Breaking News:

Berita Kriminal

Motif Praka RM & 2 Anggota TNI Aniaya Imam Masykur, Murni Pemerasan, Tuduh Korban Jual Obat Ini

Terkuak motif Praka RM dan dua rekannya culik dan aniaya Imam Masykur, tuduh korban lakukan ini.

Editor: ninda iswara
Kolase Tribun Trends/Ist
Terkuak motif Praka RM dan dua rekannya culik dan aniaya Imam Masykur, tuduh korban lakukan ini. 

Atas kasus ini Panglima TNI Laksamana Yudo Margono meminta agar pelaku dihukum berat, termasuk hukuman mati.

Ia mengaku prihatin atas kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oknum anggota Paspampres Praka R dan rekan-rekannya.

Yudo juga memastikan oknum TNI pelaku penganiayaan ini akan dipecat dari keanggotaan TNI. 

Imbauan Panglima TNI itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan TNI Laksda Julius Widjojono.

"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup, dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan," kata Julius, Senin (28/8/2023).

Baca juga: Tampang Praka RM Paspamres Diduga Aniaya Pria Aceh hingga Tewas, Kini Diamankan, Ini Dugaan Motifnya

Oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) diduga siksa warga Bireuen, Aceh hingga tewas. Ini rekam jejak Praka Riswandi Manik.
Oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) diduga siksa warga Bireuen, Aceh hingga tewas. Ini rekam jejak Praka Riswandi Manik. (KOLASE SERAMBINEWS.COM)

Danpaspampres Pastikan Proses Hukum Berjalan

Komandan Paspampres Mayjen TNI Rafael Granada Baay memastikan Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap kasus ini. 

Ia akan mengusut lebih lanjut terkait dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam aksi keji tersebut. 

"Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan," kata Rafael, Minggu (27/8/2023).

Rafael juga menegaskan, proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila anggota Paspampres tersebut terbukti melakukan tindak pidana.

"Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan di atas pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata dia.

"Kami mohon doanya semoga permasalahan ini dapat segera diselesaikan. Terima kasih," sambung Rafael.

Tangis Pilu Yuni Mauliza Kekasih Imam Masykur yang Tewas Dianiaya Paspampres, Sudah Berencana Nikah

Pilu kehilangan dirasakan Yuni Mauliza, kekasih Imam Masykur warga Aceh yang meninggal dunia diduga dianiaya oknum Paspampres.

Yuni Mauliza diketahui merupakan mahasiswi Universitas Al Muslim Peusangan Bireuen, Aceh.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Imam MasykurAcehoknum TNI
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved