Breaking News:

Berita Kriminal

SOSOK Maye Kakek 61 Tahun di Jakarta Utara, Nekat Maling HP di Ruko, Terancam 5 Tahun Penjara

Inilah sosok Maye kakek berusia 61 tahun di Koja, Jakarta Utara. Nekat maling HP di ruko, kini ia terancam 5 tahun penjara.

Editor: Suli Hanna
Dok. Polres Metro Jakarta Utara
Maye, lansia 61 tahun yang ditangkap polisi karena mencuri HP di wilayah Koja, Jakarta Utara. 

TRIBUNTRENDS.COM - SUDAH lansia tapi masih bertindak kriminal, kakek Maye diciduk polisi.

Maye merupakan kakek berusia 61 tahun, ia nekat melakukan pencurian di wilayah Koja, Jakarta Utara.

Bagaimana kisah lengkap kakek Maye, lansia yang nekat melakukan pencurian di usia senja?

Maye yang sudah keriputan dan bertubuh ringkih itu ditangkap setelah menggasak tiga unit handphone dan dompet dari ruko di Jalan Soka Gang Denrobium, RT 005 RW 006 Kelurahan Rawa Badak Utara, Koja, Jakarta Utara.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh mengatakan, tersangka ditangkap pada 1 Agustus 2023 lalu atau sekitar dua pekan lebih setelah pencurian dilaporkan korban atas nama Kibar Akbar (27).

"Yang bersangkutan melakukan pencurian di TKP dengan waktu kejadian tanggal 18 Juni 2023, pukul 5.50 WIB," ucap Iverson saat dikonfirmasi, Minggu (6/8/2023).

Baca juga: Pernikahan Pria Tampan Curi Perhatian, Penampilan Mempelai Wanita Njomplang, Dituding Incar Harta

Maye, lansia 61 tahun yang ditangkap polisi karena mencuri HP di wilayah Koja, Jakarta Utara.
Maye, lansia 61 tahun yang ditangkap polisi karena mencuri HP di wilayah Koja, Jakarta Utara. (Dok. Polres Metro Jakarta Utara)

Dalam rekaman CCTV, lansia Maye mengawali pencurian dengan mendatangi ruko milik korban menggunakan sepeda motor.

Pelaku yang mengenakan jaket dan helm hitam lalu membuka sedikit rolling door ruko korban dan mengintip ke dalam.

Beberapa detik kemudian pelaku sempat terlihat meninggalkan lokasi.

Namun, Maye balik lagi dan masuk ke dalam ruko untuk menggasak barang berharga milik korban di lokasi.

"Ketika korban bangun tidur dan melihat pintu ruko yang sudah terbuka,

lalu korban mengecek HP miliknya yang sedang dicas dan dompet miliknya ternyata sudah tidak ada," ucap Iverson.

Baca juga: SOSOK Mahmudi, Kakek yang Disebut Rela Tak Ambil Ijazah Demi Pinjam Buku Perpus, Lulus S3 2014

Korban mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta dari tiga HP dan dompetnya yang digasak pelaku.

Korban lalu melapor ke Mapolres Metro Jakarta Utara dan laporannya langsung ditindaklanjuti pihak kepolisian.

Hasil penyelidikan, polisi lantas menemukan kontrakan pelaku dan langsung mengamankan yang bersangkutan di Gang Bengkel RT 007 RW 008 Cakung Barat, Cakung, Jakarta Timur pada 1 Agustus lalu.

Halaman
1234
Tags:
kakekJakarta UtaraMaye
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved