Breaking News:

Berita Viral

SOK Jagoan Saat David Dianiaya, Teman Mario Kini Nangis Dirilis Jadi Tersangka & Pakai Baju Tahanan

Shane Lukas, teman Mario Dandy nangis saat jadi tersangka baru. Kini hanya bisa tertunduk saat pakai baju tahanan.

Editor: Monalisa
YouTube Kompas TV
Shane Lukas teman Mario Dandy nangis kini jadi tersangka baru dan pakai baju tahanan 

TRIBUNTRENDS.COM - Shane Lukas, teman Mario Dandy jadi tersangka baru dalam kasus penganiayaan yang dialami oleh David.

Sama seperti Mario Dandy, Shane Lukas juga akhirnya dimunculkan di hadapan publik dengan memakai baju tahanan di Polres Jakarta Selatab, Jumat (24/2/2023).

Namun remaja 19 tahun ini tidak sesangar saat dirinya mengompori Mario Dandy menganiaya David.

Shane Lukas justru menangis dan terus menundukkan kepalanya di depan para wartawan.

Baca juga: NYUSUL Jadi Tersangka, Ini Sosok S, Teman Mario Dandy, Kepergok Merekam & Menghasut: Udah Hajar Aja!

Shane Luka, teman Mario Dandy nangis saat jumpa pers di Polres Jakarta Selatan
Shane Luka, teman Mario Dandy nangis saat jumpa pers di Polres Jakarta Selatan (YouTube Kompas TV)

Teman Mario Dandy ini tak sekalipun menoleh kepada pewarta yang meliput jalannya jumpa pers.

"Bang Jago lihat ke sini Bang Jago, masuk TV nih," seru pewarta yang hadir dalam jumpa pers.

Tak disangka, Shane Lukas malah mengeluarkan air mata lalu menangis.

Menyadari bahwa Shane Lukas menangis, penyidik kemudian membawanya masuk ke dalam ruangan penyidik.

Meski demikian, hal itu tidak menghalangi jalannya konferensi pers.

Meski Shane Lukas tidak ada di tempat itu, Ade Ary tetap melanjutkan konferensi persnya.

Baca juga: KINI Koma Usai Dianiaya Mario, 3 Tahun Lalu David Bikin Menag Yaqut Haru, Minta Sendiri Jadi Mualaf

Lebih lanjut, penetapan Shane menjadi tersangka dilakukan setelah polisi mengumpulkan fakta-fakta, barang bukti, alat bukti, pendalaman pemeriksaan saksi-saksi secara intensif, berkesinambungan, dan berlandaskan SOP yang berlaku dalam proses penyidikan pidana.

"Maka kami mendapatkan sebuah fakta baru yang akhirnya mengarah kepada saudara S alias SLR PL usia 19 tahun, warga Kelurahan Srengseng, Jakarta Barat, yang merupakan teman dari saudara tersangka MDS, atau tersangka sebelumnya yang akhirnya kami tetapkan yang bersangkutan (SLR) sebagai tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes (Pol) Ade Ary Syam di dalam jumpa pers perilisan Shane sebagai tersangka.

Diberitakan sebelumnya, Shane Lukas adalah salah satu saksi yang kemudian menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Mario kepada D di Kompleks Grand Permata pada Senin (20/2/2023).

Ade Ary mengatakan, setidaknya ada lima faktor yang membuat Shane ditetapkan sebagai tersangka.

Salah satunya, Shane terbukti memanas-manasi pelaku untuk menganiaya D.

Kemudian, Shane juga merekam aksi kekerasan yang dilakukan Mario menggunakan ponsel Mario.

Ilustrasi - Teman Mario Dandy jadi tersangka baru, ikut merekam dan menghasut saat David dianiaya
Ilustrasi - Teman Mario Dandy jadi tersangka baru, ikut merekam dan menghasut saat David dianiaya (WartaKota/ist)

"Ketiga, SLR merekam tindak kekerasan menggunakan HP pelaku.

Lalu, dia terbukti membiarkan terjadinya tindak kekerasan serta tidak berusaha mencegahnya.

Terakhir, SLR mencontohkan 'sikap taubat' atas permintaan pelaku agar ditirukan korban," sambung dia.

Akibat aksinya, Shane dijerat Pasal 76 C UU Perlindungan Anak juncto Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2004 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 KUHP.

Beda Kronologi Versi AG, Pulang Sekolah Dijemput Mario Dandy, Tak Tahu Ada Rencana Menganiaya David

Sementara itu, pacar Mario Dandy mengungkap kronologi yang berbeda.

Sebelumnya, AG disebut sebagai orang yang membuat jebakan untuk David sehingga datang bertemu dengan Mario Dandy.

AG juga dituduh sebagai pemicu dari tindakan Mario Dandy menganiaya David secara brutal.

Namun kini pihak AG buka suara melalui kuasa hukumnya, Mangata Toding Allo.

Mangata mengatakan kliennya adalah seorang pelajar yang baik, dan tak menahu Mario Dandy merencanakan aksi penganiayaan terhadap David di Pesanggrahan, Jakarta Timur.

Menurut Mangata, kliennya itu pada saat kejadian dijemput oleh Mario dan tersangka Shane Lukas Rotua setelah pulang sekolah.

"Waktu itu saksi anak ini (AG) lagi di sekolah, sudah pulang sekolah bersama tersangka (Mario), ini harusnya magang. Dia akhirnya jemput AG, layaknya orang pacaran biasa," ucap Mangata kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).

Di media sosial Twitter, beredar isu yang menyebut AGH pacar anak pejabat pajak Mario Dandy Satriyo (20) turut menyaksikan saat putra petinggi GP Ansor, David (17) dianiaya.
Di media sosial Twitter, beredar isu yang menyebut AGH pacar anak pejabat pajak Mario Dandy Satriyo (20) turut menyaksikan saat putra petinggi GP Ansor, David (17) dianiaya. (TWITTER)

Mangata juga mengklaim bahwa kliennya tak mengetahui adanya rencana Mario untuk melakukan penganiayaan terhadap korban David.

Sebab rencana semula hanya ingin mengambil kartu pelajar milik AG, yang kala itu berada di tangan korban David.

"Hal ini juga bisa dikonfrontir ke saksinya atau tersangka S yang baru ditetapkan, bahwa semua ini serba mendadak," ujarnya.

Menurut Mangata, sesampainya di perumahan tempat tinggal teman David yang bernama R, AG juga sudah menghubungi R dan berbicara baik-baik sehingga akhirnya mengambil kartu pelajar yang dimaksud.

"Kemudian ada serah terima kartu di situ. Tidak ada niatan misalnya memprovokasi atau menggiring itu ke sana," ujarnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dan Wartakotalive.com dengan judul "Dipanggil "Bang Jago" Saat Dirilis sebagai Tersangka Perekam Mario Aniaya D, Shane Lukas Tertunduk", 'Kekasih Mario Dandy Cemas Jadi Tersangka, tak Tahu Anak Pejabat Pajak itu hendak Aniaya David'

Sumber: Kompas.com
Tags:
Shane LukasMario DandyDavidpenganiayaantersangka
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved