Breaking News:

Berita Kriminal

Teganya AKP SW, Eks Kapolsek Tipu Tukang Bubur Rp 310 Juta, Janjikan Anak Masuk Polri, Laporan Palsu

AKP SW, mantan kapolsek tega tipu tukang bubur hingga Rp 310 juta, janjikan anak masuk Polri, sempat baut laporan palsu.

Editor: ninda iswara
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com/Ist
AKP SW, mantan kapolsek tega tipu tukang bubur hingga Rp 310 juta, janjikan anak masuk Polri, sempat baut laporan palsu. 

TRIBUNTRENDS.COM - Teganya mantan kapolsek, AKP SW, tipu seorang tukang bubur.

Oknum polisi tersebut menipu tukang bubur dengan modus penerimaan Bintara Polri 2021.

Saat ini AKP SW telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan.

AKP SW melakukan penipuan terhadap tukang bubur asal Kabupaten Cirebon Jawa Barat bernama Wahidin.

AKP SW bersama menantunya Ipda D, serta dua kawan berinisial H dan NY, menguras harta tukang bubur ratusan juta rupiah.

Sementara AKP SW, saat kasus ini bergulir saat bertugas di Polsek Mundu, Polres Cirebon Kota.

Kini AKP SW sudah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Mundu.

Baca juga: TIPU Tukang Bubur, Oknum Polisi di Cirebon Jadi Tersangka, Janjikan Anak Masuk Bintara Saya Ditipu

Eka Suryaatmana, kuasa hukum Wahidin, memberikan keterangan kejadian tersebut, Minggu (18/6/2023)
Eka Suryaatmana, kuasa hukum Wahidin, memberikan keterangan kejadian tersebut, Minggu (18/6/2023) (KOmpas.com/MUHAMAD SYAHRI ROMDHON)

"Nah keterkaitan dengan oknum Polri, hari ini juga, yang bersangkutan oknum anggota polri beinisial SW, ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu saat pertemuan di Mapolres Cirebon Kota, yang dihadiri Kompas.com Minggu petang (18/6/2023).

"Inisial NY ini kami amankan di Jagakarta Jakarta Selatan. Kami amankan, langsung kami bawa ke Polres Cirebon Kota, dan langsung kami gelarkan. Dinaikan menjadi tersangka terhadap inisial NY ini,” kata tambah Ariek.

AKP SW sendiri adalah tetangga Wahidin yang saat itu menjanjikan Wahyudi agar anaknya menjadi Bintara Polri.

Total uang yang dikeluarkan Wahidin lebih dari Rp310 juta.

SW meminta Wahidin menyetorkan uang secara bertahap kepada oknum PNS Mabes Polri berinisial NY.

SW juga meminta Wahidin menyetorkan uang kepada oknum polri berinisial D berpangkat IPDA, yang juga menantu oknum SW.

Kronologi Kasus

Awalnya, Wahidin berniat mendaftarkan anaknya menjadi Bintara Polri melalui oknum perwira polisi berinisial SW yang sekaligus tetangganya di Desa Kejuden.

Oknum polisi SW meminta uang ratusan juta untuk meloloskan anak tukang bubur menjadi Bintara Polri.

Dia dijanjikan anak pertamanya dapat diluluskan menjadi Bintara Polri masa penerimaan tahun 2021 lalu.

AKP SW saat itu berada di ruang kerjanya bersama seorang wanita berinisial NY, yang diduga merupakan oknum PNS Bagian SDM Mabes Polri, dan merupakan jaringan AKP SW.

Pada saat itu, AKP SW memerintahkan Wahidin menyetorkan uang kepada NY di ruang kerjanya di Polsek Mundu.

Wahidin bahkan terpaksa menggadaikan rumahnya lantaran hartanya telah dikuras.

Wahidin juga menerima bukti kuitansi pembayaran.

Selang beberapa jam, AKP SW kembali menelepon Wahidin untuk menyetorkan uang senilai Rp 100 juta.

Tak cukup di situ, AKP SW disebut terus meminta Wahidin menambah setoran uang senilai Rp 20 juta untuk biaya bimlat atau bimbingan latihan, Rp 20 juta untuk biaya psikotes, Rp 150 juta untuk panitia seleksi penerimaan anggota Polri tahun 2021/2022.

Wahidin beberapa kali ditekan untuk menyetorkan sejumlah uang lainnya.

Baca juga: Anak Dijanjikan Jadi Polisi, Tukang Bubur Mengaku Kena Tipu Mantan Kapolsek, Harta Rp 310 Juta Ludes

Eka Suryaatmana, kuasa hukum Wahidin, tukang bubur yang ditipu oknum polisi hingga rugi Rp 310 juta
Eka Suryaatmana, kuasa hukum Wahidin, tukang bubur yang ditipu oknum polisi hingga rugi Rp 310 juta (Kompas.com/MUHAMAD SYAHRI ROMDHON)

Kuasa Hukum Wahidin Harumningsih Surya menceritakan bahwa total uang yang dikeluarkan Wahidin atas permintaan oknum AKP SW melebihi Rp 310.000.000.

"Wahidin mendatangi tim kami, dia bilang, saya punya perkara. Anaknya mau masuk Bintara, saya ditipu. Dua tahun dia mencari keadilan, tapi tidak pernah mendapatkan itu, Dia sudah ke sana ke mari, bahkan, rumahnya sudah dijaminkan untuk biaya ini, sampai sekarang harus kehilangan rumah,” kata Kuasa Hukum Wahidin, Harumningsih Surya, Sabtu (17/6/2023).

Banyak pengeluaran Wahidin yang juga tidak tercatat.

"Apa yang dilakukan Pak AKP SW, sangat sangat merugikan klien kami."

"Sebenarnya kalau mau berhitung, kerugian tidak hanya Rp 310 juta."

"Selama masa pencarian ini, dua tahun, dia mengeluarkan uang cukup banyak," tambahnya.

Wahidin yang hanya seorang tukang bubur, sambung Harum, mempercayai dan menuruti perintah AKP SW.

Kepercayaan Wahidin kepada AKP SW juga didasari karena polisi tersebut adalah tetangganya.

Laporan palsu

Melansir Tribuncirebon, Eka Suryaatmaja, yang juga Kuasa Hukum Wahidin, menyampaikan, setelah Wahidin mengeluarkan semua uangnya, putra pertama Wahidin, tetap gagal menjadi bintara Polri di tahun 2021/2022.

Bahkan, kegagalan itu terjadi pada tes kesehatan yang merupakan tes tahap pertama.

Setelah kegagalan itu, Eka menyebutkan, kliennya depresi dan sangat kebingungan. Dia terus meminta keadilan kepada AKP SW.

Di saat itulah, AKP SW diduga mempermainkan dengan membuat laporan palsu, oknum PNS atas nama NY yang telah menipu Wahidin.

“Bapak bisa langsung ke KSPK atas inisial AK, dalam pengakuan di Paminal Polda Jabar, ini dipalsukan tanda tangannya. Jadi, ini semua (laporan polisi-red) adalah pemalsuan untuk ngadem-ngademin Wahidin, supaya Wahidin tidak ribut ke mana-kemana jadi dua tahun Wahidin diabaikan,” kata Eka sambil menunjukan berkas-berkas.

Setelah ditangani dan dipelajari oleh tim kuasa hukum, laporan polisi itu akhirnya diserahkan ke Polres Cirebon Kota untuk ditindaklanjuti.

Baca juga: Dilaporkan Selingkuh & Punya Video Syur dengan Janda, Iptu MIP Oknum Polisi Kena Getah, Disanksi Ini

Oknum polisi tipu tukang bubur
Oknum polisi tipu tukang bubur (Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com/Ist)

Eka mengaku Polres Cirebon Kota merespons baik dengan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang yang diduga terlibat.

Namun, dia sangat menyayangkan dan memohon tindak tegas dari Kapolri, pasalnya AKP SW masih berkeliaran.

“AKP SW ini memiliki backing kuat, Pak dan saya minta atensi Pak Kapolri, Pak Kadiv Program Mabes Polri untuk mengurusi ini agar tidak ada mafia yang dilakukan oleh AKP SW dan NY. Banyak korban yang sudah ada,” tegas Eka.

Kuasa Hukum mengapresiasi langkah Polres Cirebon Kota dan juga Polresta Cirebon yang telah bergerak cepat untuk menangani kasus ini.

Dia mengetahui beberapa oknum sedang menjalani sidang etik. Namun, dia menitikberatkan agar penanganan juga menyasar AKP SW yang diduga kuat sebagai otak.

(TribunSumsel)

Diolah dari artikel di TribunSumsel.com

Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
polisiBintara Polritukang buburCirebon
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved