Berita Kriminal
12 Motor Disita, Komplotan Maling Motor di Riau Dibekuk, Ada 7 Pelaku 'Mereka Curi Lalu Dijual'
Satuan Reserse Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kampar dan Polsek Tambang, Kabupaten Kampar, Riau, menangkap 7 orang pelaku pencurian motor
Editor: Nafis Abdulhakim
via TribunBanyumas.com
Ilustrasi maling motor. Satuan Reserse Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kampar dan Polsek Tambang, Kabupaten Kampar, Riau, menangkap 7 orang pelaku pencurian motor
Adapun barang bukti yang diamankan kunci Leter T, motor Honda Beat Street warna silver kendaraan pada saat pelaku melakukan pencurian.
Atas perbuatannya, pelaku melanggar ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 363 Ayat 3 (tiga), 4 (empat) dan 5 (lima) KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Diolah dari artikel Kompas.com dan Wartakota
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Berita Terkait :#Berita Kriminal
Tampang Suami di Bengkulu Utara yang Tikam Istri Pakai Tombak, Puluhan Tahun Lalu Pernah Dipasung |
![]() |
---|
Gara-gara Sidik Jari di HP, Suami di Jeneponto Cemburu Buta Nekat Tikam Istri di Jeneponto |
![]() |
---|
Pasutri di Gresik Kompak Curi Motor Meski Sudah Pisah Ranjang, Tertangkap saat COD |
![]() |
---|
Tampang Suami Tega Bunuh Istri di Dompu NTB Sebab Malu Banyak Utang, Sempat Senyum sebelum Diperiksa |
![]() |
---|
Kesaksian Tetangga Istri di Dompu yang Dibunuh Suami, Baru Lahiran 10 Hari Lalu: Kenapa Begitu Tega |
![]() |
---|