Breaking News:

Berita Kriminal

Teganya AKP SW, Eks Kapolsek Tipu Tukang Bubur Rp 310 Juta, Janjikan Anak Masuk Polri, Laporan Palsu

AKP SW, mantan kapolsek tega tipu tukang bubur hingga Rp 310 juta, janjikan anak masuk Polri, sempat baut laporan palsu.

Editor: ninda iswara
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com/Ist
AKP SW, mantan kapolsek tega tipu tukang bubur hingga Rp 310 juta, janjikan anak masuk Polri, sempat baut laporan palsu. 

Oknum polisi SW meminta uang ratusan juta untuk meloloskan anak tukang bubur menjadi Bintara Polri.

Dia dijanjikan anak pertamanya dapat diluluskan menjadi Bintara Polri masa penerimaan tahun 2021 lalu.

AKP SW saat itu berada di ruang kerjanya bersama seorang wanita berinisial NY, yang diduga merupakan oknum PNS Bagian SDM Mabes Polri, dan merupakan jaringan AKP SW.

Pada saat itu, AKP SW memerintahkan Wahidin menyetorkan uang kepada NY di ruang kerjanya di Polsek Mundu.

Wahidin bahkan terpaksa menggadaikan rumahnya lantaran hartanya telah dikuras.

Wahidin juga menerima bukti kuitansi pembayaran.

Selang beberapa jam, AKP SW kembali menelepon Wahidin untuk menyetorkan uang senilai Rp 100 juta.

Tak cukup di situ, AKP SW disebut terus meminta Wahidin menambah setoran uang senilai Rp 20 juta untuk biaya bimlat atau bimbingan latihan, Rp 20 juta untuk biaya psikotes, Rp 150 juta untuk panitia seleksi penerimaan anggota Polri tahun 2021/2022.

Wahidin beberapa kali ditekan untuk menyetorkan sejumlah uang lainnya.

Baca juga: Anak Dijanjikan Jadi Polisi, Tukang Bubur Mengaku Kena Tipu Mantan Kapolsek, Harta Rp 310 Juta Ludes

Eka Suryaatmana, kuasa hukum Wahidin, tukang bubur yang ditipu oknum polisi hingga rugi Rp 310 juta
Eka Suryaatmana, kuasa hukum Wahidin, tukang bubur yang ditipu oknum polisi hingga rugi Rp 310 juta (Kompas.com/MUHAMAD SYAHRI ROMDHON)

Kuasa Hukum Wahidin Harumningsih Surya menceritakan bahwa total uang yang dikeluarkan Wahidin atas permintaan oknum AKP SW melebihi Rp 310.000.000.

"Wahidin mendatangi tim kami, dia bilang, saya punya perkara. Anaknya mau masuk Bintara, saya ditipu. Dua tahun dia mencari keadilan, tapi tidak pernah mendapatkan itu, Dia sudah ke sana ke mari, bahkan, rumahnya sudah dijaminkan untuk biaya ini, sampai sekarang harus kehilangan rumah,” kata Kuasa Hukum Wahidin, Harumningsih Surya, Sabtu (17/6/2023).

Banyak pengeluaran Wahidin yang juga tidak tercatat.

"Apa yang dilakukan Pak AKP SW, sangat sangat merugikan klien kami."

"Sebenarnya kalau mau berhitung, kerugian tidak hanya Rp 310 juta."

"Selama masa pencarian ini, dua tahun, dia mengeluarkan uang cukup banyak," tambahnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
polisiBintara Polritukang buburCirebon
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved