Breaking News:

Berita Kriminal

Pakai Narkoba Jenis Sabu, 4 Pegawai Pemkab Purwakarta Ditangkap, 'Tak Ada BB, Direhab Jalan'

Empat pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta ditangkap karena narkotika jenis sabu.

TribunJambi/Istimewa
Ilustrasi tangan diborgol dan narkoba 

TRIBUNTRENDS.COM - Pakai narkoba, empat orang pegawai Pemerintah Kabupaten Purwakarta ditangkap polisi.

Keempatnya ditangkap pada Rabu (12/7/2023) malam.

Polisi mengatakan, pelaku bukan ASN dan hanya pecandu atau pengguna.

Baca juga: Tahu Remaja Ceking Ini? Kini Jadi Aktor Kondang, Pernah Terjerat Kasus Narkoba, Istri Setia Dampingi

Empat pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta ditangkap karena narkotika jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Purwakarta AKP Budi Suheri mengatakan, penangkapan pegawai Pemkab Purwakarta terjadi pada Rabu (12/7/2023) malam.

"Ditangkap habis make (memakai narkoba).

ILUSTRASI
ILUSTRASI (Kompas.com)

Tidak ada BB (barang bukti). Jumat kita kirim ke BNNK Karawang untuk rehabilitasi," ujar Budi melalui pesan singkat, Jumat (21/7/2023).

Budi mengatakan, mereka yang ditangkap bukan berstatus ASN dan merupakan pecandu atau pengguna, bukan pengedar narkotika.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Karawang Tumiran juga membenarkan penangkapan itu.

"Betul. Jadi yang nangkap Polres Polres Purwakarta karena nggak ada BB (barang bukti) jadi dilimpahkan BNNK Karawang untuk rehab jalan," kata Tumiran melalui pesan singkat, Kamis (20/7/2023).

Tumiran menyebutkan ada lima orang yang ditangkap.

Empat merupakan pegawai honorer Pemkab Purwakarta dan seorang lainnya merupakan tukang parkir.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Purwakarta Wahyu Wibisono mengaku belum mengetahui duduk persoalan perihal kabar penangkapan pegawai terkait penyalahgunaan narkoba.

"Punten sampai saat ini saya belum mendapat laporan dari OPD (organisasi perangkat daerah) atasan dari yang bersangkutan Sehingga duduk permasalahanya belum jelas," kata Wibie, sapaan Wahyu Wibisono saat dihubungi Kompas.com, Jumat (21/7/2023).

Akan tetapi, kata Wibie, jika terbukti melakukan pelanggaran, Pemkab Purwakarta akan memberi sanksi secara tegas. Apalagi jika berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.

Ilustrasi pegawai pemkab
Ilustrasi pegawai pemkab (TribunMedan)
Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
narkobasabuPurwakartaberita viral hari ini
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved