Breaking News:

Berita Kriminal

NESTAPA Wanita 12 Tahun Tak Punya Anak, Berobat ke Dukun Malah Dicabuli 20 Kali, Kini Hamil 7 Bulan

Pilu nasib wanita di Riau 12 tahun berjuang ingin punya anak hingga berobat ke dukun, malah dicabuli dukun 20 kali hingga hamil 7 bulan.

Editor: Suli Hanna
KOMPAS.com/Idon Tanjung dan freepik.com
Dukun cabul hamili wanita di Riau dan ilustrasi wanita hamil 

Aksi pengganda uang

Kapolsek Sukaraja, Kompol Dedi Suryadi, mengatakan, aksi dukun pengganda uang tersebut mulai terkuak saat korban bernama Asep Burhanudin (72) asal Ciparay, Kabupaten Bandung, membuat laporan dugaan kasus penipuan dan penggelapan uang pada Minggu (2/7/2023).

"Setelah itu, kita langsung lidik dan menangkap pelaku sekira pukul 07.00 WIB di sebuah kontrakan di wilayah Kampung Legoknyenang, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja," ujar dia dikutip dari TribunJabar.id, Kamis (6/7/2023).

Selain meringkus pelaku, petugas kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa berbagai jenis minyak wangi, dupa dan beberapa kardus yang berisikan sampah serta kertas kosong yang dibungkus lakban hitam.

"Saat beraksi pelaku itu menggunakan barang-barang klenik seperti berbagai jenis minyak wewangian dan dupa merek Gunung Kawi agar korbannya percaya. Biasanya ada ritual kalau sudah ada syarat gitu," papar dia.

Modus pelaku

Berdasarkan pemeriksaan sementara, modus operandi pelaku awalnya mengajak korban kerja sama untuk menarik atau mengambil uang amanah yang bernilai triliunan.

Setelah itu, pelaku mengiming-imingi jika nantinya uang tersebut cair, korban akan diberi uang sebesar Rp 3 miliar.

Namun sebelum itu, pelaku meminta sejumlah uang dan berpura-pura membeli sejumlah barang persyaratan untuk mengambil uang tersebut.

"Jadi, uang tersebut sebagian akan digandakan menjadi berkali-kali lipat, setelah korban bersedia memberikan uang sebesar Rp 40 juta secara mencicil," ungkap dia.

Baca juga: Kagetnya Anak Korban Mbah Slamet Dukun Sadis, 2 Tahun Orangtua Tak Ada Kabar, Ternyata jadi Korban

Diganti kertas dan sampah

Dukun pengganda uang saat dimasukkan ke dalam sel Polsek Sukarja, Polres Sukabumi Kota.
Dukun pengganda uang saat dimasukkan ke dalam sel Polsek Sukarja, Polres Sukabumi Kota. (Tribun Jabar/Dian Herdiansyah)

Pelaku menjanjikan uang amanah tersebut akan cair ketika pukul 13.00 WIB pada Minggu (2/7/2023).

Uang tersebut akan muncul di dalam kardus yang sudah dibungkus dengan kresek hitam yang disimpan di dalam kamar kontrakan pelaku.

"Kemudian pelaku membawa uang korban tersebut dan ketika mengecek kardus yang berada di dalam kamar tersebut, ternyata isinya hanya kertas kosong dan sampah," beber dia.

Saat ini pelaku telah diamankan polisi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku diancam Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP tentang Penipuan atau Penggelapan dengan ancaman empat tahun kurungan penjara.*)

(Kompas.com/ Idon Tanjung, Kompas.com)

Diolah dari artikel Kompas.com (1) dan Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
dukuncabulhamilRiau
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved