Breaking News:

Berita Viral

NYUSUL Jadi Tersangka, Ini Sosok S, Teman Mario Dandy, Kepergok Merekam & Menghasut: Udah Hajar Aja!

Inilah sosok tersangka baru kasus penganiayaan David. Ternyata teman Mario Dandy. Terbukti ikut merekam dan menghasut.

Editor: Monalisa
WartaKota/ist
Ilustrasi - Teman Mario Dandy jadi tersangka baru, ikut merekam dan menghasut saat David dianiaya 

Sementara pria lainnya yang diduga Mario berkali-kali menendang kepala David yang sudah tak berdaya.

Bukan cuma itu, Mario juga menginjak kepala David hingga tubuh korban terbujur kaku.

"Berani lu sama gue? Berani nggak? Nggak takut gue anak orang mati. Lapor, lapor, a****g," ucap Mario dalam video tersebut.

Setelah bertubi-tubi memukul, menendang, dan menginjak kepala David, Mario sempat melakukan selebrasi ala pesepakbola Cristiano Ronaldo.

Adapun peristiwa penganiayaan itu terjadi di Komplek Grand Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) malam.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, aksi penganiayaan ini bermula ketika seorang remaja perempuan berinisial AGH (15) mengadu soal perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan korban.

AGH merupakan mantan pacar korban yang sekarang menjadi kekasih Mario.

Sosok pacar penganiaya anak GP Ansor bernama David jadi perbincangan hingga trending. Wanita berinisial A itu disinyalir sempat merekam aksi penganiayaan Mario Dandy terhadap David hingga David tak sadarkan diri selama tiga hari
Sosok pacar penganiaya anak GP Ansor bernama David jadi perbincangan hingga trending. Wanita berinisial A itu disinyalir sempat merekam aksi penganiayaan Mario Dandy terhadap David hingga David tak sadarkan diri selama tiga hari (Kolase Twitter)

"Beberapa hari sebelum kejadian tersangka mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada korban.

Kemudian korban tidak menjawab dan tidak bisa bertemu," kata Ade saat merilis kasus ini, Rabu (22/2/2023).

AGH lalu kembali menghubungi korban pada Senin (20/2/2023). Saat itu AGH menyatakan ingin mengembalikan kartu pelajar milik korban.

"Kemudian korban menyampaikan bahwa korban sedang berkunjung ke rumah temannya saudara R di sekitar TKP di Komplek Grand Permata di Ulujami," ujar Kapolres.

Mario kemudian datang ke rumah teman korban. Tersangka datang bersama AGH dan seorang lainnya berinisial S menggunakan mobil Jeep Rubicon berwarna hitam.

Setibanya di depan rumah R, AGH menghubungi David dan memintanya keluar.

Korban pun keluar menemui tersangka dan AGH. Pada momen itu, tersangka mencoba mengonfirmasi soal perbuatan tidak menyenangkan yang diadukan AGH.

Sempat terjadi perdebatan antara Mario dan David, sebelum akhirnya terjadi penganiayaan terhadap korban secara brutal di belakang mobil tersangka.

Halaman
123
Tags:
Mario DandytersangkaDavidpenganiayaan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved