Breaking News:

Berita Kriminal

CEMBURU Buta, Pria di Jakarta Utara Pukul Kepala Tetangga Pakai Helm, 'Istri Pelaku Digoda Korban'

Pria berinisial B (40) menganiaya tetangganya sendiri pakai helm lantaran menggoda istrinya, di Koja, Jakarta Utara.

Tribun Tangerang/M Rifqi Ibnumasy
Pria di Jakarta Utara menganiaya tetangganya sendiri pakai helm lantaran menggoda istrinya. 

TRIBUNTRENDS.COM - Seorang pria di Jakarta Utara melakukan penganiayaan terhadap tetangganya sendiri lantaran cemburu buta.

Ia tak terima sang istri digoda oleh korban.

Terlalu marah, pelaku mengajak tiga temannya untuk menghajar korban pakai helm.

Lantas bagaimana kondisi korban sekarang?

Baca juga: Hamili Pacar, Oknum Polisi Ogah Tanggung Jawab, Aniaya Korban, Kini Keguguran: Dia Suruh Saya Lapor

Pria berinisial B (40) menganiaya tetangganya sendiri lantaran menggoda istrinya, di Koja, Jakarta Utara.

Saat dibakar cemburu buta, B mengajak tiga temannya untuk menganiaya korban dengan menghantamkan helm di kepala korban, S (24), hingga jatuh terkapar,.

Akibat hantaman di kepala, serta pukulan dan tendangan dari para pelaku, korban mengalami luka dan dibawa ke rumah sakit.

Pelaku pun diamankan petugas di  Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

"Ada informasi yang sampai ke tersangka bahwa istri dari tersangka digoda oleh korban," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Angga Surya di kantornya, Senin (12/6/2023).

"Merasa tidak terima, tersangka menghampiri korban dan mengambil helm serta memukulnya," ucap Angga.

Menurut Angga, pengeroyokan itu terjadi di Jalan Timor Raya, Kelurahan Koja, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Jumat (9/6/2023).

Bersama rekan-rekannya itu, pelaku penganiaya korban dengan memukul, menendang hingga menghantamnya dengan helm racing.

"Tersangka dan korban ini saling kenal, meski tidak terlalu dekat, namun mereka bertetangga. Kejadian ini sampai membuat korban dirawat di rumah sakit," ujarnya.

Setelah B dibekuk, petugas masih mencari tiga pelaku lainnya yang ikut menganiaya korban.

Atas tindakan penganiayaan tersebut,  B dijerat pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan dan terancam hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara. 

TUBUH Penuh Luka, Mahasiswi Ini Ternyata Korban Penganiayaan, Pelaku Penjual Nasgor, Apa Motifnya?

PILU seorang mahasiswi menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh penjual nasi goreng di Makassar.

Akibatnya, mahasiswi Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar ini mengalami luka di sekujur tubuhnya hingga meninggal dunia.

Lantas apa motif penjual nasgor melakukan penganiayaan?

Baca juga: Penyesalan Mario Dandy, Tertekan Jalani Sidang Kasus Penganiayaan David Ozora, Merasa Bersalah

Kronologi Mahasiswi Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar dianiaya hingga meninggal dunia.

Pelaku ternyata pacar sendiri yang bermaksud menggugurkan kandungan korban.

Mereka diketahui belum lama berpacaran.

Diketahui identitas korban berinisial Mr (21), sementara pelakunya NJ alias Joshua (24).

Adapun motif kasus ini lantaran pelaku ingin menggugurkan kandungan korban.

Berikut fakta-fakta mahasiswi Unhas Makassar dibunuh pacar dirangkum Tribunnews.com, Selasa (13/6/2023).

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib saat melakukan ekspose pengungkapan tewasnya mahasiswi di kos-kosannya, di Mapolsek Tamalanrea, Kota Makassar, Sulsel, Senin (12/6/2023).
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib saat melakukan ekspose pengungkapan tewasnya mahasiswi di kos-kosannya, di Mapolsek Tamalanrea, Kota Makassar, Sulsel, Senin (12/6/2023). (Kompas.com/Reza Rifaldi)

1. Awal kasus

Kasus pembunuhan bermula saat korban ditemukan tak sadarkan diri pada Minggu (11/6/2023) dini hari.

Dihimpun dari TribunMakassar.com, korban tergeletak di dalam kamar kosnya.

Lokasi tempat kejadian perkara (TKP) persisnya berada di Jalan Sahabat Raya, Kecamatan Tamalanrea, Makassar.

Teman-teman korban lantas membawa Mr ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Makassar.

Namun takdir berkata lain, korban dinyatakan meninggal dunia.

Baca juga: ASTAGHFIRULLAH! Babysitter Terekam CCTV Aniaya Bayi Majikan, Padahal Dibayar Rp37 Juta Sebulan

2. Kesaksian keluarga korban

Seorang keluarga korban menilai kematian Mr tidak wajar.

Ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.

"Iya kasihan, banyak luka lebamnya. Ada juga keluar darah di bagian sini (hidung)," ucap salah satu keluarga almarhum saat ditemui.

Pihak keluarga meminta jasad Mr untuk diautopsi oleh pihak kepolisian.

Keluarga juga berharap mengusut kasus ini hingga tuntas.

3. Ternyata dibunuh pacar

Polrestabes Makassar turun tangan mengusut kasus tewasnya mahasiswi Unhas Makassar setelah menerima laporan dari keluarga.

Petugas lantas melakukan olah TKP dan melakukan autopsi kepada jasad korban.

Sebanyak enam orang saksi juga dimintai keterangan.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib membenarkan pihaknya menemukan tanda-tanda kekerasan.

Polsek Tamalanrea mendatangi rumah kos Marsa, mahasiswi Unhas yang ditemukan meninggal dunia dalam kamar kosnya Jl Sahabat Raya, Makassar Minggu (11/6/2023) dini hari.
Polsek Tamalanrea mendatangi rumah kos Marsa, mahasiswi Unhas yang ditemukan meninggal dunia dalam kamar kosnya Jl Sahabat Raya, Makassar Minggu (11/6/2023) dini hari. (Muslimin Emba/Tribun Timur)

"Didapatkan bahwa ada beberapa luka akibat kekerasan, yaitu diantaranya sebelah mata kiri, kemudian kepala di bagian belakang.

Ada tanda-tanda kekerasan dilakukan oleh seseorang," katanya dikutip dari Kompas.com.

Mokhamad melanjutkan, polisi menyimpulkan tewasnya Mr karena tindak pembunuhan.

Petugas lalu berhasil mengamankan pelakunya bernama Joshua.

4. Hubungan pelaku dan korban

Mokhamad mengungkap, pelaku dan korban memiliki hubungan istimewa.

Joshua merupakan kekasih dari Mr sendiri yang baru pacaran belum lama.

"Satu bulan berpacaran, tapi masih kami dalami pelaku sendiri," beber Mokhamad, dikutip dari Kompas.com.

Informasi tambahan, Joshua merupakan penjual nasi goreng.

Ia berjualan di dekat kos korban di kawasan Kecamatan Tamalanrea, Makassar.

Hubungan keduanya berujung Mr hamil.

Baca juga: TEGANYA Ibu di Malang Ini, Aniaya Anak Gegara Jualan Makaroni Tak Capai Target, Tubuh Disundut Rokok

5. Motif pembunuhan

Adapun motif kasus ini lantaran pelaku tak ingin bertanggungjawab atas kehamilan korban.

Berdasarkan hasil autopsi, usia kehamilan korban memasuki bulan keempat.

"Pelaku (Joshua) ini ingin menggugurkan daripada janin yang ada di dalam badan korban," beber Mokhamad, dikutip dari TribunMakassar.com.

6. Polisi temukan obat

Mokhamad melanjutkan, sebelum kejadian, pelaku meminumkan diduga obat penggugur kepada korban.

Obat-obat tersebut merupakan milik korban.

Ilustrasi mayat
Ilustrasi mayat (Freepik)

"Kemudian diminumkan mendasari pada barang bukti yang ada," tambah Mokhamad.

Diketahui akibat diminumkan obat tersebut, korban mengeluarkan busa dari mulutnya.

Pelaku juga sempat menganiaya hingga membuat tubuh korban lebam.

7. Ancaman hukuman

Kini Joshua sudah ditahan pihak kepolisian.

Ia disangkakan dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Joshua diancam kurungan penjara hingga 15 tahun penjara. (*)

Diolah dari artikel Tribunnews.com dan 

Tags:
berita viral hari iniJakarta Utaraaniaya
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved