Breaking News:

Berita Kriminal

Ya Tuhan! Tahanan Tewas Dikeroyok Tahanan Lain, Keluarga Histeris, Tolak Autopsi: Kami Kurang Mampu

Keluarga histeris, Agus Danil tahanan kasus pencurian tewas dikeroyok tahanan lain di Lapas Kelas IIA Jambi, Jum'at (1/9/2023).

Editor: jonisetiawan
Kolase Tribun Trends/Ist
Tahanan titipan Jaksa Kejari Jambi Agus Danil ditemukan meninggal di Lapas Kelas IIA Jambi, Jum'at (1/9/2023). 

TRIBUNTRENDS.COM - Innalillahi, seorang tahanan tewas dikeroyok oleh tahanan lainnya di Lapas Kelas IIA Jambi, Jum'at (1/9/2023).

Korban diketahui bernama Agus Danil, dia merupakan tahanan yang terjerat Pasal 363 ayat (1) KUHP tentang pencurian.

Agus Danil sendiri merupakan warga Pulau Pandan, kota Jambi.

Menurut keterangan Plt Kepala Lapas Kelas IIA Jambi, Junaidi Rison, korban meninggal usai mengalami pengeroyokan di dalam blok oleh sebanyak 20 orang tahanan lainnya.

Dikabarkan pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi.

Baca juga: MOMEN Haru Polisi Beri Kejutan Ulang Tahun ke Tahanan, Bermula dari Aksi Prank, Videonya Viral

Ilustrasi tahanan dipenjara sebelum tewas dikeroyok tahanan lain.
Ilustrasi tahanan dipenjara sebelum tewas dikeroyok tahanan lain. (ohbulan.com)

"Setelah kami melakukan penelusuran tadi malam, terindikasi ada sekitar 20 orang dan sudah kami asingkan.

 TKP juga sudah kami amankan," katanya melalui sambung telepon, Sabtu (2/9/2023).

Dia menambahkan, setelah terjadi pengeroyokan tidak ada yang melapor kejadian tersebut kepada petugas penjagaan, petugas baru mengetahui kejadian pengeroyokan tersebut setelah pergantian penjagaan saat menghitung jumlah penghuni tahanan yang ternyata kurang satu.

"Petugas langsung memeriksa ternyata korban sedang terbaring di dalam blok tahanan dengan luka lebam di tubuh korban dan petugas langsung membawa korban ke klinik ," katanya.

Setelah dilakukan pemeriksaan di Klinik Lapas, dokter klinik menyatakan korban harus di rujuk ke Rumah Sakit yang kemudian korban meninggal dunia sekitar pukul 17.35 WIB.

Dia mengungkapkan, malam jenazah korban sudah di visum, saat ini jenazah korban sudah diserahkan ke pihak keluarga.

"Keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi, hanya visum saja. 

Pihak keluarga juga sudah membuat laporan polisi ke Polresta Jambi terkait kejadian ini," tutupnya.

Ilustrasi jenazah, tahanan di Jambi dikeroyok tahanan lain.
Ilustrasi jenazah, tahanan di Jambi dikeroyok tahanan lain. (TribunBatam.com)

Rini Ningsih selaku keluarga korban mengatakan, dengan kejadian ini, pihak keluarga korban pun meminta keadilan.

Diduga terkendala ekonomi, pihak keluarga dikabarkan menolak untuk dilakukan autopsi.

"Karena adik kami (istri tahanan) kurang mampu, dan mempunyai 2 orang anak yang masih bayi, kami tidak tahu kejadiannya gimana," kata pihak keluarga, Sabtu (2/9/2023).

Dia mengatakan, saat korban berada di dalam Lapas keadaannya segar bugar, tidak ada penyakit sama sekali.

Dirinya pun juga belum melihat jenazah korban yang merupakan adiknya.

"Karena saya tidak sanggup dan tidak bisa membayangkan, hati saya di tegar- tegarkan saja sebenarnya. 

Kalau saya meneteskan air mata, kaki saya tidak bisa bergerak di rumah sakit ini," sebutnya.

Rini mengungkapkan, saat ini pihak keluarga belum mengetahui secara pasti apa penyebab kematian korban.

Pihak keluarga juga sangat menyayangkan atas kejadian ini.

"Kami tidak meminta apa- apa, kami hanya meminta keadilan saja. 

Karena kasihan adik saya, dia orang tidak punya, dan mempunyai anak 2 yang masih bayi," ungkapnya.

Baca juga: Ingat Pelaku Pencabulan Anak Kandung di Depok? Nasibnya Tragis, Tewas Dikeroyok Tahanan Lain di Sel

Kasus Serupa: Pelaku Pencabulan Anak di Depok, Tewas Dikeroyok Tahanan Lain di Sel

Masih ingat dengan AR (51), pelaku pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri di Depok, Jawa Barat?

Setelah mendekam di penjara, AR justru tewas di tangan sesama tahanan di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Depok, Minggu (9/7/2023).

Wakil Kasatreskrim Polres Metro Depok Ajun Komisaris (AKP) Nirwan Pohan mengatakan, AR meninggal karena dianiaya delapan tahahan yang merupakan rekan satu sel tahanannya.

Belum sempat diadili atas kasusnya secara hukum, AR telah dihakim oleh sesama tahanan, yaitu MY, EAN, FA, AN, A, N, MN, dan FNA.

Kedelapan tersangka penganiayaan itu ini disangkakan Pasal 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan/atau Pasal 351 KUHP.

Baca juga: 40 Siswi Jadi Korban Guru Agama Cabul, Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan, Ternyata Ada Kelainan Ini

Ilustrasi pelaku pencabulan di Depok tewas dikeroyok tahanan lain.
Ilustrasi pelaku pencabulan di Depok tewas dikeroyok tahanan lain. (Cufbi.com)

Berdasarkan keterangan Nirwan, AR baru dijebloskan ke salah satu sel ruang tahanan Mapolres Metro Depok pada Jumat (7/7/2023) atas dugaan pencabulan terhadap anak kandungnya.

Penganiayaan itu bermula saat AR ditanya kasus yang membuatnya dijebloskan ke dalam sel oleh rekan sesama tahanan.

Kepada rekan-rekan satu selnya, AR mengaku ia merupakan tersangka kasus pencabulan terhadap anak kandungnya.

Hal itu, kata Nirwan, yang memicu tahanan lain kesal hingga menganiaya AR.

Pencabulan yang dilakukan AR terhadap anak kandungnya yang masih di bawah umur juga dianggap tidak manusiawi oleh tahanan lainnya.

"Pencabulan terhadap anak di bawah umur dianggap sangat tidak manusiawi tidak wajar sehingga membuat tersangka ini kesal," katanya.

Adapun para tahanan itu menganiaya AR menggunakan pipa dan tangan kosong.

Usai dianiaya, korban sempat pingsan.

Baca juga: Zul Zivilia Manggung di Luar Lapas, Demi Potongan Masa Tahanan, Istri Urus Pengajuan Bebas Bersyarat

Ilustrasi dipenjara
Ilustrasi dipenjara. (ohbulan.com)

AR pingsan usai dianiaya delapan orang di dalam selnya.

Para tahanan yang menganiaya AR lalu melapor ke penjaga ruang tahanan Mapolres Metro Depok.

"Kemudian oleh penjaga tahanan, (kondisi AR) dicek. Pada saat itu dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara, Kelapa Dua, Depok," ucap Nirwan.

Setelah dokter menyatakan AR meninggal, petugas langsung membawa korban ke Rumah Sakit Polri Kramatjati untuk diotopsi.

Nirwan berujar, AR mengalami luka di bagian pantat, dada, dan punggungnya.

Ia mengungkapkan, luka di bagian pantat AR disebabkan oleh pukulan pipa.

Pipa itu didapat dari pipa air yang berada di sel ruang tahanan.

Salah satu tahanan dari delapan tahanan yang menganiaya AR mematahkan pipa air di ruang tahanan tersebut.

Sementara itu, luka di bagian dada dan punggung AR disebabkan pukulan tangan kosong.

Nirwan mengungkapkan, AR mengalami luka berat di bagian bokong dan dada.

"(Luka) yang fatal di pantat, dada,”

“Kalau yang menyebabkan kematian, masih menunggu hasil otopsi dari RS Polri," pungkasnya.

***

Artikel ini diolah dari TribunJambi 

Sumber: Tribun Jambi
Tags:
tahananJambidikeroyok
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved