Breaking News:

Berita Kriminal

Biadab! Ayah Cabuli Putri Kandung 100 Kali Selama 9 Tahun, Dipergoki Kakak Korban: Setan Keluar Lu!

Aksi biadab seorang ayah tega cabuli putri kandungnya 100 kali, sudah berlangsung selama 9 tahun, kepergok kakak korban.

Editor: ninda iswara
Yonhap News, IST
Ilustrasi - Aksi biadab seorang ayah tega cabuli putri kandungnya 100 kali, sudah berlangsung selama 9 tahun, kepergok kakak korban. 

TRIBUNTRENDS.COM - Biadabnya aksi seorang ayah yang tega menodai putri kandungnya sendiri.

Seorang ayah bernama Sarif Hidayat (54) tega mencabuli putri kandungnya, NF, lebih dari 100 kali.

Aksi pria asal Tanjung Pasir, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang ini dipergoki oleh kakak korban.

Saat ini sang putri trauma berat dan butuh pendampingan psikolog.

Saat ini NF berusia 19 tahun, namun mengalami pencabulan sejak usia 10 tahun saat berada di bangku kelas IV SD pada 2014.

Hal tersebut diungkap Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kompol Rio, Rabu (30/8/2023).

"Sejak saksi korban NF, sekolah kelas 4 SD tahun 2014 sampai kejadian terakhir pada bulan Agustus 2023," kata Kompol Rio.

Baca juga: FAKTA Ayah di Touna Rudapaksa Putrinya 14 Kali, Korban Trauma, Ibu Kandung Tahu, Biarkan karena Ini

Ilustrasi korban rudapaksa
Ilustrasi korban rudapaksa (Kolase Dok Tribunnews.com dan Kompas.com))

Kasus tersebut terungkap setelah istri tersangka mendapat informasi dari anak pertamanya berinisial RF yang mengamuk atas kelakuan ayahnya.

"Bahwa kejadian saat saksi pelapor sedang tiduran di rumah datang anak pelapor yang pertama RY, selaku kakak dari korban NF mengamuk di rumah sambil teriak-teriak "Hey, Setan Keluar Luh", yang mana kata-kata tersebut ditujukan untuk SH," ucapnya.

Setelah mengetahui ceritanya, sang istri pun pingsan dan langsung melaporkannya ke pihak kepolisian.

Hal yang membuatnya kaget karena aksi pencabulan tersebut sudah dilakukan sebanyak 100 kali.

Namun, korban tidak berani berbicara karena berada di bawah tekanan dari sang ayah ketika melakukan pencabulan tersebut.

"Korban disetubuhi bapak kandungnya sejak tahun 2014 sampai dengan 2023 kurang lebih 100 kali dengan dibawah tekanan dari bapak kandungnya dengan ancaman akan merusak keluarga dan korban," tuturnya.

Akibat aksi ayahnya tersebut, korban menerima luka di bagian kelamin berdasarkan hasil visum yang ada. Sementara pelaku sudah ditangkap aparat kepolisian.

"Pelaku sudah ditangani dan ditahan," katanya.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Tags:
ayahrudapaksaTangerang
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved