Breaking News:

Berita Kriminal

CABULI Bocah SD, Kakek 72 Tahun di Jatinegara Ditangkap, Ternyata Tukang Tambal Jok 'Sudah 2 Kali'

Terkuak sosok kakek berusia 72 tahun yang cabuli bocah berseragam SD hingga videonya viral di media sosial.

Instagram @fakta.jakarta
Seorang kakek di Jakarta Timur cabuli anak SD 

TRIBUNTRENDS.COM - Astaghfirullah, seorang kakek berusia 72 tahun nekat melakukan pencabulan.

Korban diketahui masih duduk di bangku Sekolah Dasar.

Akibat aksi bejatnya, si kakek yang berprofesi sebagai tukang tambal jok ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca juga: Video Kakek di Jakarta Timur Cabuli Anak SD, Dipergoki Warga, Keliling Cari Korban, Begin Nasibnya

Terkuak sosok kakek berusia 72 tahun yang cabuli bocah berseragam SD hingga videonya viral di media sosial.

Lansia berinisial U tersebut diduga bekerja sebagai tukang tambal jok, sofa, hingga bantal guling.

Hal itu diungkapkan warga bernama Erin (37) sosok yang menegur U ketika melakukan pelecehan kepada bocah SD di kawasan, Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur.

U kini sudah ditangkap dan dijadikan tersangka.

Aksi bejat U terekam lewat kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian.

U terlihat duduk di samping bocah SD sambil meraba-raba tubuh korban yang tengah duduk di teras.

Terlihat korban sempat menolak dan menyingkirkan tangan U. Namun U terus melakukan hingga beberapa saat.

Ternyata korban U tak hanya satu, ada dua bocah.

Aksi keji U juga terekam lewat kamera CCTV, kali ini U melakukannya di sebuah gang.

U yang mengendarai sepeda memegang bocah perempuan tersebut. Dari narasi video, peristiwa terjadi pada Jumat (11/8/2023).

"Betul sudah ditangkap dan benar dua kali (melakukan pelecehan)," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Leonardus Harapantua Simarmata, Sabtu (12/8/2023).

Akhirnya kakek yang viral cabuli bocah berseragam sekolah dasar (SD) diciduk polisi.
Terkuak sosok kakek berusia 72 tahun yang cabuli bocah berseragam SD hingga videonya viral di media sosial. (Instagram lensa_berita_jakarta)

Erin menjadi sosok yang menegur pelaku ketika melakukan aksi bejat tersebut.

Erin yang kebetulan saat itu melintas menegur pelaku karena melakukan perbuatan tak wajar.

Erin sempat berbicara dengan korban dan pelaku.

"Nggak ngelihat (ketika diraba), cuma saya penasaran. Soalnya, pas saya ngelihat itu langsung narik tangannya. Jadinya saya penasaran itu anak diapain, karena dia (pelaku) naik sepedanya mepet," papar Erin.

Menurut pengakuan Erin, ia sering melihat pelaku berkeliaran dengan sepedanya membawa kain-kain.

Erin menduga pelaku bekerja sebagai tukang tambal jok, sofa, serta bantal guling.

Erin pun menyebut, pelaku memang sering lewat ke daerah tersebut dan tak ada yang merasa curiga.

"Cuma pas itu saya penasaran anak itu diapain, makannya saya ke sini (pos RW) laporan, mau ngelihat cek CCTV, tahunya sudah kejadian kayak gitu," sambung Erin.

Ketua RT 011 RW 015 Imam (48) menyebut pihaknya mendapatkan laporan dari Erin.

Ilustrasi pelecehan seksual seks
Ilustrasi pelecehan seksual. Aksi bejat U terekam lewat kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian.

U terlihat duduk di samping bocah SD sambil meraba-raba tubuh korban yang tengah duduk di teras. (ISTIMEWA)

Tanpa menunggu lama Imam pun melihat CCTV di sekitar lokasi kejadian.

"Awalnya si ibu ini (Erin) laporan ke pos sekretariat, katanya, 'Pak, coba itu dicek CCTV'. Ternyata pas di cek ada kejadian kurang mengenakkan. Kebetulan kan CCTV mengarah tuh (lokasi pelecehan)," terang Imam.

"Dicek kejadian itu jam 09.15 hari Jumat, di situ kelihatan jelas bapak-bapak itu ngeraba-raba bagian dada si anak. Tapi saya nggak tahu tuh kirain kejadian cuma di gang aja. Nggak tahunya ada juga tuh, Pak, di pos kata warga. Akhirnya saya buka lagi CCTV yang arah depan sama belakang pos. Yang jelas banget yang arah depan lebih kelihatan. Ya di situ lebih ekstrem lagi," lanjutnya.

Atas kejadian itu akhirnya Imam dan seluruh warga sepakat memutuskan untuk memviralkan.

Polisi tak butuh waktu lama menangkap pelaku setelah videonya viral.

Pelaku ditangkap di rumahnya dan terlihat pasrah digiring petugas ke kantor polisi.

SOSOK Maye Kakek 61 Tahun di Jakarta Utara, Nekat Maling HP di Ruko, Terancam 5 Tahun Penjara

SUDAH lansia tapi masih bertindak kriminal, kakek Maye diciduk polisi.

Maye merupakan kakek berusia 61 tahun, ia nekat melakukan pencurian di wilayah Koja, Jakarta Utara.

Bagaimana kisah lengkap kakek Maye, lansia yang nekat melakukan pencurian di usia senja?

Maye yang sudah keriputan dan bertubuh ringkih itu ditangkap setelah menggasak tiga unit handphone dan dompet dari ruko di Jalan Soka Gang Denrobium, RT 005 RW 006 Kelurahan Rawa Badak Utara, Koja, Jakarta Utara.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh mengatakan, tersangka ditangkap pada 1 Agustus 2023 lalu atau sekitar dua pekan lebih setelah pencurian dilaporkan korban atas nama Kibar Akbar (27).

"Yang bersangkutan melakukan pencurian di TKP dengan waktu kejadian tanggal 18 Juni 2023, pukul 5.50 WIB," ucap Iverson saat dikonfirmasi, Minggu (6/8/2023).

Baca juga: Pernikahan Pria Tampan Curi Perhatian, Penampilan Mempelai Wanita Njomplang, Dituding Incar Harta

Maye, lansia 61 tahun yang ditangkap polisi karena mencuri HP di wilayah Koja, Jakarta Utara.
Maye, lansia 61 tahun yang ditangkap polisi karena mencuri HP di wilayah Koja, Jakarta Utara. (Dok. Polres Metro Jakarta Utara)

Dalam rekaman CCTV, lansia Maye mengawali pencurian dengan mendatangi ruko milik korban menggunakan sepeda motor.

Pelaku yang mengenakan jaket dan helm hitam lalu membuka sedikit rolling door ruko korban dan mengintip ke dalam.

Beberapa detik kemudian pelaku sempat terlihat meninggalkan lokasi.

Namun, Maye balik lagi dan masuk ke dalam ruko untuk menggasak barang berharga milik korban di lokasi.

"Ketika korban bangun tidur dan melihat pintu ruko yang sudah terbuka,

lalu korban mengecek HP miliknya yang sedang dicas dan dompet miliknya ternyata sudah tidak ada," ucap Iverson.

Baca juga: SOSOK Mahmudi, Kakek yang Disebut Rela Tak Ambil Ijazah Demi Pinjam Buku Perpus, Lulus S3 2014

Korban mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta dari tiga HP dan dompetnya yang digasak pelaku.

Korban lalu melapor ke Mapolres Metro Jakarta Utara dan laporannya langsung ditindaklanjuti pihak kepolisian.

Hasil penyelidikan, polisi lantas menemukan kontrakan pelaku dan langsung mengamankan yang bersangkutan di Gang Bengkel RT 007 RW 008 Cakung Barat, Cakung, Jakarta Timur pada 1 Agustus lalu.

Maye ditahan dan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Di usianya yang sudah uzur, Maye terancam hukuman 5 tahun penjara.*)

Diolah dari artikel TribunJakarta

Tags:
berita viral hari inikakek 72 tahunJatinegarapencabulan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved