Niatnya Bakar Sampah, ODGJ di Bogor Malah Bakar Bangunan Sekolah

Warga Desa Jagabaya, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor dihebohkan dengan terbakarnya bangunan SDN Jagabaya 04.

Kebakaran terjadi akibat ulah seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Peristiwa ini terjadi pada Rabu, (19/7/2023).

Mulanya seorang ODGJ membakar sampah di belakang sekolah.

Namun nahas, api pembakaran sampah tersebut justru merembet ke bangunan SDN  Jagabaya 04.

Baca juga: YA ALLAH Suami Bakar Hidup-hidup Istri & Anak di Cakung, Masih Tampar Korban Padahal Sudah Terbakar

sekolah dasar bernama SDN Jagabaya 04 di Bogor terbakar akibat ulah ODGJ
Sebuah sekolah dasar bernama SDN Jagabaya 04 di Desa Jagabaya, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor terbakar akibat ulah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

"Kebakaran tersebut terjadi saat adanya pembakaran sampah potongan kayu bekas meja dan kursi di belakang sekolah oleh seorang warga.

Namun api tersebut membesar mengenai bagian atap sekolah yang terbuat dari asbes berbahan plastik," kata Kapolsek Parungpanjang Kompol Suharto dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (20/7/2023).

Baca juga: Ketahuan Selingkuh, Wanita Ini Malah Mengamuk di Rumah Mertua, Langsung Dilaporkan ke Polisi

Api tersebut membesar dan membakar bangunan sekolah yang mana saat itu warga sekitar juga ramai berupaya membantu memadamkan api.

Setelah diselidiki, warga yang melakukan pembakaran sampah di belakang sekolah tersebut ternyata seorang ODGJ.

"Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, seorang warga yang melakukan pembakaran sampah potongan meja dan kursi tersebut diketahui merupakan ODGJ," kata Kompol Suharto.

Beruntung peristiwa kebakaran ini, kata Kapolsek, tidak menimbulkan adanya korban jiwa.

"Pihak sekolah tidak menuntut atas kejadian kebakaran tersebut.

Kejadian tersebut tidak sampai menelan jatuhnya korban jiwa, hanya saja menimbulkan kerugian materil yang hingga saat ini belum dapat ditaksirkan," ungkap Kapolsek. (*)

Artikel ini diolah dari Kompas.com, TribunWow.com dan Tribunnews.com

 

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari iniBengkulukakekrudapaksa
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved