Breaking News:

Berita Viral

NYUSUL Jadi Tersangka, Ini Sosok S, Teman Mario Dandy, Kepergok Merekam & Menghasut: Udah Hajar Aja!

Inilah sosok tersangka baru kasus penganiayaan David. Ternyata teman Mario Dandy. Terbukti ikut merekam dan menghasut.

Editor: Monalisa
WartaKota/ist
Ilustrasi - Teman Mario Dandy jadi tersangka baru, ikut merekam dan menghasut saat David dianiaya 

"Pelaku menendang kaki korban sehingga korban terjatuh, kemudian pelaku memukul korban berkali-kali menggunakan tangan kanan pelaku.

Kemudian saat korban sudah terjatuh, pelaku menendang kepala korban.

Kemudian menendang perut korban," ungkap Ade Ary.

Baca juga: ANAKNYA Koma Dianiaya Mario Dandy, Ayah David Pilu: Jika Nanti Ada Kekurangan, Tak Berkurang Kasihku

Tak lama kemudian, orangtua R mendekat ke TKP dan berupaya menolong korban.

Orangtua R juga memanggil sekuriti komplek, yang selanjutnya menghubungi Polsek Pesanggrahan.

"Setelah mendapat laporan dari petugas sekuriti di Grand Permata Cluster Boulevard ini, petugas kepolisian dari Polsek Pesanggrahan datang dan langsung mengamankan orang-orang yang ada di TKP, yaitu saudari A, kemudian pelaku MDS dan juga saksi S," terang Kapolres.

Sementara itu, korban langsung ditolong dan dibawa ke Rumah Sakit (RS) Medika Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Saat ini, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Mario sebagai tersangka dan ditahan.

Mario dijerat Pasal 76 C juncto Pasal 80 undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.

Selain itu, Mario juga disangkakan Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul 5 Dosa Sean Lukas hingga Jadi Tersangka Penganiayaan David: Rekam Video Sadis Mario hingga Pembiaran

Tags:
Mario DandytersangkaDavidpenganiayaan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved