Breaking News:

Berita Viral

NYUSUL Jadi Tersangka, Ini Sosok S, Teman Mario Dandy, Kepergok Merekam & Menghasut: Udah Hajar Aja!

Inilah sosok tersangka baru kasus penganiayaan David. Ternyata teman Mario Dandy. Terbukti ikut merekam dan menghasut.

Editor: Monalisa
WartaKota/ist
Ilustrasi - Teman Mario Dandy jadi tersangka baru, ikut merekam dan menghasut saat David dianiaya 

TRIBUNTRENDS.COM - Polisi menetapkan tersangka baru dalam kasus penganiayaan yang dialami David, putra petinggi GP Ansor.

Tersangka baru tersebut berinisial S yang merupakan teman dari Mario Dandy.

S yang baru berusia 19 tahun kini juga ikut ditetapkan sebagai tersangka lantaran ikut terlibat dalam penganiayaan tersebut.

Bukannya melerai, S justru mengompori Mario Dandy untuk menganiaya David secara brutal.

Sedikitnya polisi menyimpulkan ada lima dosa yang dilakukan Sean Lukas alias S dalam kasus penganiayaan tersebut.

Baca juga: TERKUAK Brutalnya Mario Dandy Aniaya David, Anak Pejabat Pajak Cuek Korban Terkapar: Gak Takut Gue!

Mario Dandy brutal aniaya David, cuek saat korban sudah terkapar di aspal
Mario Dandy brutal aniaya David, cuek saat korban sudah terkapar di aspal (Instagram, YouTube)

Peran pertama Sean yaitu menerima ajakan Mario untuk menemani menganiaya David.

"Memberikan pendapat kepada tersangka MDS, 'wah parah itu, ya sudah hajar saja'," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (24/2/2023) dini hari.

Peran ketiga, lanjut Kapolres, tersangka Sean juga merekam aksi penganiayaan sadis yang dilakukan Mario terhadap David.

Keempat, Sean tidak mencegah terjadinya aksi penganiayaan itu dan malah melakukan pembiaran.

"Kemudian mencontohkan 'sikap tobat' atas permintaan tersangka MDS agar ditirukan oleh korban," ungkap Ade Ary.

Sean dijerat Pasal 76C juncto Pasal 80 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak subsider Pasal 351 KUHP.

Baca juga: Rafael Alun Ketar-ketir, Rahasia Harta Miliaran Ayah Mario Dandy Akan Dikorek KPK, Imbas Kasus David

"Saat ini tersangka S sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka," ungkap Kapolres.

Video yang merekam diduga aksi sadis Mario Dandy Satriyo saat menganiaya David viral di media sosial.

Video itu diunggah di media sosial Twitter oleh akun @unrllls pada Kamis (23/2/2023) malam.

Dalam video berdurasi 56 detik tersebut, pria yang diduga David terlihat sudah tergeletak di aspal.

Halaman
123
Tags:
Mario DandytersangkaDavidpenganiayaan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved