Berita Kriminal
MENGEJUTKAN Ini Pengakuan Hanim, Penjual Ginjal Internasional, Dapat Doktrin, 'Risikonya Gede'
Inilah pengakuan tersangka kasus perdagangan ginjal internasional, Hanim mengaku mendapatkan doktrin dari broker
Editor: Nafis Abdulhakim
Karyoto mengungkapkan dalam kasus ini 12 tersangka yang ditangkap berasal dari sindikat, luar sindikat, hingga instansi perdagangan ginjal Internasional tersebut.
"Sembilan tersangka sindikat dalam negeri, satu tersangka sindikat jaringan luar negeri, dua tersangka di luar sindikat, itu dari oknum instansi, oknum Polri ada," ungkapnya.
Adapun ke-12 tersangka yang berhasil ditangkap berinisial MA alias L, R alias R, DS alias R alias B, HA alias D, ST alias I, H alias T alias A, HS alias H, GS alias G, EP alias E, LF alias L.
Lalu, satu anggota Polri berinisial Aipda M alias D dan satu pegawai Imigrasi berinisial AH alias A.
Untuk 10 tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) dan atau Pasal 4 Undang Undang Republik Indonesia No. 21 Tahun 2007. tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang.
Sementara untuk anggota Polri dijerat Pasal 22 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang jo. Pasal 221 ayat (1) ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (Obstruction of justice / Perintangan penyidikan).
Selanjutnya, untuk pegawai Imigrasi dijerat Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang yang berbunyi Setiap penyelenggara Negara yang menyalahgunakan kekuasaan yang mengakibatkan terjadinya tindak pidana perdagangan orang.
Sementara itu, untuk korban yang sudah mengikuti praktek sindikat ini hingga kini sudah sebanyak 122 orang.
PILU Koordinator Penjual Ginjal, Utang Masih Rp 700 Juta Padahal Sudah Kehilangan Ginjal: Saya Rugi
Malang sekali nasib koordinator sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bermodus jual beli ginjal, Hanim (41).
Dia mengaku menyesal menjalankan kejahatan tersebut.
Hanim mengatakan dirinya sudah ingin berhenti sejak 2019 namun belum terealisasi.
Di lain sisi, kesedihan Hanim semakin terasa karena mengaku sama sekali tak dapat keuntungan dari bisnis jual beli ginjal yang dia lakukan.
Bahkan dirinya harus terjerat utang imbas bisnis yang dijalaninya tersebut.
Baca juga: Ngapain Nunggu Orang Sakit Pilu Kakek Sondani Dicerai Fia Usai Divonis Gagal Ginjal Sepulang Umrah

"Nggak ada untung sama sekali, malah kalau dihitung ininya malah rugi, karena dorongan," ujar Hanim, dikutip TribunTrends.com dari WartaKota, Sabtu (22/7/2023).
Sumber: Tribun Medan
Tampang Suami di Bengkulu Utara yang Tikam Istri Pakai Tombak, Puluhan Tahun Lalu Pernah Dipasung |
![]() |
---|
Gara-gara Sidik Jari di HP, Suami di Jeneponto Cemburu Buta Nekat Tikam Istri di Jeneponto |
![]() |
---|
Pasutri di Gresik Kompak Curi Motor Meski Sudah Pisah Ranjang, Tertangkap saat COD |
![]() |
---|
Tampang Suami Tega Bunuh Istri di Dompu NTB Sebab Malu Banyak Utang, Sempat Senyum sebelum Diperiksa |
![]() |
---|
Kesaksian Tetangga Istri di Dompu yang Dibunuh Suami, Baru Lahiran 10 Hari Lalu: Kenapa Begitu Tega |
![]() |
---|