Breaking News:

Kisah Pencuri Ponsel Tobat, Jadi Guru Ngaji di Penjara Kini Dibebaskan, Korban Ikhlas Memaafkan

Seorang pencuri ponsel jadi guru ngaji di penjara, kini bahagia bisa menghirup udara bebas.

Istimewa
Ketika proses mediasi antara Badrudin Aziz (pelaku) dan Winda (korban) di Polsek Setiabudi berakhir sukses pada Rabu (29/3/2023). 

TRIBUNTRENDS.COM - Kisah pencuri ponsel bernama Badrudin Aziz (26) tobat, kini akhirnya dinyatakan bebas tanpa syarat.

Badrudin Aziz dibebaskan setelah pelapor mencabut laporannya.

Pelapor mengaku telah memaafkan tindakan Badrudin yang sebelumnya kedapatan mencuri ponsel korban.

"Berdasarkan hasil mediasi, pelapor menyepakati untuk berdamai dengan tersangka.

Badrudin juga telah meminta maaf dan menyesali segala perbuatannya," ujar Kapolsek Setiabudi Kompol Arif Oktora kepada Kompas.com, Sabtu (1/3/2023) malam.

Baca juga: 3 Pencuri di Riau Bonyok, Coba Lawan Polisi, Modus Pencurian Pecah Kaca Mobil Lakukan Perlawanan

(Ilustrasi dipenjara) remaja tak terima diputusin, pukul wajah pacar pakai bantal hingga kehilangan nyawa
(Ilustrasi dipenjara) (ohbulan.com)

Arif mengatakan, penyidik Polsek Setiabudi sengaja memfasilitasi mediasi antara Badrudin dan pelapor yang bernama Winda.

Kelakuan baik pria asal Kuningan, Jawa Barat, selama di ruang tahanan menjadi alasan utama penyidik untuk mendorong kasus Badrudin diselesaikan di luar persidangan.

Salah satu kelakuan baik Badrudin, kata Arif, adalah mengajarkan tahanan lainnya untuk membaca Al-Qu'ran selama bulan Ramadhan.

Bahkan tidak hanya sekadar membaca Al Quran, Badrudin disebut turut melakukan khataman Al-Qur'an secara bersama-sama dari dalam ruang tahanan.

"Badrudin berperilaku baik selama ditahan.

Kemarin dia khataman Al Quran dan mengajari tahanan lainnya mengaji.

Oleh karena itu, penyidik akhirnya membantu dia untuk menyelesaikan perkara melalui restorative justice (RJ)," ungkap Arif.

Adapun, RJ yang coba ditempuh penyidik saat itu bisa berlangsung tanpa aral melintang.

Winda sebagai pelapor langsung menyambut usulan penyidik agar kasus tersebut diselesaikan secara baik-baik.

Pelapor juga kebetulan telah memaafkan Badrudin yang notabene merupakan mantan anak buahnya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
pencuriponselBadrudin Azizbebasngaji
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved