Berita Viral
Bripda Ignatius Tewas Tertembak, Ayah Bakal Terapkan Hukum Adat Pati Nyawa: Kami Bangsa Dayak
Y Pandi ayah dari Bripda Ignatius mengaku bakal menggunakan hukum adat terkait kematian sang anak. Ia akan memakai Hukum Adat Pati Nyawa.
Editor: Febriana Nur Insani
TRIBUNTRENDS.COM - Kasus tertembaknya Bripda Ignatius oleh senior tengah menjadi perbincangan hangat.
Y Pandi ayah dari Bripda Ignatius mengaku akan menerapkan hukum adat terkait kematian putranya.
Ia yang berasal dari suku Dayak bakal menggunakan Hukum Pati Nyawa.
Keluarga Anggota Densus 88 Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage bakal menerapkan hukum adat terhadap pelaku penembakan.
Kuasa hukum keluarga Bripda Ignatius, Sucipto Ombo, menyatakan, pihaknya bakal mengedepankan hukum adat selain hukum pidana yang juga berjalan.
Seperti diketahui, atas tewasnya anggota Densus 88 Mabes Polri ini, pihak kepolisian telah menetapkan dua orang tersangka, yakni Bripda IMS dan Bripka IG.
Baca juga: SOSOK Bripda Ignatius Dwi Frisco, Polisi yang Viral Meninggal Tertembak Seniornya, Anggota Densus 88

"Kami ini adalah bangsa Dayak, yang disebut Dayak Kanayatn, tentu kami selalu mengedepankan hukum adat. Karena hukum adat menjaga keseimbangan masyarakat Dayak secara umum dan luas, untuk menjaga emosional-emosional masyarakat Dayak, karena ini terkait hilangnya nyawa," ujar Sucipto Ombo, Kamis (27/7/2023) dikutip dari youTube Tribunnews.
Sebagai informasi, masyarakat Dayak Kanayatn di Kalimantan memiliki satu hukum adat yang disebut Hukum Pati Nyawa.
Hukum Adat Pati Nyawa merupakan salah satu jalan untuk mencapai kedamaian pada dua belah pihak yang berkonflik atas kasus hilangnya nyawa.
Sucipto mengatakan, menurut hukum adat nantinya pelaku akan dimintai ganti rugi berupa denda sesuai dengan keputusan yang diambil oleh tokoh adat.
"Hukumannya sifatnya denda, denda itu dengan peraga adat, misalnya peraga adat tempayan ada piring, peras dan macam-macam, kalau kita uraikan tidak cukup," ujarnya.
Sucipto menuturkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan tokoh adat di Kalimantan terkait kasus ini.
"Pelaku harus bertanggung jawab dengan hukum adat, dan kami sudah koordinasi dengan Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Melawai, dalam hal ini Pak Klusein, beliau mendukung dan ormas-ormas pun mendukung untuk juga ditegakan hukum adat," ujar Sucipto.
Baca juga: FAKTA Tertembaknya Bripda Ignatius, Ayah Justru Sempat Diberitahu Hal Lain: Anak Bapak Sakit Keras
Sebelumnya, Bripda Ignatius diketahui tewas tertembak oleh seniornya di Rusun Polri Cikeas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (23/7/2023).
Atas tewasnya anggota Densus 88 Mabes Polri, pihak kepolisian telah menetapkan dua orang tersangka, yakni Bripda IMS dan Bripka IG.
Sumber: Tribunnews.com
Jam Tangan Ahmad Sahroni Fantastis, Keluarga Bocah 14 Tahun Tak Niat Jual, Perasaan Campur Aduk |
![]() |
---|
Tertangkap Bawa AC, Wanita Lansia Penjarah Rumah Uya Kuya Bikin Haru saat Terungkap Kisah Hidupnya |
![]() |
---|
Identitas Driver Ojol Bareng Gibran Dipertanyakan, Publik Curiga Rekayasa, Bahrun Najah Klarifikasi |
![]() |
---|
Kronologi Remaja Dapat Richard Mille Ahmad Sahroni Rp11 M, Ibu Bingung Anak Pulang Bawa Barang Mewah |
![]() |
---|
Sosok Remaja yang Jarah Jam Rp 11 Miliar Ahmad Syahroni, Ternyata Masih Tetangga, Ortu Syok |
![]() |
---|