Breaking News:

Berita Kriminal

KONSUMSI Sabu, Penjual Bebek di Blitar Ditangkap Polisi, Dapat dari Teman di Lapas: Pemakai Saya Pak

Seorang warga Kabupaten Blitar, Jawa Timur, berinisial FM (33) ditangkap petugas kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Blitar

TribunJambi/Istimewa
Ilustrasi tangan diborgol dan narkoba. Seorang warga Kabupaten Blitar, Jawa Timur, berinisial FM (33) ditangkap petugas kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Blitar 

TRIBUNTRENDS.COM - Seorang pedagang bebek di Blitar ditangkap polisi karena mengonsumsi narkoba.

Saat diamankan, polisi berhasil menyita barang butki berupa sabu-sabu dan pil dobel L.

Setelah diinterogasi, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari temannya yang berada di lapas.

Baca juga: Gaya Hedon Adelia Putri Salma, Selebgram Lulusan S2, Diduga Terlibat Jaringan Narkoba Internasional

Seorang warga Kabupaten Blitar, Jawa Timur, berinisial FM (33) ditangkap petugas kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Blitar pekan lalu saat mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.

Pria yang sehari-hari berdagang bebek di Pasar Hewan Dimoro, Kota Blitar itu, ditangkap di rumahnya di Desa Tingal, Kecamatan Garum, bersama barang bukti berupa sabu-sabu seberat 1,07 gram.

Gambar ilustrasi
Gambar ilustrasi (ohbulan.com)

Wakil Kepala Polres Blitar Kompol Roycke Hendrik Fransisco mengatakan bahwa FM merupakan salah satu target operasi (TO) yang disampaikan oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur dalam statusnya sebagai pengedar sabu-sabu.

Pengedar sabu-sabu bernama FM, usia 33 tahun, salah satu dari dua TO dari Polda Jatim yang berhasil dituntaskan selama Operasi Tumpas Narkoba kali ini,” ujar Roycke pada konferensi pers di Mapolres Blitar, Kamis (31/8/2023).

Roycke mengatakan Operasi Tumpas Narkoba merupakan operasi tahunan yang digelar di jajaran Polda Jatim. Selama operasi, lanjutnya, Polres Blitar berhasil mengungkap 9 kasus obat-obatan terlarang dan narkotika dengan jumlah tersangka yang ditangkap 11 orang.

“Secara keseluruhan, barang bukti yang kami amankan adalah sabu-sabu seberat 1,07 gram dan pil dobel L sebanyak 8.057 butir,” terangnya.

Jaringan lapas Madiun

Ketika diberi kesempatan untuk diwawancarai, FM membantah dirinya merupakan pengedar sabu-sabu dan beberapa kali mengatakan dirinya hanyalah pemakai.

“Saya cuma pemakai Pak. Saya pemakai,” ujar FM.

Roycke lantas mempertegas dengan menanyakan lagi, “kamu pengedar apa pemakai?”

“Pemakai saya Pak. Saya pakai sendiri dan teman-teman saya juga,” jawab FM melalui pengeras suara.

Baca juga: Gerebek Basecamp Narkoba, Rumah Emak-emak di Jambi Kini Diteror, Dilempari Kotoran Awas Ya

FM (33), pedagang bebek di Blitar yang ditangkap polisi karena kedapatan mengonsumsi sabu-sabu, menjawab pertanyaan wartawan pada konferensi pers di Mapolres Blitar, Kamis (31/8/2023).
FM (33), pedagang bebek di Blitar yang ditangkap polisi karena kedapatan mengonsumsi sabu-sabu, menjawab pertanyaan wartawan pada konferensi pers di Mapolres Blitar, Kamis (31/8/2023). (KOMPAS.COM/ASIP HASANI)

Wartawan lantas menanyakan darimana FM mendapatkan sabu-sabu, FM mengatakan bahwa dirinya mendapatkan sabu-sabu dari seorang temannya yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Madiun.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari inisabuBlitarnarkoba
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved