Berita Kriminal
RUSAK Kos-kosan, 4 Remaja di Sumbawa Ngaku Anggota Geng Diringkus Polisi, 'Buat Onar'
Unit Patroli Samapta Polres Sumbawa amankan 4 orang remaja karena membuat onar di salah satu indekos di wilayah Kelurahan Uma Sima Sumbawa.
Editor: Nafis Abdulhakim
TRIBUNTRENDS.COM - Buat onar, empat remaja yang ngaku sebagai anggota geng diamankan polisi.
Penangkapan bermula dari aduan warga soal adanya keributan di salah satu kosan di Sumbawa.
Dari keterangan saksi, keempat remaja itu merusak salah satu kamar kos hingga kaca jendela pecah.
Baca juga: Dugaan Kekerasan Fisik & Seksual Eks Legislator PKS, Istri Sampai Keguguran: Berhubungan Tak Wajar
Unit Patroli Samapta Polres Sumbawa amankan 4 orang remaja karena membuat onar di salah satu indekos di wilayah Kelurahan Uma Sima Sumbawa, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (29/06/23) pukul 02.00 dini hari.

Kapolres Sumbawa saat dikonfirmasi melalui Plh Kepala Seksi (Kasi) Humas Ipda Sardi membenarkan adanya peristiwa tersebut.
"Kami terima laporan dari masyarakat terkait adanya keributan di salah satu kos-kosan di wilayah Uma Sima," kata Sardi.
Setibanya di lokasi, polisi segera mengamankan beberapa remaja yang terlibat keributan dan membuat onar.
Berdasarkan keterangan warga setempat, sekelompok remaja tersebut merusak salah saut kamar kos hingga kaca jendela pecah.
Baca juga: Teka-teki Kematian Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan, Ditemukan di Kos, Diduga Kekerasan Seksual
Sementara itu, dari keterangan remaja yang diamankan, mereka mengaku tergabung dalam perkumpulan geng yakni 'Geng Bulan Sabit' dan 'Geng Bados'.
Perusakan terjadi karena para pelaku mengaku sedang berkelahi dengan anggota geng lain dan memicu keributan di lokasi.
"Para remaja yang berhasil diamankan kemudian dibawa ke Mapolres Sumbawa untuk dilakukan pemeriksaan dan juga pembinaan" ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, polisi mengimbau orangtua untuk lebih ekstra mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat ke dalam suatu kenakalan remaja dan menimbulkan keresahan dimasyarakat.
Diduga Lakukan Kekerasan Asusila ke 41 Santriwati, Pimpinan Ponpes di Sikur Ditahan 'Korban Trauma'
Seorang pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Sikur, Lombok Timur, ditahan karena diduga melakukan kekerasan asusila terhadap 41 santriwatinya.
Terduga pelaku pun ditangkap pada Selasa (16/5/2023) pukul 20.30 Wita.
Diduga pelaku sudah melakukan kekerasan asusila terhadap puluhan santriwati itu sejak tahun 2016.
Baca juga: Saya Takut Tangis Santriwati, 5 Kali Dirudapaksa Pimpinan Ponpes: Saya Diancam Disiksa di Akhirat
Setelah kasus kekerasan seksual yang melibatkan LM (40), pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Sikur, Lombok Timur, Polres Lombok Timur, kembali menahan pimpinan pondok pesantren lainnya berinisial HSN (50), di Kecamatan Sikur, Lombok Timur, Selasa (16/5/2023) pukul 20.30 Wita.
Pelaku diduga melakukan kekerasan seksual (perkosaan) terhadap puluhan santriwatinya, sejak 2016 hingga 2023.

Ketua Koalisi Stop Kekerasan Perempuan dan Anak, yang juga Ketua LBH Apik, Nuryanti Dewi, mengatakan, pihaknya mencatat jumlah korban dari tersangka HSN mencapai 41 orang korban.
Namun, kata dia, baru dua orang korban yang berani melapor.
"Catatan kami, 41 orang korban, kami memberikan perlindungan kepada mereka, karena semua korban masih dalam kondisi tertekan dan trauma," kata Yanti, pada Kompas.com, Kamis (18/2023).
Yanti mengatakan, meskipun penangkapan telah dilakukan, pihaknya masih berproses melakukan perlindungan sepenuhnya pada korban, karena khawatir akan adanya intimidasi yang diterima korban.
Kedatangan LBH Apik sepekan sebelum penahanan, mendorong aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
"Ini upaya kami mendorong penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus ini agar cepat proses penahanan pelaku, termasuk mengecek apakah alat-alat bukti yang diperlukan penegak hukum telah terpenuhi atau tidak," ujar Yanti.
Kapolres Lombok Timur, AKBP Herry Indra Cahyono membenarkan penangkapan dan penahanan terhadap HSN.
Sehingga dua pimpinan ponpes di Kecamatan Sikur, Lombok Timur, tersebut sama-sama mendekam di sel tahanan Polres Lombok Timur.
"Jadi itu adalah proses hukum, jadi memang kami sudah menetapkan tersangka, kemudian kami lakukan penahanan, tentunya untuk dilakukan proses lebih lanjut," terang Indra, yang dikonfirmasi disela-sela kegiatan Kemenparekraf, Rabu sore (17/5/2023).
Terkait jumlah korban yang mencapai 41 orang, Kapolres menerangkan hal tersebut belum bisa dipastikan, karena korban yang melapor baru dua orang.

"Jumlah korban yang mencapai puluhan, itu mungkin hanya informasi ya, yang pasti melapor ke kami dua orang korban," ujar dia.
Dia berharap kasus ini tidak dikaitkan dengan pondok pesantrennya, karena ini merupakan tindakan kriminal yang dilakukan oknum.
Baca juga: Direstui Nabi Modus Pimpinan Ponpes di NTB, Rudapaksa Santriwati, Korban Lapor Tak Kuat Melayani
"Saya imbau pada masyarakat bahwa ini adalah tindakan pribadi, jadi tidak ada kaitannya dengan pondok pesantren. Sama ketika ada oknum institusi kami berbuat, itu oknum, bukan institusi kami," kata Herry.
Herry juga menerangkan tindakan pimpinan ponpes ini tidak ada kaitannya dengan ajaran sesat.
Meski setiap melakukan perbuatanya pimpinan ponpes ini mengiming-imingi korbannya akan masuk surga jika mengikuti kemauan bejat pelaku atau tersangka.
Saksi-saksi telah diperiksa dan untuk kasus dengan tersangka LM, telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Lombok Timur, untuk segera disidangkan.
'Saya Takut' Tangis Santriwati, 5 Kali Dirudapaksa Pimpinan Ponpes: Saya Diancam Disiksa di Akhirat
Beberapa santriwati mengaku telah dirudapaksa oleh pemimpin Pondok Pesantren di Kecamatan Sikur, Lombok Timur.
Salah satu santriwati yang menjadi korban kebejatan LM (40) sang pemimpin pondok pesantren adalah AD.
Gadis 17 tahun ini mengaku sudah lebih dari lima kali digagahi oleh pemimpin pondok pesantren tersebut.
Kepada Kompas.com, AD mengatakan bahwa LM membawa-bawa agama disertai ancaman yang membuat dirinya ketakutan.
Baca juga: Direstui Nabi Modus Pimpinan Ponpes di NTB, Rudapaksa Santriwati, Korban Lapor Tak Kuat Melayani

"Saya diminta bersedia (melayani), maka dijanjikan surga.
Jika tidak saya dan keluarga diancam akan disiksa di akhirat, saya takut, saya tak berdaya," kata AD, Senin (8/5/2023).
Dilakukan lebih dari 5 kali
AD mengatakan, mulanya dia belajar dengan lancar di pondok pesantren yang dipimpin LM.
Tak ada kejadian mencurigakan yang dialaminya.
Namun, pada 2022 AD mengaku didatangi oleh kakak tingkatnya.
Baca juga: Aksi Bejat Guru Ngaji Rudapaksa Muridnya, Dilakukan di Tempat Pengajian, Terkuak Modusnya
Sang kakak tingkat memintanya mempersiapkan diri menyambut dan melayani pimpinan pondok yang mereka panggil dengan sebutan Mamiq (Bapak).
AD diminta untuk 'menyerahkan' dirinya.
Ketika jam belajar selesai, AD mengaku dipanggil ke ruang laboratorium ponpes.
Di sana dia bertemu dengan LM.
"Dia (LM) hanya memberi isyarat dan saya disuruh melayani layaknya suami istri, hati saya hancur dan tak berani berbuat apa-apa," kata AD.
Lebih-lebih, LM terus membujuk dengan membawa-bawa agama.
Dia mengatakan ajaran yang bohong bahwa hal tersebut adalah perintah nabi.
Menurut AD, dirinya diperkosa lebih dari lima kali di ruang laboratorium sekolah yang sepi.
13 kawannya dikeluarkan dari pondok

AD mengatakan, 13 temannya bahkan dikeluarkan dari pondok lantaran menolak melayani LM.
Kebijakan itu dengan mudah diambil oleh LM karena dia adalah pimpinan pondok.
"Kawan-kawan saya dikeluarkan, mereka mengatakan dikeluarkan karena menolak melayani keinginan pimpinan pondok, sejak itu saya merasa bahwa saya juga harus melaporkan apa yang saya alami pada orangtua," ungkap AD.
Korban lainnya NN (17) juga mengaku mendapat perlakuan sama oleh pimpinan pondok pesantren.
"Saya diminta melayani dengan ancaman yang sama, jika menolak, keluarga akan mendapatkan masalah di akhirat, saya sangat menyayangi keluarga saya, sehingga terpaksa melayani pimpinan ponpes," kata NN.
NN mengaku sempat takut melaporkan apa yang dialaminya, tapi melihat ada banyak rekannya yang menjadi korban, dia bertekad untuk melapor.
"Saya kecewa karena niat awalnya mau sekolah kok tiba tiba seperti ini," katanya lirih.
Orangtua terkejut
Orangtua salah satu korban, AA (50), mengaku sangat terpukul atas peristiwa yang menimpa anaknya.
Mengingat AA menyerahkan sendiri putrinya pada LM untuk diajarkan ilmu agama di Ponpes yang dipimpin oleh pelaku sejak 2019 lalu.
"Sebagai orangtua saya sangat terpukul, tidak menyangka hal ini menimpa anak saya, awalnya saya tidak percaya dan memarahi putri saya, saya anggap dia mengada-ada," kata AA.
Setelah mendengar cerita putrinya, korban, serta santri lain, AA kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Lombok Timur.
AA dan para korban yang telah melapor mendapat perlindungan dan pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana ( P3AKB), Dinas Sosial Kabupaten Lombok Timur, dan Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Mataram (BKBH Unram).
Pimpinan ponpes tersangka
Pimpinan ponpes berinisial LM tersebut telah ditangkap, ditetapkan tersangka, dan ditahan di sel Mapolres Lombok Timur.
"Modus tersangka ini meyakinkan korban anak, bahwa hubungan mereka telah direstui oleh nabi kemudian korban termakan bujuk rayu tersangka sehingga terjadilah pemerkosaan tersebut," terang Kasat Reskrim Polres Lombok Timur AKP Hilmi Manosson Prayogo pada Kompas.com, Sabtu (6/5/2023).
Dari keterangan pelapor, aksi tersebut dilakukan sejak 2022 di lingkungan ponpes.
"Sementara sudah ada dua orang yang melaporkan LM, dan kami juga membuka ruang bagi korban lainnya untuk segera melapor dan berani mengungkap kasus ini, kami dari kepolisian sangat membutuhkan informasi dan kesaksian dari para korban agar kita bisa membuat terang benderang perkara ini," tandasnya.
Direskrimum Polda NTB, Kombes Pol Teddy Rustiawan menegaskan bahwa kasus dugaan pemerkosaan dan pelecehan di pondok pesantren menjadi atensinya.
"Memang ada beberapa kejadian yang kita maksimalkan, mudah mudahan dalam waktu dekat kita tuntaskan semuanya," kata Teddy pada Kompas.com.
Teddy berharap agar korban-korban yang lain berani untuk melapor jika mengalami kasus yang sama,
"Polda NTB juga akan mengatensi jika muncul kelompok pelaku atau tersangka yang lainnya," kata dia. (*)
Artikel ini diolah dari Kompas.com
Sumber: Kompas.com
Tampang Suami di Bengkulu Utara yang Tikam Istri Pakai Tombak, Puluhan Tahun Lalu Pernah Dipasung |
![]() |
---|
Gara-gara Sidik Jari di HP, Suami di Jeneponto Cemburu Buta Nekat Tikam Istri di Jeneponto |
![]() |
---|
Pasutri di Gresik Kompak Curi Motor Meski Sudah Pisah Ranjang, Tertangkap saat COD |
![]() |
---|
Tampang Suami Tega Bunuh Istri di Dompu NTB Sebab Malu Banyak Utang, Sempat Senyum sebelum Diperiksa |
![]() |
---|
Kesaksian Tetangga Istri di Dompu yang Dibunuh Suami, Baru Lahiran 10 Hari Lalu: Kenapa Begitu Tega |
![]() |
---|