Breaking News:

Kasus Ferdy Sambo

Respon Ibunda Brigadir J hingga Mahfud MD soal Vonis Mati Ferdy Sambo, Vera Simanjuntak: Sangat Puas

Ferdy Sambo divonis hukuman mati, ini respon ibunda Brigadir J, Mahfud MD, hingga Vera Simanjuntak.

Editor: ninda iswara
Kolase YouTube Kompas TV, Instagram
Ferdy Sambo divonis hukuman mati, ini respon ibunda Brigadir J, Mahfud MD, hingga Vera Simanjuntak. 

"Kejahatan tersebut memang kejam akan tetapi tidak sadis bahkan muncul karena lepas kontrol. Motif dendam atau marah karena alasan apa pun yang diwujudkan dengan tindakan jahat yang tidak menimbulkan siksaan lama sebelum kematian bukan kejahatan sadisme," kata Sugeng.

Dia menilai, Sambo masih akan berpotensi mendapat putusan lebih rendah pada tahap selanjutnya karena hal yang meringankan tidak dipertimbangkan sama sekali.

"Putusan mati ini adalah putusan karena tekanan publik akibat pemberitaan yang masif dan hakim tidak dapat melepaskan diri dari tekanan tersebut," kata Sugeng.

4. Ibunda Brigadir J

Kemudian, ibunda Brigadir Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak menyatakan rasa terima kasihnya kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas vonis hukuman mati kepada Ferdy Sambo.

Hakim dinilai Rosti telah tegak lurus dan adil dalam memutuskan hukuman bagi eks Kadiv Propam Polri yang telah membunuh anaknya tersebut.

"Pada saat ini menyatakan, Hakim tegak lurus di dalam menetapkan vonis kepada Sambo. Terima kasih buat Pak Hakim," kata Rosti kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (13/2/2023).

Dia juga berterimakasih kepada seluruh masyarakat yang telah mengawal kasus kematian anaknya tersebut.

"Hadir semua, Tuhan hadir di persidangan, puji Tuhan, tetesan darah anakku, darah anakku yang bergelimang, Tuhan nyata Tuhan menyatakan keajaibannya," jelasnya.

Baca juga: Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Tangis Ibunda Brigadir J Pecah, Langsung Peluk Anak Perempuannya

Kakak dari Almarhum Brigadir J yakni Yuni Hutabarat tengah menghapus air matanya yang menetes. Yuni Hutabarat turut menghadiri sidang vonis Ferdy Sambo, Senin (13/2/2023).
Kakak dari Almarhum Brigadir J yakni Yuni Hutabarat tengah menghapus air matanya yang menetes. Yuni Hutabarat turut menghadiri sidang vonis Ferdy Sambo, Senin (13/2/2023). (Tribunnews/ Rahmat W. Nugraha)

Harap Nama Brigadir J Dipulihkan

Rosti Simanjuntak menyatakan puas atas vonis mati terhadap Ferdy Sambo.

"Saat ini kami keluarga menyatakan puas dengan putusan hakim, sesuai dengan harapan," kata Rosti dalam tayangan Kompas TV, Senin (13/2/2023).

Lebih lanjut atas putusan yang menyatakan Ferdy Sambo bersalah, pihak keluarga Brigadir J meminta agar majelis hakim memerintahkan untuk memulihkan nama, harkat dan martabat anaknya.

Mengingat dalam perkara ini, Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi terus melempar narasi bahwa Brigadir J melakukan kekerasan seksual terhadap Putri.

Namun dalil terdakwa ditolak hakim dengan menyatakan hal tersebut tidak terbukti.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Ferdy SamboBrigadir JVera SimanjuntakMahfud MD
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved