Berita Kriminal
ASTAGA Puluhan Buaya Ditangkar di dalam Rumah, Tetangga Syok, Pelaku Tiap Hari ke Sawah & Cari Ikan
Pekerjaan pemilik rumah dijadikan penangkaran buaya ilegal di Ogan Komering Ilir (OKI) terungkap.
Editor: Nafis Abdulhakim
TRIBUNTRENDS.COM - Astaga seorang warga di Ogan Komering Ilir nekat memelihara puluhan buaya di rumahnya.
Warga sekitar pun syok mengetahui tetangganya itu memiliki penangkaran buaya di dalam rumah.
Kini terungkap pekerjaan dari pelaku.
Baca juga: Digigit Buaya Selama 1,5 Jam, Buruh Kelapa Sawit Trauma, Berpikir akan Mati: Saya Jatuh di Bawah Air
Pekerjaan pemilik rumah dijadikan penangkaran buaya ilegal di Ogan Komering Ilir (OKI) terungkap.
Tetangga di sekitar lokasi penangkaran buaya ilegal di Dusun 2, Desa Terusan Laut, Kecamatan Sp Padang mengaku mereka baru tahu aktivitas di rumah tersangka memelihar buaya setelah tiga pelaku diamankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatra Selatan.

Masyarakat sekitar lokasi dibuat heboh dan tidak menyangka jika terdapat tetangganya yang sengaja memelihara buaya di dalam rumah mereka.
Hal tersebut seperti disampaikan Cik Ayu warga Dusun 2, Desa Terusan Laut, Kecamatan Sp Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Ia menyampaikan jika keseharian para tersangka selama ini merupakan petani sawah.
"Setahu kami semua tersangka ini kesehariannya menjadi petani sawah dan pencari ikan di sungai," katanya ditemui Tribunsumsel.com pada Sabtu (26/8/2023) pagi.
"Tetapi saat adanya polisi yang datang mengamankan mereka, kami baru tahu kalau dirumah mereka memelihara buaya juga," ucapnya lebij lanjut.
Saat disinggung apakah memelihara buaya sebagai aktivitas sampingan. Cik Ayu menyebut kemungkinan besar mereka sengaja dititipkan buaya agar mendapatkan penghasilan tambahan.
"Bukan mata pencaharian utama mereka, mungkin memelihara buaya ini untuk menambah penghasilan saja. Apalagi kan buaya ini tidak perlu dirawat, cuma diberikan makan," ujar dia.
"Kalau sesuai informasi mereka ini sudah lama memelihara buaya. Tetapi karena buaya tidak memiliki suara jadi kami tetangga tidak memiliki kecurigaan. Apalagi di kolam tempat peliharaan ditutup rapat dengan tembok beton," tambahnya.
Gudi warga lainnya menyebut selama ini tidak pernah ada buaya peliharaan itu yang lepas maupun ditemukan warga.
Meskipun demikian, tentunya warga sekitar takut buaya-buaya itu dapat sewaktu-waktu membahayakan nyawa mereka.
Baca juga: GANAS! Buaya Mangsa Nelayan, Ditembak Mati, Isi Perut Bikin Syok, Muncul Badan Manusia yang Terpisah
"Sangat membahayakan, coba saja kalau buaya itu lepas dan hanyut di sungai. Pastinya bisa menyerang kami pencari ikan, apalagi disini banyak anak-anak kecil yang sering berenang dan bermain di sungai," tegasnya.
Gudi berharap kedepannya tidak adalagi warga yang berani memelihara buaya secara ilegal, apalagi hal tersebut juga melanggar hukum.
"Jangan sampai adalagi warga sini yang memelihara buaya ataupun hewan dilindungi lainnya," pungkasnya.
58 Buaya Disita
Sebanyak 58 buaya disita kepolisian Ditreskrimsus Polda Sumsel dari penangkaran ilegal di Desa Terusan Laut, Kecamatan Sirah Pulau Padang, Kabupaten OKI.
Masing-masing penangkaran itu dikelola tiga tersangka di samping pekarangan rumahnya yang dialihfungsikan menjadi penangkaran buaya.

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumsel Ujang Wisnu mengatakan, penangkaran buaya ilegal tersebut didapatkan informasinya dari masyarakat dan dari tim informan BKSDA.
"Buaya yang diamankan, saat ini dititipkan ke penangkaran buaya PT Vista Agung Kencana di Kabupaten Ogan Ilir untuk dipelihara dan dirawat, sambil menunggu proses selanjutnya," kata Ujang saat dikonfirmasi, Kamis (24/8/2023).
Menurutnya, berdasarkan informasi ada penangkaran buaya ilegal. Namun belum diketahui buaya-buaya tersebut digunakan untuk apa, informasi sementara sebagai penampungan.
"Pastinya buaya itu untuk apa? Tentunya itu akan jadi materi pengembangan di tahap penyelidikan selanjutnya," ungkapnya
Ujang pun mengimbau kepada warga, jika menemukan atau ada indikasi hal serupa bisa menghubungi call center BKSDA Provinsi Sumsel di 0812 7141 2141.
3 Tersangka Diamankan
Ketiga tersangka yang diamankan yakni Sukarni warga dusun III Desa Terusan Laut yang juga mantan Kades setempat.
Bersamanya diamankan sebanyak 11 buaya.
Selanjutnya di rumah Supratman warga dusun II Desa Terusan Laut, yang di dalam rumahnya ada 34 buaya.
Baca juga: CARI Kerang, 2 Warga Pandeglang Nahas Diterkam Buaya, 1 Diseret ke Dasar Sungai Belum Ketemu
Di lokasi terakhir, ada 13 buaya milik Alm Matsudi dan dititipkan dan dipelihara oleh tersangka Amrun.
Wadir Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, semua buaya yang disita dari tempat penangkaran tersebut sudah diserahkan ke BKSDA Sumsel.
"Kami mendatangi lokasi penangkaran buaya bersama BKSDA Sumsel. Setelah mendatangi lokasi ternyata ada tiga lokasi, setelah kami amankan 58 ekor buaya itu dititipkan di BKSDA Sumsel, " ujar Putu, Kamis (24/8/2023).

Modusnya, ketiga tersangka membesarkan buaya di rumahnya sejak tahun 2014 lalu yang dititipkan dari usia buaya masih kecil oleh seseorang yang dipanggil sebagai bos.
"Tersangka tugasnya hanya membesarkan diduga akan dijual hitungannya per meter.
Kami juga sudah menginterogasi tetangga dan selama ini tidak ada korban, tapi warga resah takut buaya itu lepas dari penangkarannya, " ujarnya.
Tersangka dijerat Pasal 40 Ayat 1 UU RI nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan ekosistemnya, dengan ancaman kurungan penjara selama lima tahun.
Awal dititipkan total ada 50 ekor buaya muara lalu setahun kemudian diambil 39 ekor. Dari pengakuan tersangka, 11 ekor buaya lainnya dihargai Rp 5 ribu per sentimeter ketika panjangnya sudah lebih 1 meter.
Sukarni salah satu tersangka mengaku, jika selama perawatannya ia hanya memberikan makan ikan sungai hasil tangkapan.
"Dulu dititipkan pak Budiman dikasih uang Rp 3 juta hasil merawat buaya dulu di tahun 2015.
Kalau untuk makannya, saya kasih makan ikan sungai hasil nangkap di sungai, " ujarnya. (*)
Diolah dari artikel TribunSumsel
Sumber: Tribun Sumsel
Tampang Suami di Bengkulu Utara yang Tikam Istri Pakai Tombak, Puluhan Tahun Lalu Pernah Dipasung |
![]() |
---|
Gara-gara Sidik Jari di HP, Suami di Jeneponto Cemburu Buta Nekat Tikam Istri di Jeneponto |
![]() |
---|
Pasutri di Gresik Kompak Curi Motor Meski Sudah Pisah Ranjang, Tertangkap saat COD |
![]() |
---|
Tampang Suami Tega Bunuh Istri di Dompu NTB Sebab Malu Banyak Utang, Sempat Senyum sebelum Diperiksa |
![]() |
---|
Kesaksian Tetangga Istri di Dompu yang Dibunuh Suami, Baru Lahiran 10 Hari Lalu: Kenapa Begitu Tega |
![]() |
---|