Breaking News:

Berita Kriminal

ASTAGFIRULLAH Pria di Klaten Tega Mutilasi Teman Wanita, Puas: Tubuh di Kamar, Kepala di Ruang Tamu

Pria bernama Turah di Klaten tega membunuh temannya sendiri. Tak cuma membunuh, pelaku juga nekat memutilasi tubuh korban, termasuk bagian kepala.

Kolase Tribunnews.com/TribunSolo.com
Kronologi pembunuhan dan mutilasi wanita di Klaten, Jawa Tengah 

TRIBUNTRENDS.COM - ASTAGFIRULLAH...pembunuhan disertai mutilasi terjadi di Klaten, Jawa Tengah.

Seorang wanita berinisial R ditemukan tewas di rumah kontrakannya. Tubuhnya ditemukan di dalam kamar, sedangkan kepalanya di ruang tamu.

Belakangan terkuak pelaku merupakan teman korban yakni Turah alias Daud. Seperti apa kronologinya?

Baca juga: GARA-GARA Tagih Iuran, Siswi SMP Malah Dibunuh Teman Sekelas, Jasad Dinodai & Dibuang Pakai Karung

Jasad seorang wanita berinisi R (57) ditemukan di rumah kontrakannya di Desa Nangsri, Kecamatan Manisrenggo, Klaten. Kondisi tubuh korban bersimbah darah dengan kepala terpenggal. Sosok yang telah memenggal kepala R, tak lain adalah temannya sendiri, bernama Turah alias Daud (40).
Jasad seorang wanita berinisi R (57) ditemukan di rumah kontrakannya di Desa Nangsri, Kecamatan Manisrenggo, Klaten. Kondisi tubuh korban bersimbah darah dengan kepala terpenggal. Sosok yang telah memenggal kepala R, tak lain adalah temannya sendiri, bernama Turah alias Daud (40). (TribunJogja.com)

Desa Nangsri, Kecamatan Manisrenggo, Klaten dihebohkan dengan penemuan jasad seorang wanita berinisi R (57).

Bagaimana tidak, jasad R ditemukan warga di rumah kontrakannya dengan kondisi yang sangat mengenaskan.

Kondisi tubuh korban ditemukan bersimbah darah dengan kepala terpenggal.

Tubuhnya ditemukan di dalam kamar timur, sedangkan kepala ada di ruang tamu.

Sosok yang telah memenggal kepala R, tak lain adalah temannya sendiri, bernama Turah alias Daud (40).

Dikutip TribunJakarta dari TribunJogja, bagi Turah membunuh orang bukan hal baru.

Sebelumnya dia pernah melakukannya saat masih di tempat kelahirannya, di Wonosobo.

Tak tanggung-tanggung, akibat perbuatannya tersebut Turah ditahan di pulau kematian, Nusakambangan, Cilacap.

Turah membunuh seorang wanita pada 2009 lalu.

Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Lanang Teguh Pambudi mengatakan pelaku merupakan seorang residivis.

Baca juga: Saya Kejam & Sadis Sadar Sudah Mutilasi Pacar, Pria Kini Memelas: Mohon Belas Kasihan Maafkan Saya

"Sedikit cerita, kami juga sedang koordinasi dengan Polres Wonosobo (mengenai kasus pembunuhan di Wonosobo)," kata Lanang,

Turah mengaku jika saat itu merasa dibohongi oleh seorang wanita.

"Namun sesuatu tersebut, uang tersebut tidak diberikan kepada tersangka, sehingga pada saat itu tersangka membunuh korban," katanya.

Kapolres Klaten, AKBP Warsono menambahkan jika pelaku bebas dari penjara di Alcatraz-nya Indonesia pada 2017 lalu.

"Dengan vonis 12 tahun penjara, dan menjalaninya di LP Nusakambangan, kemudian keluar tahun 2017," tambahnya.

Motif Turah

Turah membunuh R rupanya gara-gara sakit hati dituduh mencuri uang Rp 20 ribu.

Aksi pembunuhan itu dilakukan Turah pada Kamis (22/6/2023) dini hari, sekira pukul 01.30 WIB.

Tak nampak wajah penyesalan dari diri Turah.

Dia pun nampak tenang nan tegas saat diwawancarai awak media di Mapolres Klaten.

Dengan lantang, Turah mengaku puas usai memutilasi korban.

"Enggak," kata Daud dengan tenang saat menjawab pertanyaan apakah ada penyesalan.

Dia mengaku sudah merencanakan pembunuhan ini.

Baca juga: OGAH Rujuk Wanita di Bandung Dibunuh Suami, Mayat Dimasukkan Karung Plastik, Pelaku Masih Miskin

Kapolres Klaten, AKBP Warsono dan Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Lanang Teguh Pambudi menanyai pelaku dalam konferensi pers ungkap kasus pembunuhan disertai mutilasi di Mapolres Klaten
Kapolres Klaten, AKBP Warsono dan Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Lanang Teguh Pambudi menanyai pelaku dalam konferensi pers ungkap kasus pembunuhan disertai mutilasi di Mapolres Klaten (Kompas.com/Labib Zamani)

Hanya saja, dia tak merencanakan untuk memutilasi korban.

Namun, pelaku yang keberingasan kemudian mengambil pisau dan golok di gudang untuk memutus leher korban.

Pelaku pun mengaku puas setelah bisa memutus leher korban.

Dalam menghabisi korban, Turah cukup kesetanan.

Korban yang sudah tak berdaya, setelah dicekik, dibanting dan dipukul, belum cukup memuaskan dahaganya.

Turah pun kemudian mengambil sebilah pisau untuk menyembelih korban.

Tak cukup disitu saja, kucuran darah tak membuatnya panik.

Turah pun kemudian mengambil sebilah parang sepanjang 40 sentimeter yang ada di gudang.

"Kalau niat (memutilasi) enggak. Intinya biar saya puas saja," pungkasnya.

Kisah Lainnya - 'Saya Kejam & Sadis' Sadar Sudah Mutilasi Pacar, Pria Kini Memelas: Mohon Belas Kasihan Maafkan Saya

Terdakwa M Ecky Listiantho (34) pelaku yang membunuh dan memutilasi kekasihnya Angela Hindriati Wahyuningsih kini memelas minta dimaafkan.

Ibarat nasi sudah menjadi bubur, M Ecky Listiantho kini hanya bisa menyesali semua perbuatan jahatnya.

M Ecky Listiantho diketahui tega membunuh dan memutilasi kekasihnya Angela Hindriati Wahyuningsih.

Bahkan selamat hampir setahun, Ecky juga tega menyembunyikan jasad Angela dalam sebuah kontainer.

Baca juga: SUDAH Beristri, Ecky Ternyata Masih Doyan Incar Janda, Angela Dimutilasi, Pacar Baru Terselamatkan

EL, pelaku pembunuhan (kiri) Angela Hindriati yang dimutilasi di Bekasi (kanan)
EL, pelaku pembunuhan (kiri) Angela Hindriati yang dimutilasi di Bekasi (kanan) (TribunTrends Kolase)

Kini di dalam persidangan, Ecky mencoba mendapatkan maaf dari Turyono, kakak Angela.

"Kepada pihak keluarga Angela, karena ini pertama kali mengobrol, saya sampaikan mohon maaf.

Saya sangat menyesal.

Saya mohon dibukakan pintu maaf sebesar-besarnya," ucap Ecky di Pengadilan Negeri (PN) Cikarang, Kabupaten Bekasi, Senin (19/6/2023).

Ecky mengakui perbuatannya terhadap Angela kejam dan sadis.

Namun, dia berharap keluarga Angela memaafkan dirinya.

"Yang saya lakukan kejam dan sadis, tapi saya memohon belas kasihan keluarga untuk dimaafkan," ucap dia.

Baca juga: MIRIS! Isi Surat Pelaku Mutilasi di Sleman, Ngaku Hidup Tertekan Gengsi: Sampai Ketemu di Akhirat

Hakim Ketua, Agus Soetrisno menanggapi permintaan maaf Ecky.

Soal masalah tersebut, kata Agus, bisa dibicarakan dengan keluarga korban.

"Masalah itu silakan pihak keluarga seperti apa (diputuskan), silakan direnungkan.

Sesama manusia, Tuhan saja bisa memaafkan sesama manusia harus bisa memaafkan, kami serahkan ke pihak keluarga," ucap Hakim Ketua Agus Soetrisno.

Namun, sebelum Ecky melontarkan permohonan maaf, Turyono telah lebih dulu menegaskan tidak akan memaafkan Ecky sampai kapan pun.

Angela Hindriati Wahyuningsih (54), perempuan korban mutilasi di Bekasi
Angela Hindriati Wahyuningsih (54), perempuan korban mutilasi di Bekasi (Instagram)

Turyono menyebut apa yang dilakukan Ecky bukan hanya menghancurkan hidup Angela, tetapi juga membuat hidupnya dan keluarga menjadi tidak tenang.

"Saya tidak akan memaafkan terdakwa sampai kapan pun, karena ini sangat kejam," tegas Turyono.

Adapun pada sidang perdana, Senin (12/6/2023) lalu, Jaksa Penutut Umum (JPU) mendakwa Ecky dengan tiga pasal sekaligus atas tuduhan pembunuhan berencana terhadap Angela sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Ecky disangkakan tiga pasal, yakni Pasal 340, Pasal 338, dan Pasal 339 KUHP.

Pembunuhan berencana itu dilakukan terdakwa di apartemen milik korban di Jakarta Selatan.

Selain itu, Ecky didakwa satu pasal lagi karena menyembunyikan mayat Angela dengan cara memotong-motong tubuh korban menyimpannya dalam kontainer selama tiga tahun di kontrakan daerah Tambun, Kabupaten Bekasi.

(TribunJakarta.com/Rr Dewi Kartika)(Kompas.com/Firda Janati)

Diolah dari artikel TribunJakarta.com dan Kompas.com

Tags:
berita viral hari inipembunuhanmutilasiTurahKlaten
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved