Berita Kriminal
ASTAGA Oknum Pegawai KPK Diduga Paksa Istri Tahanan Buat Video Syur, VC 20 Menit 'Dilakukan 10 Kali'
Kasus asusila yang dilaporkan istri tahanan KPK yang dilakukan staf rutan KPK sungguh memalukan, begini kronologinya.
Editor: Nafis Abdulhakim
Sementara itu, dalam kesaksiannya istri tahanan membenarkan M pernah meminjam uang kepadanya sebesar Rp 700 ribu. Tetapi pinjaman tersebut sudah dikembalikan.
Terkait laporan ini, Dewas memutuskan bahwa staf KPK berinisial M itu bersalah melanggar Pasal 4 Ayat (1) huruf n Peraturan Dewas Nomor 3 Tahun 2021.
Keputusan itu dibuat pada April 2023.
Dewas menghukum pegawai KPK itu dengan sanksi sedang, ditambah permintaan maaf secara terbuka dan tidak langsung.
Dewas KPK juga merekomendasikan pejabat pembina kepegawaian untuk melakukan pemeriksaan lanjutan guna menjatuhkan sanksi disiplin.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pimpinan langsung meneken surat perintah penyelidikan untuk mengusut kasus pungli di Rutan KPK berdasar temuan Dewas KPK.
Dia mengatakan dari penyelidikan awal telah diketahui bahwa uang diberikan secara tidak langsung, melainkan diberikan secara berlapis untuk menyamarkan jejak transaksi kepada pegawai yang terlibat.
“Dugaannya itu memang tidak langsung kepada rekening pegawai-pegawai yang diduga, melainkan diduga menggunakan layer-layer,” kata Ghufron, di kantornya, Jakarta, Rabu, 21 Juni 2023.
Dia mengatakan pungli dilakukan dengan imbalan si tahanan dapat memasukan ponsel, serta uang tunai ke dalam rutan.
Menurut dia, kasus ini diduga melibatkan pegawai seperti penjaga rutan hingga bagian perawatan rutan. Ghufron enggan menjawab ketika ditanya adanya dugaan tentang kepala rutan yang terlibat kasus ini.
“Berkaitan dengan siapa saja yang terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi atau dalam bentuk pungli ini, masih proses penyelidikan,” kata dia.
Sekretariat Jenderal KPK juga membentuk tim khusus yang bertugas mengusut pelanggaran disiplin dari kasus pungli ini.
“Kami telah membentuk Tim Khusus dalam rangka pemeriksaan atas dugaan pelanggaran disiplin pegawai KPK pada Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK, dengan melibatkan pegawai dari lintas unit,” kata Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa.
Cahya mengatakan tim tersebut memiliki dua tugas. Pertama adalah tugas jangka pendek yakni menangani peristiwa pungli itu secara khusus.
Sementara jangka menengah adalah upaya perbaikan tata kelola rumah tahanan.
Cahya mengatakan pengelolaan rutan KPK melibatkan tidak hanya pihak internal KPK yakni Kedeputian Bidang Penindakan dan eksekusi, serta Biro Umum.
Namun, juga pihak eksternal sebagai pengampu, yaitu Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.
Menurut Cahya, KPK akan melakukan pembebasan sementara dari tugas jabatan terhadap para pihak yang diduga terlibat.
“Agar para pihak dapat berfokus pada proses penegakan kode etik, disiplin pegawai, maupun hukum yang sedang berjalan, baik di Dewan Pengawas, Inspektorat, maupun Direktorat Penyelidikan,” katanya. (*)
Diolah dari artikel Wartakota
Sumber: Warta Kota
Tampang Suami di Bengkulu Utara yang Tikam Istri Pakai Tombak, Puluhan Tahun Lalu Pernah Dipasung |
![]() |
---|
Gara-gara Sidik Jari di HP, Suami di Jeneponto Cemburu Buta Nekat Tikam Istri di Jeneponto |
![]() |
---|
Pasutri di Gresik Kompak Curi Motor Meski Sudah Pisah Ranjang, Tertangkap saat COD |
![]() |
---|
Tampang Suami Tega Bunuh Istri di Dompu NTB Sebab Malu Banyak Utang, Sempat Senyum sebelum Diperiksa |
![]() |
---|
Kesaksian Tetangga Istri di Dompu yang Dibunuh Suami, Baru Lahiran 10 Hari Lalu: Kenapa Begitu Tega |
![]() |
---|