Berita Viral
DULU Dihina di Resto Paris, Pengusaha Ini Utangi Negara Rp800 M, Istri Diusir karena Baju 'Gembel'
Sosok Jusuf Hamka viral karena diutangi negara Rp800 M. Dulu pengusaha kaya ini pernah direndahkan di restoran di Perancis karena pakaian.
Editor: Suli Hanna
Pria 65 tahun ini kemudian pergi ke WC.
Setelah kembali, sang istri sudah di luar lantaran diusir oleh pelayan.
Jusuf Hamka langsung berbicara ke manager restoran untuk tak kasar kepada pelanggan.
Jusuf Hamka juga sama sekali tak marah dengan hal tersebut.
"Nggak marah.
Kenapa harus marah?
Ya udah terima aja, emang kita punya pakaian kayak begini," ungkapnya.
Jusuf Hamka juga tak mau menyombongkan harta karena Allah tak menyukai hal itu.
Dirinya juga tak ambil pusing dan langsung memilih restoran lain tanpa sakit hati.
Sebelum pergi, Jusuf Hamka juga memberi uang tip sebesar 100 Euro atau sekitar Rp1,6 juta ke pelayan yang bersikap kasar kepadanya.
Kejadian ini ternyata sama sekali tak menyakiti hati Jusuf Hamka sedikit pun meski sudah dianggap remeh.
Baca juga: Pengusaha Rongsokan Ini Ternyata Madu Seorang Artis, Suaminya Nikah Lagi dengan Penyanyi Berhijab
Diutangi Negara
Belakangan nama pengusaha Jusuf Hamka mencuat usai mengaku diutangi pemerintah hingga Rp800 miliar.
Adapun utang Rp 800 miliar itu sudah berlangsung sejak 1998 dan hingga kini belum juga dibayarkan pemerintah kepada perusahaan jalan tol PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).
Yusuf Hamka mengaku akan tetap menagih utang Rp800 miliar ke negara meski presiden berganti.
| Julukannya Bule KW, Akhirnya Terbongkar Siapa Orang Tua Ageng Carlitos, Penjual Es Cekek Brooklyn |
|
|---|
| Mengungkap Fakta Warung Bakso "Babi" di Bantul, Ada Konsumen Pakai Hijab, Begini Tanggapan DMI |
|
|---|
| Tanggapan Kepsek Soal Siswi MTs Garut yang Sekolah Sambil Gendong Adik Down Syndrome dan Berjualan |
|
|---|
| Miris! Kakak Tega Suntikkan Sabu ke Adik Kandung di Malang, Korban Sempat Diancam Dijual |
|
|---|
| Jeritan Pilu Pemilik Warung Bakso Babi di Bantul: Dari Ramai Pembeli ke Pelik Usai Viral Non-Halal |
|
|---|