Breaking News:

Menkeu Purbaya Dukung Langkah Tegas Dirjen Pajak Bersih-bersih Internal "Ga Bisa Diampuni Lagi"

Menteri Keuangan Purbaya mengungkapkan dukungannya kepada Dirjen Pajak yang berencana bersih-bersih internal

Tangkap layar YouTube Kompas TV
MENKEU PURBAYA - Menteri Keuangan Purbaya mengungkapkan dukungannya kepada Dirjen Pajak yang berencana bersih-bersih internal 

Menteri Keuangan Purbaya mengungkapkan dukungannya kepada Dirjen Pajak yang berencana bersih-bersih internal

TRIBUNTRENDS.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Bimo Wijayanto yang tengah melakukan pembersihan internal di tubuh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Puluhan pegawai pajak diketahui telah dipecat karena terbukti menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan pribadi.

Purbaya menegaskan, tindakan tegas seperti ini penting dilakukan untuk menjaga integritas lembaga pajak, sekaligus memastikan kepercayaan publik terhadap institusi negara tetap terpelihara.

Baca juga: Kejar Perbaikan Sistem Coretax, Menkeu Purbaya Kirim Ahli, Dikebut 1 Bulan Selesai Orangnya Jago

“Jadi mungkin dia nemuin orang-orang yang menerima uang, yang enggak bisa diampunin lagi, ya biarkan saja.

Saya akan membersihkan di situ,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Menurutnya, tindakan tegas terhadap oknum aparat pajak juga menjadi peringatan keras bagi seluruh pegawai DJP agar tidak bermain-main dengan integritas dan tanggung jawab jabatan.

“Messagenya adalah kepada teman-teman Pajak yang lain, sekarang bukan saatnya main-main lagi,” tegas Purbaya.

MENKEU PURBAYA -
MENKEU PURBAYA - (KOMPAS.com/ISNA RIFKA SRI RAHAYU)

Langkah Bersih-bersih DJP: 26 Pegawai Dipecat, 13 Masih Diproses

Sebelumnya, Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menegaskan komitmennya untuk melakukan pembenahan menyeluruh di internal DJP.

Sejak resmi menjabat pada akhir Mei 2025, ia telah memecat 26 pegawai dan saat ini sedang memproses 13 pegawai lainnya yang diduga melakukan pelanggaran serupa.

“Dapat kami laporkan, kami dengan sangat menyesal sudah memecat 26 karyawan, kemudian hari ini di meja saya tambah lagi 13,” ujar Bimo dalam peluncuran Piagam Wajib Pajak di Jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta, Jumat (3/10/2025).

Bimo menegaskan, pemecatan dilakukan tanpa pandang bulu dan menjadi bentuk komitmen nyata dalam menjaga integritas lembaga pajak.

“Seratus rupiah saja ada fraud yang dilakukan oleh anggota kami, akan saya pecat.

Handphone saya terbuka untuk whistle blower dari Bapak, Ibu, dan saya jamin keamanannya,” tegasnya.


Integritas Jadi Kunci Kepercayaan Publik

Lebih lanjut, Bimo menekankan bahwa kepercayaan publik merupakan modal sosial paling berharga dalam sistem perpajakan modern.

Tanpa kepercayaan, sulit bagi DJP untuk menumbuhkan kepatuhan sukarela di kalangan wajib pajak.

“Saya sebagai pimpinan yang menginjak bulan keempat di Direktorat Jenderal Pajak ingin menegaskan bahwa kami terus berbenah, terus membenahi diri, terus membersihkan institusi kami,” ujarnya.

Bimo menyadari bahwa reformasi perpajakan tidak hanya soal sistem dan teknologi, tetapi juga tentang moralitas dan etika aparatur pajak.

Oleh karena itu, ia berkomitmen untuk membangun budaya kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel di lingkungan DJP.


Langkah Tegas Didukung Pemerintah Pusat

Dukungan dari Menkeu Purbaya menegaskan bahwa gerakan reformasi di DJP memiliki payung politik dan moral dari pemerintah pusat.

Langkah ini diharapkan dapat menjadi titik balik kepercayaan masyarakat terhadap institusi pajak, terutama setelah berbagai sorotan publik terhadap kasus pelanggaran etik di masa lalu.

Dengan sinergi antara Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak, pemerintah berharap budaya integritas dan profesionalisme dapat benar-benar terwujud di seluruh jajaran aparatur pajak Indonesia.

(TribunTrends.com/Kompas.com/Disempurnakan dengan bantuan AI)

Sumber: Kompas.com
Tags:
MenkeuPurbayaDirjen Pajak
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved