Breaking News:

Berita Kriminal

ASTAGFIRULLAH! Hasil Autopsi Mayat dalam Karung, Diduga Dibuang Saat Masih Hidup, Sadisnya Suprapto

Hasil autopsi DL yang tewas dalam karung terungkap. Suprapto, sang ayah, diduga membuang putrinya ke irigasi air sawah saat masih hidup.

Editor: Suli Hanna
KOMPAS.com/M.AGUS FAUZUL HAKIM
Temuan mayat dalam karung di Desa Bulu Pasar, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Sabtu (8/7/2023). 

Maryono menduga cucunya dihabisi ayahnya sendiri dengan cara dianiaya atau dicekik di dalam kamarnya.

"Cucu saya dianiaya di dalam kamar.

Saat saya pulang pengajian kamarnya masih gelap, sepeda motor dan helm juga tidak ada," jelasnya.

Diungkapkan Maryono, menantunya memang sering mengancam cucunya saat meminta diberi uang.

Jika tidak diberi uang biasanya mengancam.

"Cucu saya sering cerita diancam ayahnya," ujarnya.

Maryono juga tidak habis pikir mengapa menantunya tega menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri.

"Mungkin orangnya dendam dengan saya, karena cucunya sering mengadukan perlakuan ayahnya kepada saya," ungkapnya.

Sementara Bahrudin (44), paman korban yang rumahnya bersebelahan dengan rumah korban mengaku sempat mendengar suara jeritan dari rumah korban.

Suara jeritan itu didengar Rabu (5/7/2023) malam saat akan berangkat mengikuti pengajian.

"Suaranya seperti orang menjerit-jerit," ungkap Bahrudin.

Karena akan mengikuti pengajian, Bahrudin tidak begitu memperhatikan.

Selain itu juga mengira di dalam rumah juga ada ibu korban.

Bahrudin juga sempat memergoki Suprapto, saat akan naik sepeda motor sambil terlihat membawa bungkusan tas kecil.

Saat ini petugas kepolisian masih melakukan penyelidikan kasus pembunuhan mayat dalam karung.

Termasuk melacak jejak pelaku yang diduga telah kabur keluar kota. (Surya/Lutfi Hushnika/Tribunnew.com)

(Tribunnews.com)

Diolah dari artikel Tribunnews.com.

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
ayahmayat dalam karungSupraptoKediriJawa Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved