Breaking News:

Berita Kriminal

ASTAGFIRULLAH Pria di Klaten Tega Mutilasi Teman Wanita, Puas: Tubuh di Kamar, Kepala di Ruang Tamu

Pria bernama Turah di Klaten tega membunuh temannya sendiri. Tak cuma membunuh, pelaku juga nekat memutilasi tubuh korban, termasuk bagian kepala.

Kolase Tribunnews.com/TribunSolo.com
Kronologi pembunuhan dan mutilasi wanita di Klaten, Jawa Tengah 

Namun, dia berharap keluarga Angela memaafkan dirinya.

"Yang saya lakukan kejam dan sadis, tapi saya memohon belas kasihan keluarga untuk dimaafkan," ucap dia.

Baca juga: MIRIS! Isi Surat Pelaku Mutilasi di Sleman, Ngaku Hidup Tertekan Gengsi: Sampai Ketemu di Akhirat

Hakim Ketua, Agus Soetrisno menanggapi permintaan maaf Ecky.

Soal masalah tersebut, kata Agus, bisa dibicarakan dengan keluarga korban.

"Masalah itu silakan pihak keluarga seperti apa (diputuskan), silakan direnungkan.

Sesama manusia, Tuhan saja bisa memaafkan sesama manusia harus bisa memaafkan, kami serahkan ke pihak keluarga," ucap Hakim Ketua Agus Soetrisno.

Namun, sebelum Ecky melontarkan permohonan maaf, Turyono telah lebih dulu menegaskan tidak akan memaafkan Ecky sampai kapan pun.

Angela Hindriati Wahyuningsih (54), perempuan korban mutilasi di Bekasi
Angela Hindriati Wahyuningsih (54), perempuan korban mutilasi di Bekasi (Instagram)

Turyono menyebut apa yang dilakukan Ecky bukan hanya menghancurkan hidup Angela, tetapi juga membuat hidupnya dan keluarga menjadi tidak tenang.

"Saya tidak akan memaafkan terdakwa sampai kapan pun, karena ini sangat kejam," tegas Turyono.

Adapun pada sidang perdana, Senin (12/6/2023) lalu, Jaksa Penutut Umum (JPU) mendakwa Ecky dengan tiga pasal sekaligus atas tuduhan pembunuhan berencana terhadap Angela sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Ecky disangkakan tiga pasal, yakni Pasal 340, Pasal 338, dan Pasal 339 KUHP.

Pembunuhan berencana itu dilakukan terdakwa di apartemen milik korban di Jakarta Selatan.

Selain itu, Ecky didakwa satu pasal lagi karena menyembunyikan mayat Angela dengan cara memotong-motong tubuh korban menyimpannya dalam kontainer selama tiga tahun di kontrakan daerah Tambun, Kabupaten Bekasi.

(TribunJakarta.com/Rr Dewi Kartika)(Kompas.com/Firda Janati)

Diolah dari artikel TribunJakarta.com dan Kompas.com

Tags:
berita viral hari inipembunuhanmutilasiTurahKlaten
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved