Breaking News:

Berita Kriminal

CABULI Bocah SD, Kakek 72 Tahun di Jatinegara Ditangkap, Ternyata Tukang Tambal Jok 'Sudah 2 Kali'

Terkuak sosok kakek berusia 72 tahun yang cabuli bocah berseragam SD hingga videonya viral di media sosial.

Instagram @fakta.jakarta
Seorang kakek di Jakarta Timur cabuli anak SD 

SOSOK Maye Kakek 61 Tahun di Jakarta Utara, Nekat Maling HP di Ruko, Terancam 5 Tahun Penjara

SUDAH lansia tapi masih bertindak kriminal, kakek Maye diciduk polisi.

Maye merupakan kakek berusia 61 tahun, ia nekat melakukan pencurian di wilayah Koja, Jakarta Utara.

Bagaimana kisah lengkap kakek Maye, lansia yang nekat melakukan pencurian di usia senja?

Maye yang sudah keriputan dan bertubuh ringkih itu ditangkap setelah menggasak tiga unit handphone dan dompet dari ruko di Jalan Soka Gang Denrobium, RT 005 RW 006 Kelurahan Rawa Badak Utara, Koja, Jakarta Utara.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh mengatakan, tersangka ditangkap pada 1 Agustus 2023 lalu atau sekitar dua pekan lebih setelah pencurian dilaporkan korban atas nama Kibar Akbar (27).

"Yang bersangkutan melakukan pencurian di TKP dengan waktu kejadian tanggal 18 Juni 2023, pukul 5.50 WIB," ucap Iverson saat dikonfirmasi, Minggu (6/8/2023).

Baca juga: Pernikahan Pria Tampan Curi Perhatian, Penampilan Mempelai Wanita Njomplang, Dituding Incar Harta

Maye, lansia 61 tahun yang ditangkap polisi karena mencuri HP di wilayah Koja, Jakarta Utara.
Maye, lansia 61 tahun yang ditangkap polisi karena mencuri HP di wilayah Koja, Jakarta Utara. (Dok. Polres Metro Jakarta Utara)

Dalam rekaman CCTV, lansia Maye mengawali pencurian dengan mendatangi ruko milik korban menggunakan sepeda motor.

Pelaku yang mengenakan jaket dan helm hitam lalu membuka sedikit rolling door ruko korban dan mengintip ke dalam.

Beberapa detik kemudian pelaku sempat terlihat meninggalkan lokasi.

Namun, Maye balik lagi dan masuk ke dalam ruko untuk menggasak barang berharga milik korban di lokasi.

"Ketika korban bangun tidur dan melihat pintu ruko yang sudah terbuka,

lalu korban mengecek HP miliknya yang sedang dicas dan dompet miliknya ternyata sudah tidak ada," ucap Iverson.

Baca juga: SOSOK Mahmudi, Kakek yang Disebut Rela Tak Ambil Ijazah Demi Pinjam Buku Perpus, Lulus S3 2014

Korban mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta dari tiga HP dan dompetnya yang digasak pelaku.

Korban lalu melapor ke Mapolres Metro Jakarta Utara dan laporannya langsung ditindaklanjuti pihak kepolisian.

Hasil penyelidikan, polisi lantas menemukan kontrakan pelaku dan langsung mengamankan yang bersangkutan di Gang Bengkel RT 007 RW 008 Cakung Barat, Cakung, Jakarta Timur pada 1 Agustus lalu.

Maye ditahan dan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Di usianya yang sudah uzur, Maye terancam hukuman 5 tahun penjara.*)

Diolah dari artikel TribunJakarta

Tags:
berita viral hari inikakek 72 tahunJatinegarapencabulan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved