Breaking News:

Berita Kriminal

Ingat Pelaku Pencabulan Anak Kandung di Depok? Nasibnya Tragis, Tewas Dikeroyok Tahanan Lain di Sel

Nasib AR (51), pelaku pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri di Depok, Jawa Barat berakhir tragis, dia tewas dikeroyok tahanan lain di penjara.

Editor: jonisetiawan
Kolase Tribun Trends/ohbulan
Pelaku pencabulan anak kandung di Depok tewas dianiaya tahanan lain di penjara. 

TRIBUNTRENDS.COM - Masih ingat dengan AR (51), pelaku pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri di Depok, Jawa Barat?

Setelah mendekam di penjara, AR justru tewas di tangan sesama tahanan di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Depok, Minggu (9/7/2023).

Wakil Kasatreskrim Polres Metro Depok Ajun Komisaris (AKP) Nirwan Pohan mengatakan, AR meninggal karena dianiaya delapan tahahan yang merupakan rekan satu sel tahanannya.

Belum sempat diadili atas kasusnya secara hukum, AR telah dihakim oleh sesama tahanan, yaitu MY, EAN, FA, AN, A, N, MN, dan FNA.

Kedelapan tersangka penganiayaan itu ini disangkakan Pasal 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan/atau Pasal 351 KUHP.

Baca juga: 40 Siswi Jadi Korban Guru Agama Cabul, Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan, Ternyata Ada Kelainan Ini

Ilustrasi pelaku pencabulan di Depok tewas dikeroyok tahanan lain.
Ilustrasi pelaku pencabulan di Depok tewas dikeroyok tahanan lain. (Cufbi.com)

Berdasarkan keterangan Nirwan, AR baru dijebloskan ke salah satu sel ruang tahanan Mapolres Metro Depok pada Jumat (7/7/2023) atas dugaan pencabulan terhadap anak kandungnya.

Penganiayaan itu bermula saat AR ditanya kasus yang membuatnya dijebloskan ke dalam sel oleh rekan sesama tahanan.

Kepada rekan-rekan satu selnya, AR mengaku ia merupakan tersangka kasus pencabulan terhadap anak kandungnya.

Hal itu, kata Nirwan, yang memicu tahanan lain kesal hingga menganiaya AR.

Pencabulan yang dilakukan AR terhadap anak kandungnya yang masih di bawah umur juga dianggap tidak manusiawi oleh tahanan lainnya.

"Pencabulan terhadap anak di bawah umur dianggap sangat tidak manusiawi tidak wajar sehingga membuat tersangka ini kesal," katanya.

Adapun para tahanan itu menganiaya AR menggunakan pipa dan tangan kosong.

Usai dianiaya, korban sempat pingsan.

Ilustrasi dipenjara
Ilustrasi dipenjara. (ohbulan.com)

AR pingsan usai dianiaya delapan orang di dalam selnya.

Para tahanan yang menganiaya AR lalu melapor ke penjaga ruang tahanan Mapolres Metro Depok.

"Kemudian oleh penjaga tahanan, (kondisi AR) dicek. Pada saat itu dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara, Kelapa Dua, Depok," ucap Nirwan.

Setelah dokter menyatakan AR meninggal, petugas langsung membawa korban ke Rumah Sakit Polri Kramatjati untuk diotopsi.

Nirwan berujar, AR mengalami luka di bagian pantat, dada, dan punggungnya.

Ia mengungkapkan, luka di bagian pantat AR disebabkan oleh pukulan pipa.

Pipa itu didapat dari pipa air yang berada di sel ruang tahanan.

Salah satu tahanan dari delapan tahanan yang menganiaya AR mematahkan pipa air di ruang tahanan tersebut.

Sementara itu, luka di bagian dada dan punggung AR disebabkan pukulan tangan kosong.

Nirwan mengungkapkan, AR mengalami luka berat di bagian bokong dan dada.

"(Luka) yang fatal di pantat, dada,”

“Kalau yang menyebabkan kematian, masih menunggu hasil otopsi dari RS Polri," pungkasnya.

Baca juga: Ya Allah! Remaja Dicabuli Ayah Tiri, Ibu Tahu Tapi Diam, Akhirnya Ngadu ke Ayah Kandung Usai 4 Tahun

Kasus Pencabulan Lain: Remaja Dicabuli Ayah Tiri, Ibu Tahu Tapi Diam, Akhirnya Ngadu ke Ayah Kandung

Sedih sekali, seorang gadis berinisial AMR (16) menjadi korban pencabulan ayah tirinya, AS, di bilangan Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada 2019 lalu.

Setelah 4 tahun berlalu, gadis tersebut baru mau mengaku jika dirinya dicabuli ayah tiri.

Sementara itu, ayah kandung korban, AM (41) mengira semuanya baik-baik saja, namun ternyata tidak.

Dia begitu kesal saat sang anak mengatakan jika dirinya telah dicabuli ayah tiri.

AM menyebut anak kandungnya hanya sekali dicabuli pelaku.

Baca juga: SIAPA Emil Mario? Seleb TikTok Dihujat Usai Ucap Kalimat Syahadat Disambung Kata Cabul, Ini Sosoknya

Ilustrasi pelecehan - Seorang gadis mengaku dicabuli ayah tirinya.
Ilustrasi pelecehan - Seorang gadis mengaku dicabuli ayah tirinya. (Yonhap News)

"Kejadian (pencabulan) menurut anak saya sejauh ini sekali saja," kata AM saat dihubungi wartawan, Rabu (21/6/2023).

Namun, korban sempat mendapat perlakuan tak mengenakan lainnya.

Dia mengaku sempat diajak pelaku untuk menonton video porno.

"Cuma ada kejadian lain. Dia (pelaku) pernah nonton video porno dikasih lihat ke anak saya sebentar.

Itu juga sekali, setelah itu nggak ada kejadian apa-apa," ujar AM.

AM menuturkan, dugaan pencabulan itu terjadi pada 2019 ketika anaknya masih berusia 12 tahun.

Berdasarkan pengakuan AM, pelaku melakukan pencabulan ketika korban hendak mandi.

Saat itu pelaku masuk ke kamar mandi lalu meraba dan mencium korban.

"Jadi 2019 anak saya, AMR, tinggal satu rumah dengan ayah tirinya, AS, di Pasar Minggu.

Anak saya pakai handuk di kamar mandi, kemudian pelaku masuk, lalu meraba dan menciumi anak saya," kata AM.

Baca juga: Nafsu Tak Terbendung, Pengurus Panti Asuhan Rudapaksa Anak Asuhnya hingga Hamil : Ya Allah Tega!

Ilustrasi seorang remaja dicabuli ayah tirinya.
Ilustrasi seorang remaja dicabuli ayah tirinya. (DAILY MAIL)

AM telah melaporkan dugaan pencabulan itu ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (20/6/2023).

Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1867/VI/2023/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

Ia mengaku baru mengetahui aksi pencabulan itu setelah korban mengadu pada Minggu (18/6/2023).

Selama ini, AM mengira anaknya baik-baik saja saat tinggal bersama ayah tirinya.

"Karena informasi baru dua hari lalu. Anak saya baru ngaku ke saya. Pertama lewat ibunya.

Jadi selama ini saya nggak tahu anak saya kondisinya seperti itu," tutur AM.

Di lain sisi, AM mengaku kejahatan seksual ini sebenarnya sudah diketahui sang mantan istri sejak lama, tetapi memang sengaja ditutup-tutupi.

Ia juga menyayangkan masalah sebesar itu justru diselesaikan secara kekeluargaan.

"Mantan istri sudah lama tahu. Bisa dibilang selang beberapa jam setelah kejadian.

Tapi mungkin diselesaikan secara kekeluargaan.

Maaf-maafan dan segala macam. Jadi disimpan rapih-rapih sama mereka," tutup AM.

(*)

Artikel ini diolah dari Kompas.com 

Sumber: Kompas.com
Tags:
Depokpencabulantahanantewasdikeroyok
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved