Breaking News:

Berita Viral

TEGANYA Ibu Jual Anak Demi Narkoba, Korban Dirudapaksa dan Dibunuh Pengedar sebagai Ganti 30 Kokain

Demi mendapatkan kokain, seorang ibu dengan tega menjual anaknya kepada pengedar hingga dirudapaksa dan dibunuh

Penulis: Nafis Abdulhakim
Editor: ninda iswara
siakap keli
Demi mendapatkan kokain, seorang ibu dengan tega menjual anaknya kepada pengedar hingga dirudapaksa dan dibunuh 

Usai setoran, terdakwa kembali memberikan sabu dari Boneng, kepada Feri Mardika untuk dijual lagi. 

Kemudian Rabu (1/2/2023) sore, terdakwa menyetorkan uang hasil penjualan tiga paket sabu kepada Boneng. Sial datang kepada terdakwa, Jum'at (3/2/2023).

Saat lagi mengendarai sepeda motor Honda CRF tanpa plat, terdakwa diberhentikan oleh tugas luar Sat Res Narkoba Polres Binjai di Pasar VII Cina, Dusun II, Hamparanperak, Jum'at (3/2/2023).

Saat itu, terdakwa melihat Feri Mardika juga sudah diamankan. 

Tak banyak cerita, polisi langsung menginterogasi oknum kadus tersebut.

Kepada polisi, terdakwa mengaku sabu miliknya berada di barak, Dusun II, Desa Tandamhilir I, Hamparanperak.

Sesampainya di barak, terdakwa menunjukkan kepada polisi bahwa sabu miliknya disimpan di kamar mandi barak tersebut dan disita tujuh paket sabu dengan berat bersih 34,80 gram.

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika subsidair 112 ayat (2) Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

(TribunTrends.com/Nafis, Tribunnews.com)

Sebagian artikel diolah dari Tribunnews.com dengan judul  Jadi Pengedar Sabu, Kepala Dusun di Binjai Sumatra Utara Divonis 8 Tahun Penjara

Tags:
narkobadibunuhParaguayviral
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved