Breaking News:

Berita Kriminal

BUAT Onar, Remaja di Dompu Lukai Anggota TNI, Ayunkan Kapak di Jalan Raya, 'Pelaku Berontak'

Polisi menangkap RA (17), remaja asal Desa Soriutu, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Tribunnews.com
Ilustrasi pembacokan. Polisi menangkap remaja berusia 17 tahun di Dompu karena buat onar dan lukai anggota TNI 

Puncaknya, terjadi pada Selasa 23 Mei 2023, sekitar pukul 14.30 Wita. Korban yang masuk ke dalam rumah, melihat anaknya mengacak-acak perabotan rumah tangga.

Si ibu, bertanya kepada anaknya tentang ulah tersebut. Bukan jawaban yang didapat, melainkan ancaman dan ucapan kasar.

Baca juga: KESAL Gelar Tak Disebut, Dokter Aniaya Staf Karens Diner Bali, Berujung Damai, Ini Kronologinya

Pelaku membentaknya, mencaci maki, mengacungkan kapak dan menyumpahinya agar mati saja.

Ucapan dan perkataan pelaku membuat ibunya syok dan ketakutan, sehingga bergegas mendatangi Polisi.

"Perbuatan tersebut diduga dilatar belakangi karena ketergantungan pelaku akan narkoba. Kesehariannya, pelaku sering marah tanpa sebab dan alasan. Dan yang selalu menjadi sasaran adalah kedua orangtua kandungnya," jelas Sony.

Atas perbuatannya, Pelaku diancam Pasal 2 Ayat (1) tentang Undang-undang darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951 Subsider Pasal 335 ayat (1) KUHP.

PACAR Dijadikan PSK, Pria di Kupang Ditangkap Polisi, Sempat Aniaya Korban 'Organ Pribadi Ditendang'

Seorang pria pengangguran di Kupang, Nusa Tenggara Timur, ditangkap polisi karena melakukan penganiayaan terhadap pacarnya.

Pelaku berinisial RK (25) itu menendang organ pribadi pacarnya hingga korban merasa kesakitan.

Selain itu, pelaku juga menjadikan pacarnya itu sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Baca juga: KESAL Gelar Tak Disebut, Dokter Aniaya Staf Karens Diner Bali, Berujung Damai, Ini Kronologinya

Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap seorang pria berinisial RK (25).

Pria pengangguran itu ditangkap karena menganiaya pacarnya, FJA (18), warga Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima.

Selain menganiaya pacarnya, RK juga menjual kekasihnya itu ke sejumlah pria hidung belang yang ada di Kota Kupang.

Ilustrasi PSK
Ilustrasi PSK (Grid.ID)

"Kita tangkap pelaku kemarin, setelah kita terima laporan dari korban dan keluarganya," kata Kepala Kepolisian Sektor Kelapa Lima Ajun Komisaris Polisi (AKP) Jemy O Noke kepada Kompas.com, Jumat (19/5/2023).

Jemy menyebutkan, RK menganiaya pacarnya pada Selasa (16/5/2023) sekitar pukul 13.20 Wita di depan Stadion Merdeka, Kelurahan Oeba, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
anggota TNIremajaDompuberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved