Breaking News:

Kisah Pencuri Ponsel Tobat, Jadi Guru Ngaji di Penjara Kini Dibebaskan, Korban Ikhlas Memaafkan

Seorang pencuri ponsel jadi guru ngaji di penjara, kini bahagia bisa menghirup udara bebas.

Istimewa
Ketika proses mediasi antara Badrudin Aziz (pelaku) dan Winda (korban) di Polsek Setiabudi berakhir sukses pada Rabu (29/3/2023). 

Dikutip dari saostar.vn pada Minggu (31/7/2022), peristiwa terjadi di Dong Nai, China.

Insiden itu terjadi sekitar pukul 3 sore pada 28 Juli 2022.

Terlihat seorang pria muda yang mengenakan topi dan masker muncul di sebuah rumah.

Tujuan pria itu tak lain adalah untuk mencuri.

Memahami situasi tidak ada seorang pun di rumah, pencuri muda itu terus terang-terangan melakukan aksinya.

Dia terlihat menarik brankas yang agak besar ke ruang tamu untuk membobolnya.

Tak mudah, ia harus berusaha mengutak atik selama lebih dari 20 menit.

Ia menggunakan obeng untuk membukanya.

Tak hanya itu, ia juga pakai kunci pas hingga penggaris besi.

Baca juga: Aksi Pencurian Motor Terekam CCTV, Berhasil Dijual Rp 6 Juta, Uang Dipakai Pelaku Nyawer Biduan

Pencuri susah payah bobol brangkas selama 2 jam, kaget saat lihat isinya
Pencuri susah payah bobol brangkas selama 2 jam, kaget saat lihat isinya (saostar.vn)

Setelah mengerahkan berbagai upaya, akhirnya ia berhasil mencongkel pintu brankas.

Berharap dapat keuntungan besar, ia kaget mendapati isinya.

Tak disangka, brankas tersebut berisi kertas bekas tanpa nilai.

Menurut surat kabar Tuoi Tre, beberapa emas dan perak, pusaka keluarga yang disimpan di kamar tidur juga diambil.

Nilainya sekira Rp31 juta.

Gagal mendapat harta dari brankas, pemuda tersebut kabur lewat jendela.

Saat ini, polisi distrik Trang Bom, provinsi Dong Nai sedang melakukan penyelidikan.

(Kompas.com/TribunTrends/Suli Hanna)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Akhir Manis Pencuri yang Tobat di Dalam Sel: Jadi Guru Ngaji dan Kini Bebas dari Jeruji"

Sumber: Kompas.com
Tags:
pencuriponselBadrudin Azizbebasngaji
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved