Breaking News:

Berita Kriminal

Jasad Imam Masykur Mengapung di Sungai, Praka RM Bawa Paksa dari Toko, Korban Lain Dilepas Duluan

Kronologi penculikan dan penganiayaan yang menewaskan Imam Masykur, jasad ditemukan mengapung di sungai, terkuak kejamnya ulah Praka RM.

Editor: ninda iswara
Kolase TribunTrends
Kronologi penculikan dan penganiayaan yang menewaskan Imam Masykur, jasad ditemukan mengapung di sungai, terkuak kejamnya ulah Praka RM. 

TRIBUNTRENDS.COM - Terkuak kronologi penculikan dan penganiayaan hingga menewaskan pemuda Aceh bernama Imam Masykur (25).

Pelaku penculikan dan penganiayaan ini merupakan oknum anggota Paspampres dan dua anggota TNI.

Titik terang mengenai pembunuhan Imam Masykur pun mulai terkuak.

Imam Masykur awal diculik bersama temannya berinisial H.

Imam Masykur dan H dibawa paksa para pelaku dari toko obat tempat mereka bekerja di Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten pada 12 Agustus 2023.

Saat itu Praka RM bersama dua anggota lainnya mendatangi toko obat tempat Imam Masykur bekerja sekira pukul 20.00 WIB.

Dalam melakukan aksinya, para pelaku mengaku sebagai aparat kepolisian.

Baca juga: Pengakuan Korban Lain Praka RM, Uang Dirampas, Dipukuli dan Disetrum: Berlima Ditidurkan di Bagasi

Praka RM (berbaju TNI), Paspampres yang siksa pria Aceh hingga tewas, terungkap motif pembunuhannya.
Praka RM (berbaju TNI), Paspampres yang siksa pria Aceh hingga tewas, terungkap motif pembunuhannya. (Kolase Tribun Trends/Ist)

Kemudian mereka seolah-olah melakukan penangkapan terhadap Imam Masykur dengan menuduh korban sebagai pedagang obat-obat ilegal.

Ketiga oknum TNI tersebut kemudian memasukan Imam Maskur dan temannya H ke dalam mobil yang dikendarai kakak ipar Praka RM, Zulhadi Satria Saputra alias MS yang merupakan warga sipil.

Selama di perjalanan, Imam Syakur dan H disiksa.

Para pelaku pun sempat menghubungi keluarga korban dan mengirimkan video penganiayaan korban melalu ponsel.

Mereka diketahui sempat meminta tebusan Rp 50 juta kepada keluarga agar Imam Syakur bisa dibebaskan.

Para pelaku lantas membebaskan H di sekitar tol Cikeas.

Mereka  melepaskan H karena saat itu kondisi fisik H sudah parah setelah dilakukan penganiayaan.

Sementara Imam Masykur tetap disiksa dan mobil pun kembali bergerak, hingga para pelaku membuang tubuh korban ke sungai di Karawang.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Imam MasykurPraka RMPaspampres
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved