Breaking News:

Berita Kriminal

Tampang Hanim Koordinator Jual Beli Ginjal di Indonesia Jaringan Kamboja, Awalnya Jual Punya Sendiri

Sosok Hanim koordniator jual beli ginjal di Indonesia jaringan Kamboja. Awalnya jual punya sendiri ke Miss Huang, lalu jadi koordinator.

Editor: Suli Hanna
HO via TribunMedan dan KOMPAS.com/JOY ANDRE T
Hanim koordinator jual beli ginjal Indonesia jaringan Kamboja 

TRIBUNTRENDS.COM - Hanim, salah satu tersangka jual beli ginjal di Indonesia jaringan Kamboja, dulunya jual ginjal sendiri.

Ginjalnya tak diterima di Indonesia karena tak dapat izin istri, Hanim menjual ginjalnya ke Kamboja dan bertemu Miss Huang.

Bagaimana Hanim bisa jadi koordinator jual beli ginjal di Indonesia jaringan Kamboja?

Polri mengungkap kasus perdagangan orang yang menjual ginjalnya ke jaringan internasional.

Satu dari 12 tersangka yang ditangkap yakni Hanim (41).

Hanim ternyata koordinator untuk menampung pendonor ginjal dari Indonesia untuk ditampung di Kamboja.

Hanim mengungkapkan kronologi menjadi koordinator jual beli ginjal di Indonesia.

Baca juga: GELAGAT Aneh Penghuni Rumah Jaringan Penjual Ginjal Ilegal di Bekasi, Hobi Lakukan Ini di Teras

Hanim koordinator untuk menampung pendonor ginjal dari Indonesia untuk ditampung di Kamboja.
Hanim koordinator untuk menampung pendonor ginjal dari Indonesia untuk ditampung di Kamboja. (HO via TribunMedan)

Aksi kejahatan Hanim dimulai pada 2018, ia terhimpit masalah ekonomi yang membuatnya mencari cara agar bisa memenuhi kebutuhan istri dan anak-anaknya.

Sebelum masuk ke jaringan terlarang ini, Hanim telah mencoba segala cara untuk mengais rejeki.

Namun, dia gagal dan tidak mendapatkan keuntungan.

Dari sini, ia terbesit untuk menjual ginjalnya dan mendapatkan uang yang banyak.

Langkahnya ini sempat tertahan oleh sang istri.

Namun, ia membuat strategi dengan menipu istrinya.

"Akhirnya, saya cari-cari grup-grup donor ginjal.

Saya cuma ngelihat postingan-postingan dari situ itu ada yang isi postingan itu 'Dibutuhkan donor ginjal A, B, AB , atau O, syaratnya ini ini ini'," kata Hanim kepada wartawan, Jumat (21/7/2023).

Setelah mendapatkan peluang, Hanim menghubungi admin grup.

Baca juga: Artis Nyaris Jual Ginjal Demi Uang, Anak Diberikan ke Tukang Sayur, Dulu Susah Kini Pikat Brondong

PELAKU SINDIKIAT GINJAL JARINGAN INTERNASIONAL: Sebanyak 12 orang pelaku penjualan ginjal jaringan internasional yang dihadirkan dalam rilis pers di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Kamis (20/7/2023). Dari 12 tersangka yang ditangkap oleh tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri itu satu di antaranya oknum anggota Polri inisial Aipda M yang berdinas di Polres Bekasi Kota.
PELAKU SINDIKIAT GINJAL JARINGAN INTERNASIONAL: Sebanyak 12 orang pelaku penjualan ginjal jaringan internasional yang dihadirkan dalam rilis pers di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Kamis (20/7/2023). Dari 12 tersangka yang ditangkap oleh tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri itu satu di antaranya oknum anggota Polri inisial Aipda M yang berdinas di Polres Bekasi Kota. (KOMPAS.com/JOY ANDRE T)

Setelah itu, Hanim mengaku di arahkan untuk menemui seorang broker di Bojonggede, Bogor, Jawa Barat.

"Setelah itu saya langsung disuruh ke kontrakan brokernya itu di sekitaran Bojonggede," bebernya.

Dalam pertemuannya, Hanim mengaku dibawa untuk melakukan transplantasi ginjal di salah satu rumah sakit di Jakarta.

Namun, percobaan itu gagala karena persyaratannya rumit dan tidak mendapat persetujuan dari istri proses tersebut gagal dilakukan.

"Setelah saya gagal di sana, kemudian saya menunggu di rumahnya broker itu dengan dalih saya ngomong ke istri kerja proyek.

Setelah satu tahun saya menunggu di situ," tuturnya.

Setahun kemudian pada Juli 2019 Hanim berangkat ke Kamboja dengan broker tersebut.

Ketika itu dia berangkat bersama tiga pendonor lainnya dan dipertemukan dengan seseorang bernama Miss Huang.

"Entah apakah dia orang China atau orang Indonesia saya kurang hafal.

Pokoknya namanya Miss Huang yang mengatur di sana," ungkapnya.

Sebelum dilakukan tindakan transplantasi ginjal, Hanim dan tiga pendonor lainnya diminta melakukan serangkaian medical check up.

Baca juga: Rela Donorkan Ginjal ke Pacar, Wanita Malah Diselingkuhi, Putus: Saya Tidak Ingin Melihatnya Mati

"Saya sama temen saya yang cewek lolos, yang satunya gagal," ucap Hanim.

Ginjal miliknya diketahuinya akan ditransplantasi untuk calon pasien yang berasal dari Indonesia.

Sedangkan rekannya, mendapat pasien asal Indonesia.

"Besoknya itu dilakukan operasi, setelah operasi masa penyembuhan sekitar 10 hari dan saya kembali ke Indonesia, saya istirahat di Indonesia sekitaran satu dua bulan. Waktu itu 2019 dibayar Rp 120 juta," jelasnya.

Hanim Jadi Koordinator Jual Beli Ginjal di Indonesia

Selanjutnya, Hanim menyebut dirinya diajak oleh broker tadi untuk dijadikan koordinator sindikat tersebut di Kamboja.

Dia bertugas mengkoordinir calon pendonor asal Indonesia yang akan menjual ginjalnnya selama berada di Kamboja.

Saat pertama kali terlibat dalam sindikat ini, Hanim mengaku membawa empat orang calon pendonor. Namun dua di antaranya dikembalikan ke Indonesia karena belum mendapat calon pasien.

"Setelah kami pulang lagi ke Indonesia, kemudian 3 mingguan saya memberangkatkan lagi sekitar 6 orang termasuk 2 orang yang disana. Begitu terus prosesnya dikirim ke Kamboja," ungkapnya.

Untuk informasi Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Bekasi akhirnya mengekspos kasus perdagangan ginjal Internasional yang sempat viral di kawasan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Dalam kasus ini, polisi berhasil menangkap 12 orang tersangka yang terlibat dalam jaringan penjualan ginjal Internasional tersebut.

"Sampai saat ini, tim menahan 12 tersangka," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/8/2023).

Karyoto mengungkapkan dalam kasus ini 12 tersangka yang ditangkap berasal dari sindikat, luar sindikat, hingga instansi perdagangan ginjal Internasional tersebut.

"Sembilan tersangka sindikat dalam negeri, satu tersangka sindikat jaringan luar negeri, dua tersangka di luar sindikat, itu dari oknum instansi, oknum Polri ada," ungkapnya.

Adapun ke-12 tersangka yang berhasil ditangkap berinisial MA alias L, R alias R, DS alias R alias B, HA alias D, ST alias I, H alias T alias A, HS alias H, GS alias G, EP alias E, LF alias L.

Lalu, satu anggota Polri berinisial Aipda M alias D dan satu pegawai Imigrasi berinisial AH alias A.

Untuk 10 tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) dan atau Pasal 4 Undang Undang Republik Indonesia No. 21 Tahun 2007. tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang.

Sementara untuk anggota Polri dijerat Pasal 22 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang jo. Pasal 221 ayat (1) ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (Obstruction of justice / Perintangan penyidikan).

Selanjutnya, untuk pegawai Imigrasi dijerat Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang yang berbunyi Setiap penyelenggara Negara yang menyalahgunakan kekuasaan yang mengakibatkan terjadinya tindak pidana perdagangan orang.

Sementara itu, untuk korban yang sudah mengikuti praktek sindikat ini hingga kini sudah sebanyak 122 orang.

(*/tribun-medan)

Diolah dari artikel Tribun-Medan.com.

Sumber: Tribun Medan
Tags:
Hanimjual ginjalKamboja
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved